Categories: Tanjung Pinang

Jaksa Segera Tetapkan Tersangka Dugaan Penggelapan Pajak BPHTB di Tanjungpinang

TANJUNGPINANG– Kejaksaan Negeri Tanjungpinang segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan penggelapan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) di Badan Pengelola Pajak dan Distribusi Daerah (BP2RD) Kota Tanjungpinang.

“Karena sudah ada bahan yang diperoleh pada waktu penyelidikan, untuk penyelesaian penyidikan tidak begitu lama. Untuk penetapan tersangka tidak begitu lama,” ujar Kepala Kejari Tanjungpinang Ahelya Abustam, melalui Kasintel Rizky Rahmatullah, Senin (16/12/2019).

Rizky menjelaskan saat ini penyidik Kejari Tanjungpinang masih melakukan tahapan penyidikan.

“Direncanakan minggu ini sudah memanggil saksi-saksi. Saksi yang kemarin kita panggil pada waktu penyelidikan kita panggil ulang. Dalam minggu ini kita mulai proses permintaan keterangan terhadap saksi-saksi,”tegasnya.

Menurutnya, dari proses permintaan keterangan saksi-saksi dan pengumpulan barang bukti pada proses penyidikan, diupayakan dalam waktu sesegera mungkin bisa ditetapkan tersangka.

“Saksi saat penyelidikan lebih kurang 11 orang, pasti ada tambahan(saksi),”jelasnya.

Ditambahkan bahwa untuk proses penyidikan, Jaksa punya batas waktu selama 1 bulan dan bisa diperpanjang..

Diketahui, Kejaksaan Negeri Tanjungpinang meningkatkan kasus dugaan penggelapan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) di Badan Pengelola Pajak dan Distribusi Daerah (BP2RD) Kota Tanjungpinang ke tahap penyidikan.

“Tim sudah mengambil kesimpulan bahwa telah terjadi perilaku melawan hukum yang menyebabkan terjadinya kerugian Negara, sehingga kami sepakat akan dinaikkan ke tahap penyidikan pidana khusus dan akan dilanjutkan oleh penyidik pidana khusus, ujar Kepala Kejari Tanjungpinang, Abustam Ahelya, Kamis(28/11/2019) sore.

 

 

(Ismail)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

PT Bambang Djaja Memperkenalkan Trafo Kering sebagai Solusi Efisien untuk Kebutuhan Listrik

PT Bambang Djaja, pabrik trafo terkemuka di Indonesia, dengan bangga memperkenalkan trafo kering sebagai solusi…

5 jam ago

Simbol Keberkahan dan Tradisi Ribuan Lampion Hiasi Dabo Singkep Sambut Imlek 2025

LINGGA – Menyambut Tahun Baru Imlek 2025 yang jatuh pada 29 Januari mendatang, suasana malam…

18 jam ago

Andrea Wiwandhana Sampaikan Belasungkawa untuk Korban Kebakaran di Glodok dan Los Angeles

Pendiri CLAV Digital, Andrea Wiwandhana, menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada para korban kebakaran yang baru-baru ini…

23 jam ago

Babak Baru Swarga Suites Bali Berawa Memulai Tahun 2025 dengan Proyek Perluasan

Swarga Suites Bali Besrawa resmi memulai tahap awal proyek perluasannya melalui upacara groundbreaking yang menjadi…

23 jam ago

Pelantikan Trump Bisa Jadi Pendorong Harga Bitcoin ke Titik Tertinggi Baru

Jakarta, 16 Januari 2025 - Bitcoin kembali menarik perhatian dunia setelah berhasil menembus angka psikologis…

23 jam ago

Casa Domaine Siapkan 2 Show Unit Baru – Full Furnished Premium Luxury dan 40 Unit Full Furnished, Siap untuk Disewakan Pada Awal Tahun 2025

Casa Domaine akan menghadirkan 2 Show Unit Premium Luxury pada awal Tahun 2025 ini. Kedua…

23 jam ago

This website uses cookies.