Satlantas Polres Karimun Himbau Tidak Gunakan Knalpot Racing,

Karimun – Guna mengantisipaai pennggunaan Knalpot Racing, Kepolisian Resor (Polres) Karimun melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas) melakulan giat Dikmas himbauan tentang penertiban Knalpot Racing  bersama Instansi terkait di Toko dan bengkel di Wilayah Kabupaten Karimun, Senin (31/12/2018).

Selain himbuan pelarangan penggunaan Knalpot Racing di Toko dan bengke, himbauan juga dilakukan di lPertamnia atau SPBU, dan POM MINI di wilayah Kabupaten Karimun dengan menempelkan surat himbauan. Hal itu disampaikan Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Karimun, AKP Teuku Fazrial Kenedy,vSH S.I.K kepada media ini melalui rilis resminya.

“Selain di bengkel-bengkel dan toko penjual aksesoris, kita juga berikan himbauan dan menempelkan surat himbauan di SPBU dan POM-POM MINI diwilayah Karimun. Dalam kegiatan ini, kita bekerjasama dengan instansi terkait,” jelas Kenedy.

Dikatakan, pemasangan surat himbauan di SPBU maupun POM Mini, itu tentang tidak diperbolehkanya pengendara roda dua yang menggunakan knalpot Racing untuk mengisi bahan bakar Pertamax maupun Premium.

Sedangkan hbauan di Toko-Toko maupun bengkel-bengkel, berisilan tentang larangan menjual Knalpot Racing kepada pengendra roda dua dan tentang perizinan bengkel ataupun toko yanf menjual Knalpot Racing. Kegiatan ini, sambungnya, merupakan kegiatan Dikmas Satlantas Polres Karimun akan penertiban Knalpot Racing di wilayah hukum Polres Karimun.

Kenedy menambahkan, adapun personil yang turut mengikuti kegiatan tersebut, dari Dinas Perizinan berjumlah 2 orang, Dinas Perdagangan 3 orang, Satpol PP 3 oeang, Dinas Perhubungan berjumlah 2 orang dan dari Satlantas berjumlah 6 Orang.

“Himbauan tentang Penertiban Knalpot Racing terhadap toko, bengkel dan SPBU naupun POM Mini ini, bertujuan agar terciptanya Kenyamanan dan Kelancaran dalam berlalu lintas di Kabupaten Karimun agar,” tuttup Kenedy. (Hasian)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Sidang Wilson Lukman Cs, Saksi Yosefin Beberkan Peran Para Terdakwa

BATAM - Pengadilan Negeri Batam Kembali menggelar siding kasus pembunuhan berencana terhadap Dwi Putri Aprilian…

16 menit ago

Polemik Legalitas Playgroup Djuwita Bergulir ke RDP DPRD Batam

BATAM - Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) Kota Batam mengagendakan Rapat Dengar Pendapat(RDP) terkait…

2 jam ago

Marianna Resort Hadirkan Playcation School Holiday, Menggabungkan Kreativitas dan Keindahan Danau Toba

Liburan sekolah menjadi salah satu periode yang dimanfaatkan banyak keluarga untuk berwisata sekaligus menciptakan momen…

3 jam ago

Kolaborasi TJSL Antar-BUMN, SUCOFINDO Dorong Pemerataan Pendidikan melalui Program Literasi Negeri di Nusa Tenggara Timur

PT SUCOFINDO (PERSERO) menginisiasi Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) bertajuk “Literasi Negeri” sebagai…

6 jam ago

BRI Finance Dorong Kepemilikan Kendaraan Lewat Promo Spesial di BRI Consumer Expo 2026 Goes to Kota Baru Parahyangan

PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) turut mendukung penyelenggaraan BRI Consumer Expo 2026 Goes to…

6 jam ago

Inkubator Bisnis BINUS International, Peluang Cuan Sejak Kuliah

Siapa bilang dunia perkuliahan hanya berisi teori dan tumpukan tugas? Di era ekonomi digital saat…

6 jam ago

This website uses cookies.