TANJUNGPINANG– Kejaksaan Negeri Tanjungpinang segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan penggelapan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) di Badan Pengelola Pajak dan Distribusi Daerah (BP2RD) Kota Tanjungpinang.
“Karena sudah ada bahan yang diperoleh pada waktu penyelidikan, untuk penyelesaian penyidikan tidak begitu lama. Untuk penetapan tersangka tidak begitu lama,” ujar Kepala Kejari Tanjungpinang Ahelya Abustam, melalui Kasintel Rizky Rahmatullah, Senin (16/12/2019).
Rizky menjelaskan saat ini penyidik Kejari Tanjungpinang masih melakukan tahapan penyidikan.
“Direncanakan minggu ini sudah memanggil saksi-saksi. Saksi yang kemarin kita panggil pada waktu penyelidikan kita panggil ulang. Dalam minggu ini kita mulai proses permintaan keterangan terhadap saksi-saksi,”tegasnya.
Menurutnya, dari proses permintaan keterangan saksi-saksi dan pengumpulan barang bukti pada proses penyidikan, diupayakan dalam waktu sesegera mungkin bisa ditetapkan tersangka.
“Saksi saat penyelidikan lebih kurang 11 orang, pasti ada tambahan(saksi),”jelasnya.
Ditambahkan bahwa untuk proses penyidikan, Jaksa punya batas waktu selama 1 bulan dan bisa diperpanjang..
Diketahui, Kejaksaan Negeri Tanjungpinang meningkatkan kasus dugaan penggelapan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) di Badan Pengelola Pajak dan Distribusi Daerah (BP2RD) Kota Tanjungpinang ke tahap penyidikan.
“Tim sudah mengambil kesimpulan bahwa telah terjadi perilaku melawan hukum yang menyebabkan terjadinya kerugian Negara, sehingga kami sepakat akan dinaikkan ke tahap penyidikan pidana khusus dan akan dilanjutkan oleh penyidik pidana khusus, ujar Kepala Kejari Tanjungpinang, Abustam Ahelya, Kamis(28/11/2019) sore.
(Ismail)
Sebagai bentuk komitmen dalam memperkuat hubungan kemitraan dengan dunia usaha dan memperluas layanan keuangan bagi…
JAKARTA - Perdana di Indonesia, produk Kontrak Investasi Kolektif Efek Beragun Aset Syariah (KIK EBA…
Jakarta, 13–14 November 2025 – BRI Region 6/Jakarta 1 turut berpartisipasi dalam gelaran ASN Expo…
Rental motor kini menjadi salah satu sektor transportasi yang tidak kalah penting dibandingkan rental mobil…
Gelaran ALFI CONVEX 2025 pertama resmi dibuka dan berhasil menarik lebih dari 2000 pengunjung di…
Jakarta, 8 November 2025 – Yayasan Inovasi Teknologi Indonesia (INOTEK), berkolaborasi dengan Yayasan Indonesia Setara,…
This website uses cookies.