Categories: Tanjung Pinang

Jaksa Segera Tetapkan Tersangka Dugaan Penggelapan Pajak BPHTB di Tanjungpinang

TANJUNGPINANG– Kejaksaan Negeri Tanjungpinang segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan penggelapan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) di Badan Pengelola Pajak dan Distribusi Daerah (BP2RD) Kota Tanjungpinang.

“Karena sudah ada bahan yang diperoleh pada waktu penyelidikan, untuk penyelesaian penyidikan tidak begitu lama. Untuk penetapan tersangka tidak begitu lama,” ujar Kepala Kejari Tanjungpinang Ahelya Abustam, melalui Kasintel Rizky Rahmatullah, Senin (16/12/2019).

Rizky menjelaskan saat ini penyidik Kejari Tanjungpinang masih melakukan tahapan penyidikan.

“Direncanakan minggu ini sudah memanggil saksi-saksi. Saksi yang kemarin kita panggil pada waktu penyelidikan kita panggil ulang. Dalam minggu ini kita mulai proses permintaan keterangan terhadap saksi-saksi,”tegasnya.

Menurutnya, dari proses permintaan keterangan saksi-saksi dan pengumpulan barang bukti pada proses penyidikan, diupayakan dalam waktu sesegera mungkin bisa ditetapkan tersangka.

“Saksi saat penyelidikan lebih kurang 11 orang, pasti ada tambahan(saksi),”jelasnya.

Ditambahkan bahwa untuk proses penyidikan, Jaksa punya batas waktu selama 1 bulan dan bisa diperpanjang..

Diketahui, Kejaksaan Negeri Tanjungpinang meningkatkan kasus dugaan penggelapan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) di Badan Pengelola Pajak dan Distribusi Daerah (BP2RD) Kota Tanjungpinang ke tahap penyidikan.

“Tim sudah mengambil kesimpulan bahwa telah terjadi perilaku melawan hukum yang menyebabkan terjadinya kerugian Negara, sehingga kami sepakat akan dinaikkan ke tahap penyidikan pidana khusus dan akan dilanjutkan oleh penyidik pidana khusus, ujar Kepala Kejari Tanjungpinang, Abustam Ahelya, Kamis(28/11/2019) sore.

 

 

(Ismail)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Pembangunan Proyek Ekosistem Industri Baterai EV Bisa Dukung Transisi Energi

Komite Penghapusan Bensin Bertimbal (KPBB) mengapresiasi langkah Grup MIND ID dalam membangun proyek ekosistem industri…

1 jam ago

Pemesanan Tiket Kereta Api Bisa Dilakukan Lebih Dekat dengan Jadwal Keberangkatan

Palembang, 11 Juli 2025 - PT Kereta Api Indonesia (Persero) mulai tanggal 10 Juli 2025…

7 jam ago

Bangun Benteng Hijau, PT Hino Finance Indonesia Tanam Ribuan Mangrove di Wonorejo, Surabaya

Dalam rangka memperkuat komitmen terhadap keberlanjutan lingkungan, PT Hino Finance Indonesia berkolaborasi dengan LindungiHutan dalam…

10 jam ago

BRI Manajemen Investasi Sabet Dua Penghargaan Best Asset Manager dari Alpha Southeast Asia 2025

PT BRI Manajemen Investasi (BRI-MI) kembali mencatatkan prestasi membanggakan di tingkat regional. Dalam ajang Alpha…

11 jam ago

REA Berdayakan Lebih dari 600 Petani Swadaya di Kalimantan Timur untuk Kepatuhan EUDR dan Sertifikasi RSPO dengan Dukungan Teknis dari KOLTIVA

REA menjalankan program SHINES untuk mendukung lebih dari 600 petani swadaya di Kutai, Kalimantan Timur,…

11 jam ago

ANTAM Raih Apresiasi ICDX Berkat Komitmen Energi Bersih di UBPP Logam Mulia

PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) atau ANTAM memperoleh apresiasi dari Indonesia Commodity & Derivatives Exchange…

11 jam ago

This website uses cookies.