Categories: KEPRI

Jelang Pergantian Tahun, BNNP Kepri Musnahkan 1.061 Gram Sabu

BATAM – Badan Narkotika Nasional Provinsi Kepulauan Riau (BNNP Kepri) musnahkan barang bukti Narkotika jenis Sabu seberat bruto 1.061,54 (seribu enam puluh satu koma lima puluh empat) gram dari 2 kasus peredaran gelap Narkoba jaringan sindikat narkotika yang terjadi di Wilayah Kepri pada Senin (31/12/2018).

Sesuai rilis yang diterima swarakepri.com, sabu yang dimusnahkan merupakan hasil tangkapan dari dua lokasi berbeda, yang pertama sabu seberat 1.104 gram diamankan oleh petugas Bea Cukai Bandara Hang Nadim pada tanggal 10/12/2018 lalu dari dua orang tersangka.

“Tersangka laki-laki inisal R dan tersangka perempuan inisial L. Setelah diamankan petugas Bea Cukai, keduanya dibawa ke kantor BNN untuk diperiksa lebih lanjut,” kata Kepala BNNP Kepri Brigjen Richard Nainggolan.

Ia menjelaskan, barang bukti yang diamankan dari tersangka akan dimusnahkan sebanyak 973.54 gram dan sebanyak 130.46 gram disisihkan untuk uji laboratorium dan pembuktian perkara di persidangan.

“Atas perbuatannya tersebut, tersangka dikenakan pasal 114 ayat (2), pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” jelasnya.

Kemudian, barang bukti yang kedua seberat 100 gram dari tersangka laki-laki berinisial R di Lobby Hotel Sky-inn pada tanggal 14 Desember 2018, sekira pukul 22.00 Wib.

“Tersangka diamankan oleh petugas BNNP Kepri. Saat ditangkap, barang bukti dibawa dengan cara menyembunyikannya di dalam kantong plastik berwarna biru,” beber Richard.

Ia melanjutkan, terrsangka bersama barang bukti langsung diamankan dan dibawa ke kantor BNNP Kepri guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Barang bukti yang disita dari tersangka akan dimusnahkan sebanyak 88 gram dan 12 gram disisihkan untuk uji laboratorium dan pembuktian perkara di persidangan,” ujarnya.

Atas perbuatannya tersebut, tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (2), Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

 

 

 

Editor : Siska

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Di Balik Yayasan Jumat Pagi, Ada Sosok Ir. Novrizal dan Relawan yang Tak Pernah Lelah

LINGGA – Dari langkah kecil yang dilakukan dengan tulus, sebuah gerakan sosial bernama Jumat Pagi…

3 jam ago

Umumkan Idul Fitri 31 Maret 2025, Ketua MUI Siak Hulu Juga Sampaikan Hal Penting ini

RIAU - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Siak Hulu H. Azmi Tamin Aminullah resmi…

4 jam ago

Kerugian Negara Kasus Korupsi Revitalisasi Pelabuhan Batu Ampar Masih Dihitung

BATAM - Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Kepri, Kombes Silvestre Simamora mengatakan kerugian negara…

2 hari ago

PT. RBM Bangun Gedung Fakultas Kedokteran PTN Pertama di Kepri

KEPRI - PT. Rancang Bangun Mandiri (PT. RBM) resmi menjadi kontraktor pelaksana pembangunan Gedung Fakultas…

2 hari ago

WSBP Catatkan Pertumbuhan Pendapatan 31,58% Sepanjang 2024

Jakarta, Maret 2025. PT Waskita Beton Precast Tbk (kode saham: WSBP) berhasil mencatatkan pertumbuhan pendapatan…

2 hari ago

Model Bersertifikasi Kolaborasi Hisense × Devialet Dirilis, Mengawali Era Baru Efek Suara Imersif

Setelah kolaborasi antara Hisense dan merek audio kelas atas Devialet, model-model bersertifikat dirilis satu demi…

3 hari ago

This website uses cookies.