JAKARTA-Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) nonaktif, Nurdin Basirun, juga didakwa jaksa KPK menerima gratifikasi. Total penerimaan gratifikasi oleh Nurdin disebut jaksa lebih dari Rp 4,2 miliar.
“Total penerimaan gratifikasi oleh terdakwa yang berasal dari para pengusaha/investor terkait penerbitan izin prinsip pemanfaatan ruang laut, izin lokasi reklamasi dan izin reklamasi serta ditambah dengan penerimaan dari para Kepala OPD di lingkungan Pemprov Kepri dalam kurun waktu Tahun 2016 sampai tahun 2019 adalah sebesar Rp 4.228.500.000,” kata jaksa KPK membacakan surat dakwaan tersebut dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Rabu (4/12/2019).
Duit gratifikasi yang diterima Nurdin ditemukan KPK saat melakukan penggeledahan. Tim menyita sejumlah uang asing di di rumah dinas dan ruang kerja Nurdin.
“Bahwa pada saat dilakukan penggeledahan di ruangan kerja dan di rumah dinas terdakwa telah ditemukan uang rupiah dan mata uang asing dengan total Rp 3.233.960.000, SGD 150,963, RM 407, 500 Riyal, dan USD 34,803 yang diduga merupakan bagian dari penerimaan gratifikasi yang dilakukan oleh terdakwa sejak 2016 sampai dengan 2019,” ucap dia.
Nurdin didakwa melanggar Pasal 12 B ayat (1) UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 65 ayat (1) KUHP.
Sebelumnya Nurdin didakwa menerima suap SGD 11 ribu dan Rp 45 juta berkaitan dengan izin prinsip pemanfaatan ruang laut. Uang itu diduga KPK diterima Nurdin dari pengusaha bernama Kock Meng melalui Abu Bakar.
Sumber: Detik.com
JAKARTA — PT Freeport Indonesia (PTFI), sebagai bagian dari Holding Industri Pertambangan Indonesia MINDID, terus…
Di tengah pesatnya pertumbuhan teknologi global, muncul satu nama dari Indonesia yang menghimpun perhatian banyak…
Satu Tahun Hadir, First Club Berbagi 1.000 Sembako untuk Warga Sekitar BATAM - First Club…
MAXi Yamaha terus menghadirkan berbagai kejutan spesial pada awal tahun ini. Selain sukses menggebrak pasar…
PT PP (Persero) Tbk (“PTPP”), perusahaan konstruksi dan investasi nasional di bawah naungan Danantara Indonesia,…
KAI Bandara terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengembangan sumber daya manusia melalui program tanggung jawab…
This website uses cookies.