BATAM – Kejaksaan Negeri Batam dikabarkan melakukan penyelidikan terkait dugaan gratifikasi seorang oknum pejabat di Pemerintah Kota Batam.
Menurut narasumber terpercaya Swarakepri, oknum pejabat Pemko Batam berinisial HS tersebut diduga menerima gratifikasi dari pengusaha untuk meloloskan sejumlah proyek penting di Pemko Batam.
“Diduga menerima gratifikasi dari pengusaha untuk meloloskan proyek,” ujarnya sambil meminta namanya tidak dipublikasikan, Jumat siang.
Kepala Seksi Pidana Khusus(Kasi Pidsus) Kejakasaan Negeri Batam, Hendarsyah Yusuf Permana membenarkan adanya penyelidikan dugaan gratifikasi oknum pejabat tersebut.
Meski demikian, ia mengaku belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut karena masih tahap penyelidikan.
“Masih penyelidikan. Intinya, memang benar bahwa yang bersangkutan menjalani pemeriksaan,” tegasnya, Jumat sore.
(RD_JOE)
Kementerian Perdagangan melalui Direktorat Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional (PEN) bekerja sama dengan Dinas Perindustrian dan…
Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD menjadi tuan rumah Global Sustainable Development Congress (GSDC) 2026 yang…
Hubungan Indonesia dan India telah melintasi ribuan tahun sejarah. Kini, saatnya kedua negara tidak hanya…
Kementerian Koordinator Bidang Pangan bersama IDSurvey menyelenggarakan serangkaian agenda Green and Smart Port Initiatives (GSPI)…
Barantum menyatukan CRM, AI Agent, Omnichannel dan WhatsApp Business API dalam satu dashboard, memudahkan bisnis…
PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) terus memperkuat strategi diversifikasi pembiayaan produktif sebagai bagian dari…
This website uses cookies.