BATAM – swarakepri.com : Terdakwa kasus pemalsuan dokumen kapal MV Engedi eks MV Eagle Prestige, Hamidah Asmara Intani alias Intan mendadak jatuh pingsan di sel tahanan Kantor Pengadilan Negeri Batam menjelang persidangan dengan agenda tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum, siang ini, Kamis(25/9/2014) sekitar pukul 11.30 WIB.
Dari keterangan petugas tahanan Kejari Batam, Raja, Intan pingsan saat sedang duduk di sel tahanan. “Pas lagi duduk, darah tingginya naik,” ujar Raja.
Pantauan SWARAKEPRI.COM dilokasi, Intan langsung mendapat pertolongan pertaman dari sesama tahanan perempuan yang ada sel tahanan. Petugas tahanan kejaksaan dan aparat Polisi yang berjaga juga berusaha memberikan pertolongan.
Namun karena Intan tak kunjung sadar, Jaksa Penuntut Umum(JPU) Wahyu Susanto yang menangani perkara Intan yang langsung tiba di PN Batam langsung mengambil inisiatif untuk membawa Intan ke Rumah Sakit menggunakan mobil pribadi salah satu Jaksa.
Dalam kondisi yang belum sadar, Intan dikawal Jaksa dan Polisi langsung bergerak menunju Rumah Sakit Awal Bros, Batam.
“Kita bawa ke Rumah Sakit,” ujar Wahyu singkat.
Anehnya saat kejadian ini sama sekali tidak terlihat Penasehat Hukum terdakwa Intan, padahal agenda persidangan justru diagendakan pagi ini(Kamis,red). Informasi yang santer berhembus di seputar PN Batam, pingsannya Intan diduga hanya skenario untuk menunda-nunda persidangan. (Redaksi)
Holding Perkebunan Nusantara PT Perkebunan Nusantara III (Persero) melalui PT KPBN melaksanakan kegiatan stock opname…
Pasar aset kripto global terpantau tengah berada dalam posisi yang rawan menjelang akhir bulan Januari…
Parepare, Januari 2026 - PT Pelindo Multi Terminal (SPMT) Branch Parepare memastikan seluruh layanan terminal…
Lokasoka memperkuat ekosistem ekonomi kreatif nasional dengan menggandeng ratusan UMKM lokal untuk menghadirkan koleksi hampers…
Kedutaan Besar India di Jakarta menyelenggarakan perayaan Hari Republik India ke-77 di JW Marriott Hotel…
Direksi PT Reska Multi Usaha (KAI Services) menggelar pertemuan bersama komunitas pengguna KRL di Loko…
This website uses cookies.