Categories: HUKUM

Jaksa DA Klarifikasi Tudingan Terdakwa Narkoba di Karimun

KARIMUN – Jaksa berinisial Da yang bertugas di Kejaksaan Negeri  Karimun mengklarifikasi tudingan seorang terdakwa kasus narkoba berinisial Sb yang mengaku dimintai uang untuk meringankan tuntutan hukuman. Jaksa Da membantah pernyataan terdakwa Sb seperti diberitakan oleh sejumlah media yang ada.

“Pernyataan Sb itu tidak benar semua,”tegasnya kepada swarakepri, Minggu(10/11/2019) malam.

Da membantah pernyataan Sb yang menyebutkan permintaan uang disampaikan melalui perantara yang juga tahanan rutan kasus narkoba.

“Tidak ada, bahkan sampai sekarang saya tidak tahu siapa yang dimaksudkan dengan Sb itu,” bebernya.

Jaksa Da mengaku sangat dirugikan dengan pernyataan terdakwa Sb tersebut. “Saya merasa terzolimi, dan dari sisi psikis, bukan cuma saya yang merasa tertekan, tapi juga keluarga besar saya,”ujarnya.

“Apalagi saat ini ayah saya baru sembuh dari penyakit stroke, ketika membaca itu merasa makin tertekan. Saya merasa disudutkan dalam masalah ini,”jelasnya.

Da juga membantah pernyataan terdakwa Sb yang menyebutkan bahwa dia hanya seorang pemakai narkoba.

Menurutnya, sesuai dengan surat edaran Mahkamah Agung, kategori seorang pemakai(narkoba) itu barang bukti dibawah 1 gram.

“Saya bantah ketika saudara Sb mengatakan bahwa dia seorang pemakai, karena fakta persidangan tidak mengatakan seperti itu,”tegasnya.

Da juga mengatakan akan melaporkan permasalahan ini kepada aparat yang berwenang.

“Karena ini ada unsur pidana, maka saya akan melaporkan ke aparat yang berwenang. Harapan saya hukum ditegakkan seusai dengan aturan yang berlaku,”tandasnya.

Diketahui terdakwa Sb saat ini masih menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Tanjung Balai Karimun terkait kasus narkotika seberat 56,11 Gram. Jaksa mendakwa terdakwa Sb dengan pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

 

(Hasian Sinaga)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

SP BRI Region 6 Gelar MCU untuk 100 Pekerja

Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Serikat Pekerja BRI (SP BRI), SP BRI Region…

2 jam ago

Dukung Hilirisasi Riset, Wamenko Pangan Luncurkan Inovasi Faspol 5.0 dan Kompetisi PFsains 2026

Pertamina melalui Pertamina Foundation berkomitmen mendukung pemerintah dalam menghadirkan inovasi berbasis kebutuhan masyarakat melalui hilirisasi…

3 jam ago

Pembiayaan Kendaraan Bekas BRI Finance Naik 77,64% Hingga Mei 2026

Dalam situasi tekanan terhadap daya beli masyarakat dan persaingan yang semakin ketat di industri otomotif…

3 jam ago

Optimistis Pembiayaan EV Terus Bertumbuh, BRI Finance Sambut Kebijakan Pembebasan Pajak Kendaraan Listrik

Perkembangan ekosistem kendaraan listrik di Indonesia terus menunjukkan tren yang positif seiring meningkatnya dukungan dari…

3 jam ago

Dibangun PTPP, RSUD KH. Muhammad Thohir Krui Diresmikan Presiden Prabowo

Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto meresmikan RSUD KH. Muhammad Thohir Krui di Kabupaten Pesisir Barat,…

12 jam ago

Minat Mobil Bekas Meningkat, BRI Finance Catat Pertumbuhan Pembiayaan 169 Persen

Di tengah kebutuhan masyarakat akan kendaraan pribadi yang tetap tinggi, mobil bekas semakin menjadi pilihan…

14 jam ago

This website uses cookies.