Categories: HUKUM

Jaksa DA Klarifikasi Tudingan Terdakwa Narkoba di Karimun

KARIMUN – Jaksa berinisial Da yang bertugas di Kejaksaan Negeri  Karimun mengklarifikasi tudingan seorang terdakwa kasus narkoba berinisial Sb yang mengaku dimintai uang untuk meringankan tuntutan hukuman. Jaksa Da membantah pernyataan terdakwa Sb seperti diberitakan oleh sejumlah media yang ada.

“Pernyataan Sb itu tidak benar semua,”tegasnya kepada swarakepri, Minggu(10/11/2019) malam.

Da membantah pernyataan Sb yang menyebutkan permintaan uang disampaikan melalui perantara yang juga tahanan rutan kasus narkoba.

“Tidak ada, bahkan sampai sekarang saya tidak tahu siapa yang dimaksudkan dengan Sb itu,” bebernya.

Jaksa Da mengaku sangat dirugikan dengan pernyataan terdakwa Sb tersebut. “Saya merasa terzolimi, dan dari sisi psikis, bukan cuma saya yang merasa tertekan, tapi juga keluarga besar saya,”ujarnya.

“Apalagi saat ini ayah saya baru sembuh dari penyakit stroke, ketika membaca itu merasa makin tertekan. Saya merasa disudutkan dalam masalah ini,”jelasnya.

Da juga membantah pernyataan terdakwa Sb yang menyebutkan bahwa dia hanya seorang pemakai narkoba.

Menurutnya, sesuai dengan surat edaran Mahkamah Agung, kategori seorang pemakai(narkoba) itu barang bukti dibawah 1 gram.

“Saya bantah ketika saudara Sb mengatakan bahwa dia seorang pemakai, karena fakta persidangan tidak mengatakan seperti itu,”tegasnya.

Da juga mengatakan akan melaporkan permasalahan ini kepada aparat yang berwenang.

“Karena ini ada unsur pidana, maka saya akan melaporkan ke aparat yang berwenang. Harapan saya hukum ditegakkan seusai dengan aturan yang berlaku,”tandasnya.

Diketahui terdakwa Sb saat ini masih menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Tanjung Balai Karimun terkait kasus narkotika seberat 56,11 Gram. Jaksa mendakwa terdakwa Sb dengan pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

 

(Hasian Sinaga)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Dr. Akbar Djohan, Direktur Utama Krakatau Steel Group Kembali Nakhodai IISIA,Fokus pada Akselerasi Ekosistem Industri Baja Indonesia untuk Menembus Pasar Global

Jakarta (13/4) – Direktur Utama PT Krakatau Steel (Persero) Tbk / Krakatau Steel Group (KRAS),…

29 menit ago

KALOG Express Distribusikan 820 Ribu Barang Sepanjang Kuartal I 2026

KAI Logistik mencatatkan kinerja yang impresif melalui layanan ritel andalannya, KALOG Express. Sepanjang Kuartal I…

53 menit ago

BRI Region 6 Ikuti Pengarahan Program BRI Fellowship Journalism 2026 Bersama Insan Pers Nasional

BRI Region 6 turut berpartisipasi dalam kegiatan pengarahan Program BRI Fellowship Journalism 2026 sebagai bentuk…

6 jam ago

Kirim 5 Perwakilan CreatorHub, BRI Region 6 Semarakkan Bincang Santai Antar Region

BRI Region 6 menunjukkan komitmennya dalam mendorong kreativitas dan kolaborasi dengan mengirimkan lima perwakilan pekerja…

15 jam ago

Eksepsi Ditolak, Sidang Perkara Dju Seng Lanjut ke Pembuktian

BATAM - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menolak eksepsi terdakwa Dju Seng anak dari Lim…

17 jam ago

Amerika Serikat Blokade Selat Hormuz, Bittime Soroti Dampaknya terhadap USDT/IDR

Kondisi geopolitik dunia saat ini sedang berada dalam tensi tinggi, menyusul langkah Amerika Serikat (AS)…

20 jam ago

This website uses cookies.