Categories: BATAM

Jelang Vonis Kasus MT Arman 114 Hari ini, Terdakwa Tidak Diketahui Keberadaannya

BATAM – Kapten kapal MT Arman 114, Mahmoud Mohamed Abdelaziz Mohamed Hatiba (MMAMH) yang menjadi terdakwa dalam perkara pencemaran lingkungan hidup di laut perairan Natuna Utara dikabarkan tidak diketahui keberadaanya menjelang sidang pembacaan putusan di Pengadilan Negeri Batam, Kamis 27 Juni 2024.

“Tolong di bantu cek, infonya captain MT Arman 114 belum diketahui keberadaannya,” ujar Narasumber terpercaya SwaraKepri, Kamis 27 Juni 2024.

Menurutnya, ketidaktahuan keberadaan Kapten kapal MT Arman 114 ini jelang pembacaan putusan Pengadilan Negeri Batam tersebut merupakan sesuatu yang mencurigakan. “Adanya sesuatu yang mencurigakan,” ungkapnya.

Terpisah, Kepala Kejaksaan Negeri Batam, I Ketut Kasna Dedi ketika dikonfirmasi oleh wartawan mengatakan, perihal ini pihaknya masih menulusuri informasi tersebut.

“Kan orang tidak ditahan, kami sudah minta kepada majelis hakim untuk segera ditahan dan ada suratnya untuk dilakukan penahanan. Karena kita kan sulit menjaga orang karena tidak ditahan, sama majelis hakim sampai dengan sekarang belum ada dilakukan penahanan,” kata dia ketika dikonfirmasi wartawan melalui telepon WhatsApp, Kamis 27 Juni 2024 pagi.

Padahal, kata dia, permintaan segera dilakukan penambahan terhadap terdakwa sudah dilakukan Kejaksaan Negeri Batam dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) guna menjaga proses kelancaran sidang.

“Kalau kayak gitu (Tidak ditahan) sama aja kan mempersulit persidangan. Jadi, sampai sekarang majelis hakim masih belum melakukan penahanan. Masalah dia datang atau tidak? Dia kan sudah tau kalau ada sidang hari ini kan? Kalau dia kooperatif dia pasti datang,” jelasnya.

Terpisah, Juru bicara Pengadilan Negeri Batam, Benny Yoga Dharma mengatakan perihal informasi tersebut pihaknya belum mengetahui.

“Dari awal dia kan tidak ditahan, tapi sekarang kalau dia tidak nampak, atau tidak diketahui, saya kurang tau ini” kata Benny kepada wartawan melalui telepon WhatsApp, Kamis 27 Juni 2024 pagi.

Page: 1 2

Redaksi - SWARAKEPRI

View Comments

Recent Posts

Kirim 5 Perwakilan CreatorHub, BRI Region 6 Semarakkan Bincang Santai Antar Region

BRI Region 6 menunjukkan komitmennya dalam mendorong kreativitas dan kolaborasi dengan mengirimkan lima perwakilan pekerja…

4 jam ago

Eksepsi Ditolak, Sidang Perkara Dju Seng Lanjut ke Pembuktian

BATAM - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menolak eksepsi terdakwa Dju Seng anak dari Lim…

6 jam ago

Amerika Serikat Blokade Selat Hormuz, Bittime Soroti Dampaknya terhadap USDT/IDR

Kondisi geopolitik dunia saat ini sedang berada dalam tensi tinggi, menyusul langkah Amerika Serikat (AS)…

9 jam ago

Tangkap Tren Renovasi Hunian, BRI Finance Perluas Akses Pembiayaan Masyarakat yang Fleksibel

Kebutuhan akan hunian yang nyaman, fungsional, dan adaptif terhadap dinamika gaya hidup terus mengalami peningkatan…

9 jam ago

Dari Bauksit ke Baterai EV, MIND ID Bangun Rantai Hilirisasi Menuju Industri Masa Depan Indonesia

MIND ID sebagai Holding Industri Pertambangan Indonesia terus memperkuat perannya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi melalui…

9 jam ago

MiiTel Meetings Kini Dilengkapi Fitur Real-Time Talk Assistant

Solusi AI meeting analytics MiiTel Meetings yang dikembangkan oleh RevComm kini dilengkapi dengan fitur Real-Time Talk Assistant.…

9 jam ago

This website uses cookies.