Categories: KEPRI

Jelang Pergantian Tahun, BNNP Kepri Musnahkan 1.061 Gram Sabu

BATAM – Badan Narkotika Nasional Provinsi Kepulauan Riau (BNNP Kepri) musnahkan barang bukti Narkotika jenis Sabu seberat bruto 1.061,54 (seribu enam puluh satu koma lima puluh empat) gram dari 2 kasus peredaran gelap Narkoba jaringan sindikat narkotika yang terjadi di Wilayah Kepri pada Senin (31/12/2018).

Sesuai rilis yang diterima swarakepri.com, sabu yang dimusnahkan merupakan hasil tangkapan dari dua lokasi berbeda, yang pertama sabu seberat 1.104 gram diamankan oleh petugas Bea Cukai Bandara Hang Nadim pada tanggal 10/12/2018 lalu dari dua orang tersangka.

“Tersangka laki-laki inisal R dan tersangka perempuan inisial L. Setelah diamankan petugas Bea Cukai, keduanya dibawa ke kantor BNN untuk diperiksa lebih lanjut,” kata Kepala BNNP Kepri Brigjen Richard Nainggolan.

Ia menjelaskan, barang bukti yang diamankan dari tersangka akan dimusnahkan sebanyak 973.54 gram dan sebanyak 130.46 gram disisihkan untuk uji laboratorium dan pembuktian perkara di persidangan.

“Atas perbuatannya tersebut, tersangka dikenakan pasal 114 ayat (2), pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” jelasnya.

Kemudian, barang bukti yang kedua seberat 100 gram dari tersangka laki-laki berinisial R di Lobby Hotel Sky-inn pada tanggal 14 Desember 2018, sekira pukul 22.00 Wib.

“Tersangka diamankan oleh petugas BNNP Kepri. Saat ditangkap, barang bukti dibawa dengan cara menyembunyikannya di dalam kantong plastik berwarna biru,” beber Richard.

Ia melanjutkan, terrsangka bersama barang bukti langsung diamankan dan dibawa ke kantor BNNP Kepri guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Barang bukti yang disita dari tersangka akan dimusnahkan sebanyak 88 gram dan 12 gram disisihkan untuk uji laboratorium dan pembuktian perkara di persidangan,” ujarnya.

Atas perbuatannya tersebut, tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (2), Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

 

 

 

Editor : Siska

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

BTC Berpeluang 50% Tembus US$140K Bulan Ini, Model Historis Beri Clue

Bitcoin (BTC) kembali menjadi sorotan utama di pasar aset digital setelah seorang ekonom, Timothy Peterson, merilis…

9 jam ago

Tokocrypto Resmi Perdagangkan Token ASTER yang Naik Hampir 10.000%

Platform perdagangan aset kripto No. 1 di Indonesia, Tokocrypto, resmi membuka perdagangan token Aster (ASTER)…

10 jam ago

Nikmati Kemudahan Layanan Weekend Banking di BRI KCP Pasar Tanah Abang

BRI KCP Pasar Tanah Abang kini hadir lebih dekat dengan nasabah melalui layanan Weekend Banking.…

11 jam ago

BRI Finance Jaga Optimisme Pembiayaan Alat Berat Hingga Akhir Tahun

Jakarta, 8 Oktober 2025 - PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”), anak usaha BRI Group…

13 jam ago

Perkuat Sinergi, BRI Region 6/Jakarta 1 Gelar Laga Persahabatan Mini Soccer Bersama Kementerian PKP

Dalam semangat mempererat sinergi dan membangun kebersamaan lintas lembaga, BRI Region 6/Jakarta 1 menggelar pertandingan…

13 jam ago

Harga Emas (XAUUSD) Stabil di Atas Level $4.000 Ditopang Kekhawatiran Shutdown AS

Harga emas (XAUUSD) bertahan di atas $4.000. Pahami analisis dari HSB Investasi mengenai faktor yang…

1 hari ago

This website uses cookies.