Categories: BATAMPEMKO BATAM

Jefridin: CPNS Harus Pahami Undang-undang ASN

BATAM – Sekretaris Daerah (Sekda) Batam memberi pengarahan teknis orientasi kepada CPNS Kota Batam di Aula Engku Hamidah, Kantor Wali Kota Batam, Selasa (2/11/2021). Ia menekankan bahwa CPNS harus memahami Undang-undang 5/2014 tentang ASN.

“Undang-undang ini sebagai kitabnya ASN dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Harus dipelajari,” pesan Jefridin.

Pada pasal 10 dalam Undang-undang ini, dituliskan bahwa ASN berfungsi sebagai pelaksana kebijakan publik, pelayan publik, serta perekat dan pemersatu bangsa.

Kemudian pada pasal 11, tugas seorang ASN yakni melaksanakan kebijakan publik yang dibuat oleh Pejabat Pembina Kepegawaian sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, memberikan pelayanan publik yang profesional dan berkualitas, dan mempererat persatuan dan kesatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

“Ini harus dipahami betul-betul. ASN ini dinaikkan seranting dan didahulukan selangkah untuk mengatur negara ini dan kehadiran negara di tengah masyarakat tergantung ASN,” kata dia.

Ia berpesan agar semua ASN menanamkan di dirinya untuk melayani masyarakat bukan justru sebaliknya, yaitu minta dilayani.

Selain itu, memahami Undang-undang tersebut, ASN juga harus memahami PP 94 tentang Disiplin Pegawai Negeri dan aturan lain yang mengatur terkait ASN.

Adapun peserta orientasi CPNS tersebut terdiri dari tenaga guru sebanyak 71 orang, tenaga kesehatan 41 orang, dan tenaga teknis 27 orang.

“Rencana SK akan diserahkan pada 1 Desember 2021. Dan semua hak CPNS akan diberikan penuh,” katanya./MC Pemko Batam

Redaksi

Recent Posts

Halo Robotics Sukses Gelar Drone Talks @ The Mulia, Dorong Inovasi Keamanan dengan Otomasi & AI

Halo Robotics dengan bangga mengumumkan kesuksesan acara Drone Talks @ The Mulia yang diselenggarakan pada…

4 jam ago

Jelang Keputusan The Fed: Bitcoin Melonjak Hampir USD $60.000 Lagi

Harga Bitcoin kembali mengalami koreksi dan turun di bawah USD $60 ribu, menjelang keputusan suku bunga…

5 jam ago

BARDI Smart Home: Dari Garasi ke 4 Juta Pengguna – Apa Rahasianya?

Ketika banyak perusahaan lokal berjuang untuk bertahan hidup di tengah krisis pandemi, BARDI Smart Home…

6 jam ago

Elnusa Petrofin Kembali Gelar Program CSR ASIAP untuk Kurangi Sampah Laut di Desa Serangan, Bali

BALI - Permasalahan lingkungan akibat sampah plastik masih menjadi tantangan serius bagi kelestarian ekosistem laut…

12 jam ago

Uji Kompetensi Bahasa Inggris, 32 Tim Peserta Ikuti Yos Sudarso Debating Championship 2024

BATAM - Yos Sudarso Debating Championship 2024 mulai digelar hari ini, Sabtu (21/09/2024). Kepala Sekolah…

13 jam ago

Gugatan HNSI Batam terhadap Kapal MT Arman 114 Diputus N.O

BATAM – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menjatuhkan putusan Niet Ontvankelijke Verklraad(N.O) atas gugatan Perbuatan…

13 jam ago

This website uses cookies.