TANJUNGPINANG– Kejaksaan Negeri Tanjungpinang segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan penggelapan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) di Badan Pengelola Pajak dan Distribusi Daerah (BP2RD) Kota Tanjungpinang.
“Karena sudah ada bahan yang diperoleh pada waktu penyelidikan, untuk penyelesaian penyidikan tidak begitu lama. Untuk penetapan tersangka tidak begitu lama,” ujar Kepala Kejari Tanjungpinang Ahelya Abustam, melalui Kasintel Rizky Rahmatullah, Senin (16/12/2019).
Rizky menjelaskan saat ini penyidik Kejari Tanjungpinang masih melakukan tahapan penyidikan.
“Direncanakan minggu ini sudah memanggil saksi-saksi. Saksi yang kemarin kita panggil pada waktu penyelidikan kita panggil ulang. Dalam minggu ini kita mulai proses permintaan keterangan terhadap saksi-saksi,”tegasnya.
Menurutnya, dari proses permintaan keterangan saksi-saksi dan pengumpulan barang bukti pada proses penyidikan, diupayakan dalam waktu sesegera mungkin bisa ditetapkan tersangka.
“Saksi saat penyelidikan lebih kurang 11 orang, pasti ada tambahan(saksi),”jelasnya.
Ditambahkan bahwa untuk proses penyidikan, Jaksa punya batas waktu selama 1 bulan dan bisa diperpanjang..
Diketahui, Kejaksaan Negeri Tanjungpinang meningkatkan kasus dugaan penggelapan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) di Badan Pengelola Pajak dan Distribusi Daerah (BP2RD) Kota Tanjungpinang ke tahap penyidikan.
“Tim sudah mengambil kesimpulan bahwa telah terjadi perilaku melawan hukum yang menyebabkan terjadinya kerugian Negara, sehingga kami sepakat akan dinaikkan ke tahap penyidikan pidana khusus dan akan dilanjutkan oleh penyidik pidana khusus, ujar Kepala Kejari Tanjungpinang, Abustam Ahelya, Kamis(28/11/2019) sore.
(Ismail)
Jakarta, 14 Januari 2026 — RevComm Inc., perusahaan asal Jepang penyedia solusi AI Voice Analytics, MiiTel, resmi menunjuk Hargunadi…
BATAM - Penambangan pasir darat ilegal dan Cut and Fill(penggalian dan penimbunan untuk meratakan permukaan…
Kupang, NTT, 14 Januari 2026 – Tragedi tenggelamnya kapal wisata semi-phinisi KM Putri Sakinah di perairan…
Jember, Januari 2026 – Kinerja layanan KA Pandanwangi relasi Jember – Ketapang PP terus menunjukkan…
Jakarta, 13 Januari 2026 - Pasar aset kripto saat ini sedang berada dalam fase konsolidasi yang…
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta mengantisipasi peningkatan mobilitas masyarakat pada libur…
This website uses cookies.