TANJUNGPINANG– Kejaksaan Negeri Tanjungpinang segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan penggelapan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) di Badan Pengelola Pajak dan Distribusi Daerah (BP2RD) Kota Tanjungpinang.
“Karena sudah ada bahan yang diperoleh pada waktu penyelidikan, untuk penyelesaian penyidikan tidak begitu lama. Untuk penetapan tersangka tidak begitu lama,” ujar Kepala Kejari Tanjungpinang Ahelya Abustam, melalui Kasintel Rizky Rahmatullah, Senin (16/12/2019).
Rizky menjelaskan saat ini penyidik Kejari Tanjungpinang masih melakukan tahapan penyidikan.
“Direncanakan minggu ini sudah memanggil saksi-saksi. Saksi yang kemarin kita panggil pada waktu penyelidikan kita panggil ulang. Dalam minggu ini kita mulai proses permintaan keterangan terhadap saksi-saksi,”tegasnya.
Menurutnya, dari proses permintaan keterangan saksi-saksi dan pengumpulan barang bukti pada proses penyidikan, diupayakan dalam waktu sesegera mungkin bisa ditetapkan tersangka.
“Saksi saat penyelidikan lebih kurang 11 orang, pasti ada tambahan(saksi),”jelasnya.
Ditambahkan bahwa untuk proses penyidikan, Jaksa punya batas waktu selama 1 bulan dan bisa diperpanjang..
Diketahui, Kejaksaan Negeri Tanjungpinang meningkatkan kasus dugaan penggelapan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) di Badan Pengelola Pajak dan Distribusi Daerah (BP2RD) Kota Tanjungpinang ke tahap penyidikan.
“Tim sudah mengambil kesimpulan bahwa telah terjadi perilaku melawan hukum yang menyebabkan terjadinya kerugian Negara, sehingga kami sepakat akan dinaikkan ke tahap penyidikan pidana khusus dan akan dilanjutkan oleh penyidik pidana khusus, ujar Kepala Kejari Tanjungpinang, Abustam Ahelya, Kamis(28/11/2019) sore.
(Ismail)
RIAU - Sidang gugatan dan klaim PTPN IV regional III sebesar Rp140 Miliar terhadap Koperasi…
LINGGA – Dari langkah kecil yang dilakukan dengan tulus, sebuah gerakan sosial bernama Jumat Pagi…
RIAU - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Siak Hulu H. Azmi Tamin Aminullah resmi…
BATAM - Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Kepri, Kombes Silvestre Simamora mengatakan kerugian negara…
KEPRI - PT. Rancang Bangun Mandiri (PT. RBM) resmi menjadi kontraktor pelaksana pembangunan Gedung Fakultas…
Jakarta, Maret 2025. PT Waskita Beton Precast Tbk (kode saham: WSBP) berhasil mencatatkan pertumbuhan pendapatan…
This website uses cookies.