Categories: HUKUM

Jaksa KPK: Total Penerimaan Gratifikasi Nurdin Basirun Rp4,2 Miliar

JAKARTA-Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) nonaktif, Nurdin Basirun, juga didakwa jaksa KPK menerima gratifikasi. Total penerimaan gratifikasi oleh Nurdin disebut jaksa lebih dari Rp 4,2 miliar.

“Total penerimaan gratifikasi oleh terdakwa yang berasal dari para pengusaha/investor terkait penerbitan izin prinsip pemanfaatan ruang laut, izin lokasi reklamasi dan izin reklamasi serta ditambah dengan penerimaan dari para Kepala OPD di lingkungan Pemprov Kepri dalam kurun waktu Tahun 2016 sampai tahun 2019 adalah sebesar Rp 4.228.500.000,” kata jaksa KPK membacakan surat dakwaan tersebut dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Rabu (4/12/2019).

Duit gratifikasi yang diterima Nurdin ditemukan KPK saat melakukan penggeledahan. Tim menyita sejumlah uang asing di di rumah dinas dan ruang kerja Nurdin.

“Bahwa pada saat dilakukan penggeledahan di ruangan kerja dan di rumah dinas terdakwa telah ditemukan uang rupiah dan mata uang asing dengan total Rp 3.233.960.000, SGD 150,963, RM 407, 500 Riyal, dan USD 34,803 yang diduga merupakan bagian dari penerimaan gratifikasi yang dilakukan oleh terdakwa sejak 2016 sampai dengan 2019,” ucap dia.

Nurdin didakwa melanggar Pasal 12 B ayat (1) UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 65 ayat (1) KUHP.

Sebelumnya Nurdin didakwa menerima suap SGD 11 ribu dan Rp 45 juta berkaitan dengan izin prinsip pemanfaatan ruang laut. Uang itu diduga KPK diterima Nurdin dari pengusaha bernama Kock Meng melalui Abu Bakar.

 

 

 

Sumber: Detik.com

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

BRI Finance Catatkan Kualitas Aset yang Solid dengan NPF 2,23%

Jakarta, 4 Mei 2026 – PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) menunjukkan ketahanan kinerja di…

5 jam ago

Menguak Sponsor Pembawa 210 WNA Kasus Scam Trading Baloi View Batam (1)

BATAM - Kasus scam trading melibatkan 210 Warga Negara Asing(WNA) yang diungkap oleh Direktorat Jenderal(Ditjen)…

5 jam ago

KLTC® dan SIKPA Jalin Kerja Sama, Hadirkan Pengembangan SDM Berbasis Keluarga

KLTC® dan SIKPA menjalin kerja sama untuk menghadirkan program edukasi keluarga berbasis leadership, coaching, dan…

6 jam ago

Trading Bukan Spekulasi: FLOQ Dorong Pendekatan Risk Management untuk Investor Kripto Baru

Harga Bitcoin Menembus US$81,000 di dalam kisaran hari. Volatilitas pasar memberikan opsi bagi investor untuk…

8 jam ago

Efba Kosmetindo Dorong Standar Baru Brand Skincare

Memasuki tahun 2026, keberhasilan sebuah brand kecantikan tidak lagi ditentukan oleh sekadar memiliki izin BPOM,…

11 jam ago

Awal 2026 Positif, Pembiayaan Multiguna BRI Finance Tumbuh 37,47%

PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”), anak usaha BRI Group, mencatatkan pertumbuhan positif di segmen…

12 jam ago

This website uses cookies.