Categories: HUKUM

Jaksa DA Klarifikasi Tudingan Terdakwa Narkoba di Karimun

KARIMUN – Jaksa berinisial Da yang bertugas di Kejaksaan Negeri  Karimun mengklarifikasi tudingan seorang terdakwa kasus narkoba berinisial Sb yang mengaku dimintai uang untuk meringankan tuntutan hukuman. Jaksa Da membantah pernyataan terdakwa Sb seperti diberitakan oleh sejumlah media yang ada.

“Pernyataan Sb itu tidak benar semua,”tegasnya kepada swarakepri, Minggu(10/11/2019) malam.

Da membantah pernyataan Sb yang menyebutkan permintaan uang disampaikan melalui perantara yang juga tahanan rutan kasus narkoba.

“Tidak ada, bahkan sampai sekarang saya tidak tahu siapa yang dimaksudkan dengan Sb itu,” bebernya.

Jaksa Da mengaku sangat dirugikan dengan pernyataan terdakwa Sb tersebut. “Saya merasa terzolimi, dan dari sisi psikis, bukan cuma saya yang merasa tertekan, tapi juga keluarga besar saya,”ujarnya.

“Apalagi saat ini ayah saya baru sembuh dari penyakit stroke, ketika membaca itu merasa makin tertekan. Saya merasa disudutkan dalam masalah ini,”jelasnya.

Da juga membantah pernyataan terdakwa Sb yang menyebutkan bahwa dia hanya seorang pemakai narkoba.

Menurutnya, sesuai dengan surat edaran Mahkamah Agung, kategori seorang pemakai(narkoba) itu barang bukti dibawah 1 gram.

“Saya bantah ketika saudara Sb mengatakan bahwa dia seorang pemakai, karena fakta persidangan tidak mengatakan seperti itu,”tegasnya.

Da juga mengatakan akan melaporkan permasalahan ini kepada aparat yang berwenang.

“Karena ini ada unsur pidana, maka saya akan melaporkan ke aparat yang berwenang. Harapan saya hukum ditegakkan seusai dengan aturan yang berlaku,”tandasnya.

Diketahui terdakwa Sb saat ini masih menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Tanjung Balai Karimun terkait kasus narkotika seberat 56,11 Gram. Jaksa mendakwa terdakwa Sb dengan pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

 

(Hasian Sinaga)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Perluas Akses Investasi Aset Global Lewat Momentum Olahraga dan Gaya Hidup, Bittime Dukung Ancol Championship 2026

Jakarta, 1 Juli 2026 - Hadirkan perluasan akses investasi aset kripto lewat momentum olahraga dan gaya…

3 menit ago

Pemenang SOYJOY Nutrition Award 2026 Berbagi Inovasi Gizi di Forum Temu Ilmiah Nasional II PERSAGI

PT Amerta Indah Otsuka melalui SOYJOY melanjutkan dukungannya bagi para ahli gizi dengan membawa semangat…

7 menit ago

PLN Indonesia Power UBP Jatigede Dukung Akses Air Bersih bagi Masyarakat Sekitar

Sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat di sekitar wilayah operasional, PLN Indonesia Power UBP Jatigede terus…

14 menit ago

[Siaran Pers] Sambut Tahun Ajaran Baru, HONOR Hadirkan Promo “Back to School” Khusus untuk Lini X Series dan Pad X8b

JAKARTA, 1 Juli 2026 – Sambut momen kembali ke sekolah dengan promo "Back to School"…

36 menit ago

Dampingi Menteri PKP Bertemu dengan Para Gubernur Daerah, BP Tapera Siap Support Program Hunian Melalui FLPP

“Keberhasilan berbagai program hunian pemerintah bergantung pada kualitas penyelenggaranya. Kita harus terus terbuka, agar rakyat…

1 jam ago

BRI Finance Jaga Kualitas Aset, Beban Pencadangan Turun 4,01% hingga Mei 2026

Jakarta, 30 Juni 2026 – Industri pembiayaan nasional masih menunjukkan pertumbuhan positif di tengah tantangan…

2 jam ago

This website uses cookies.