Jaksa Penuntut Umum (JPU) meminta agar Majelis Hakim menolak nota keberatan atau eksepsi terdakwa Ferdy Sambo dalam kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Hal itu disampaikan JPU dalam persidangan lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis 20 Oktober 2022.
Dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia Tahun 2026, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melalui Dinas…
Di tengah kebutuhan masyarakat akan kendaraan pribadi yang tetap tinggi, mobil bekas semakin menjadi pilihan…
Pada Mei 2026, KAI Logistik berhasil mencatatkan kinerja keseluruhan angkutan barang dengan volume sebesar 1.658.622…
Pengesahan revisi Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan atau UU P2SK dinilai menjadi momentum penting…
Dalam proses pendidikan tinggi, pengalaman yang diperoleh mahasiswa tidak hanya terbatas pada pembelajaran akademik di…
BINUS University terus memperkuat revitalisasi Pasar Bunga Rawa Belong sebagai pusat florikultura terbesar di Asia…
This website uses cookies.