BATAM – Menjelang Natal dan Tahun Baru 2020 tarif angkutan umum Kota Batam tetap normal dan tidak ada kenaikan.
Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Angkutan Jalan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam, Syafrul Bahri pada Selasa (3/12/2019).
Bahri menjelaskan, umumnya kenaikan pada tarif angkutan hanya akan berlaku bila terdapat kenaikan dari harga Bahan Bakar Minyak (BBM).
“Sampai saat ini belum ada wacana dari Pemko untuk menaikkan tarif angkutan tersebut,” jelas Syafrul Bahri.
Syafrul juga menyampaikan bila ada kenaikan harga tarif angkutan maka itu dinyatakan ilegal.
Pasalnya, dalam mekanisme kenaikan harga tarif angkutan sendiri perlu adanya kesepakatan terlebih dahulu antara penyedia jasa, pengusaha angkutan, serta pengguna jasa.
“Bila ada kenaikan harga tarif angkutan itu ilegal, dan jika benar adanya maka akan kami tegur,” pungkasnya.
(Tas)
Mei selalu membawa dinamika sartorial yang menarik. Di antara padatnya jadwal undangan pernikahan (wedding season),…
Kombinasi pasar digital yang besar, adopsi teknologi yang tinggi, dan dukungan regulasi menjadikan Indonesia sorotan…
PIK Avenue kembali menghadirkan lifestyle experience yang modern dan inovatif melalui EVOLUXE 2026, sebuah event…
SahamPro (www.sahampro.com) resmi hadir sebagai terminal analitik saham berbasis AI yang dirancang khusus untuk investor…
Api.co.id membuat gebrakan baru dengan menyediakan official whatsapp api termurah dan mendapatkan lebih dari 100…
Bitcoin Pizza Day yang diperingati setiap 22 Mei kembali menjadi momentum penting bagi komunitas kripto…
This website uses cookies.