Categories: BATAM

Jaksa Hadirkan 8 Saksi di Persidangan, Begini Tanggapan PH Gordon Silalahi

BATAM – Sidang perkara dugaan penipuan atau penggelapan dengan terdakwa Gordon Hassler Silalahi kembali digelar di Pengadilan Negeri Batam pada Selasa 23 September 2025, dengan agenda mendengarkan keterangan delapan orang saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum(JPU).

Sidang dipimpin Ketua Majelis Hakim Vabiannes Stuart Wattimena dihadiri Jaksa Penuntut Umum(JPU) Abdullah, Tim Penasehat Hukum terdakwa Gordon Silalahi yakni Niko Nixon Situmorang, Anrizal dan Jon Raperi.

Usai persidangan, Niko Nixon Situmorang mengungkapkan bahwa dari keterangan delapan saksi yang dihadirkan JPU memperkuat argumen bahwa terdakwa telah melakukan pekerjaan.

“Saksi-saksi yang diperiksa tadi cukup banyak. Dari keterangan saksi-saksi membuktikan bahwa terdakwa Gordon telah bekerja,” ujarnya kepada wartawan.

Ia menegaskan pihaknya semakin optimis dalam persidangan perkara ini. “Kami semakin optimis terhadap perkara ini bahwa Gordon telah membuktikan melalui para saksi bahwa Gordon telah bekerja, sehingga terbantahkanlah apa yang disampaikan oleh pelapor bahwa terdakwa melakukan penipuan,”tegasnya.

Pada sidan sebelumnya, pada Kamis 18 September 2025, JPU telah mengadirkan tiga orang saksi yakni Ikwan Rotib Nasution(pelapor), Henri(Direktur PT Nusa Cipta Propertindo) dan Yuyun(pensiunan BP Batam).

Sidang dipimpin Ketua Majelis Hakim Vabiannes Stuart Wattimena dihadiri Jaksa Penuntut Umum(JPU) Abdullah dan Susanto Martua, Tim Penasehat Hukum terdakwa Gordon Silalahi yakni Niko Nixon Situmorang, Anrizal dan Jon Raperi.

Saksi pertama yang memberikan keterangan di persidangan adalah Ikwan Rotib Nasution, selaku saksi pelapor dalam perkara ini, sedangkan dua saksi lainnya menunggu di luar ruang sidang. JPU dan Penasehat Hukum terdakwa berupaya menggali keterangan dari saksi Ikwan untuk memperkuat dalil hukum masing-masing.

JPU Abdullah menjelaskan bahwa dari keterangan saksi Ikwan menjelaskan soal transfer uang Rp20 juta atas permintaan terdakwa kepada saksi untuk diserahkan kepada pejabat BP Batam supaya memperlancar pemasangan air bersih.

“Poin penting dari keterangan saksi Ikwan adalah menjelaskan tentang transfer uang 20 Juta itu permintaan terdakwa untuk pejabat BP Batam supaya memperlancar pemasangan air bersih. Jadi masalah 20 juta itu tidak ada sangkut pautnya dengan upah, jadi itu berdasarkan permintaan terdakwa untuk pejabat BP Batam,”jelasnya.

Sementara itu, Penasehat Hukum Terdakwa, Niko Nixon Situmorang menjelaskan bahwa saksi Ikwan dalam keterangannya diduga banyak menutupi dan mengatakan keterangan yang tidak benar.

“Pendapat saya, saya menduga dia(saksi ikwan) banyak menutupi dan mengatakan keterangan yang tidak tepat terkait kenapa Gordon(terdakwa) bekerja, kenapa Gordon mendapat upah 20 juta? kan karena disuruh? Apakah ada orang 6 bulan disuruh bekerja tanpa upah? Saksi banyak menutupi dan memberikan keterangan yang tidak tepat,”ujarnya.

Page: 1 2

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Halo Robotics Perkenalkan DJI O4 Ground Station untuk Operasi Drone Enterprise

Halo Robotics, satu-satunya S-Level Dealer DJI Enterprise di Indonesia, memperkenalkan DJI O4 Ground Station, sistem…

4 jam ago

Libur Panjang Waisak dan Idul Adha 2026, KAI Bandara Layani Lebih dari 84 Ribu Penumpang di Sumatera Utara

PT Railink sebagai operator di KAI Bandara mencatat tingginya mobilitas masyarakat selama periode libur panjang…

6 jam ago

Di Balik Perjalanan Nyaman, Begini Cara LRT Jabodebek Menjaga Kebersihan Stasiun dan Kereta Setiap Hari

Di balik kebersihan stasiun dan kereta LRT Jabodebek yang dinikmati pengguna setiap hari, terdapat sistem…

7 jam ago

Impact Thinklab Sukses Gelar AI Executive Forum & AI Design Thinking Masterclass, Dorong Transformasi AI bagi berbagai Industri

Para eksekutif lintas sektor perbankan, FMCG, kesehatan, energi, telekomunikasi, dan properti berkumpul untuk mendiskusikan bagaimana…

7 jam ago

Saham AI Mulai Terkoreksi, Investor Uji Kekuatan Reli Teknologi AS

Pasar saham Amerika Serikat mengakhiri perdagangan pekan lalu dengan tekanan di zona merah setelah mengalami…

8 jam ago

LRT Jabodebek Jadi Rujukan ASDP untuk Pengembangan Layanan Transportasi Publik

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) melakukan kunjungan benchmarking ke Divisi LRT Jabodebek pada Kamis (2/7)…

9 jam ago

This website uses cookies.