Categories: POLITIK

JHT Ribuan PNS Batam segera Dicairkan, Ini Syaratnya…

Malik : Besaran JHT Tergantung Golongan dan Masa Waktu Peserta Asuransi BAJ 

BATAM – swarakepri.com : Sekretaris Daerah Kota(Sekdako) Batam, Agussahiman melalui Kabag Keuangan Abdul Malik memastikan bahwa Mahkamah Agung telah menjatuhkan putusan atas perkara kasasi gugatan perdata Pemko Batam melawan PT Asuransi Bumi Asih Jaya(BAJ).

“Informasi dari bagian hukum, Mahkamah Agung sudah menjatuhkan putusan. Putusannya sebesar Rp 70 miliar(menguatkan putusan banding di Pengadilan Tinggi Pekanbaru),” ujar Malik kepada swarakepri.com, Senin(24/8/2015) siang.

Meski demikian, Malik mengaku Pemko Batam masih belum menerima salinan putusan kasasi Mahkamah Agung dari Pengadilan Negeri Batam.

“Kita masih menunggu salinan putusannya,” jelasnya.

Dikatakannya bahwa setelah salinan diterima, Pemko Batam akan berkoordinasi dengan pihak Asuransi Bumi Asih Jaya terkait mekanisme pendistribusian dana Jaminan Hari Tua(JHT) kepada seluruh PNS dan Honorer Pemko Batam yang menjadi peserta Asuransi.

“Setelah salinan, kita akan berkoordinasi dengan pihak BAJ untuk menghitung besaran JHT yang diperoleh peserta,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa semua PNS dan Honorer Pemko Batam yang menjadi peserta Asuransi BAJ setelah bulan Juli 2015 pasti akan dibayarkan JHTnya.

“Besaran JHT yang dibayarkan tergantung golongan dan masa waktu peserta ,” ujarnya.

Pemko Batam sendiri menurut Malik akan memfasilitasi agar pendistribusian dana JHT ini bisa cepat direalisasikan.

“Kita akan bantu menyiapkan rekening para peserta. Karena dana JHT ini nantinya akan ditransfer langsung ke rekening masing-masing peserta,” jelasnya lagi.

Malik juga mengatakan jumlah PNS dan Honorer Pemko Batam yang berhak menerima dana JHT Asuransi Bumi Asih Jaya sebanyak 5934 orang, yakni golongan IV sebanyak 994 orang, golongan III 3440 orang, golongan II 1393 orang, golongan I 54 orang dan Tenaga Harian Daerah(THD) atau honorer sebanyak 53 orang.

“Kita berharap seluruh PNS dan Honorer peserta Asuransi BAJ bersabar menunggu proses pencairan dana JHT ini,” pungkasnya. (red/rudi)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

TechnoScape 2025: Event Teknologi Terbesar BNCC Kembali Hadir!

BNCC akan menggelar TechnoScape 2025, acara teknologi tahunan bertema “Future Forward: Exploring the Digital Horizon”.…

4 jam ago

KAI Salurkan Rp8,1 Miliar untuk Pemberdayaan Masyarakat: Dorong Keberlanjutan dan Kesejahteraan Lewat TJSL

PT Kereta Api Indonesia (Persero) terus menunjukkan komitmennya dalam menciptakan kebermanfaatan nyata bagi masyarakat melalui…

7 jam ago

Bitcoin di Jalur Menuju Harga Rp1,73 Miliar, Pengaruh Sentimen Positif dari AS

Harga Bitcoin (BTC) akhirnya kembali menembus level psikologis $103.000 untuk pertama kalinya sejak Februari 2025,…

9 jam ago

Kripto Tawarkan Potensi Ekonomi Lebih Besar dan Legal Dibanding Judi Online

Di tengah sorotan terhadap perputaran dana judi online (judol), industri aset kripto justru menunjukkan geliat…

9 jam ago

Dukung Industri Game Indonesia: BINUS UNIVERSITY melalui Jakarta GameFest Jadi Pelopor Festival Game di Kancah Universitas

Industri teknologi dan game terus menunjukkan pertumbuhan pesat baik di tingkat global maupun nasional. Sebagai…

9 jam ago

Dukung Mobilitas Santri dan Pengurus Pondok Pesantren, KAI Daop 8 dan Yayasan Bumi Shalawat Progresif Sidoarjo Tandatangani Kerjasama

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 8 Surabaya berkomitmen untuk turut berkontribusi dalam memajukan pendidikan…

10 jam ago

This website uses cookies.