LINGGA – Bupati Lingga M. Nizar meminta setiap Desa dan Kelurahan tidak melalaikan protokol Kesehatan. Jika didapati masih lalai, pihaknya akan mengambil tindakan tegas berupa sanksi.
“Kalau ada Desa yang melalaikan(prokes), saya sudah bersepakat dengan Ketua DPRD Lingga kita ambil tindakan tegas dengan memberikan sanksi kepada Kepala Desa atau Camatnya,” tegas Nizar belum lama ini.
Meski demikian, ia mempersilahkan agar Desa dan Kelurahan di setiap Kecamatan berinovasi dalam mendorong penyebaran Covid-19 di Kabupaten Lingga.
Seperti halnya beberapa waktu lalu, salah satu Desa di Kecamatan Singkep Selatan yakni Desa Resang batasan orang luar masuk ke wilayahnya dengan membuat portal.
“Jadi mereka untuk menginap desanya mereka buat portal. Sehingga mereka dapat melakukan pengecekan bagi orang luar yang berkunjung ke Desa mereka, agar desa mereka aman dari Covid-19,” kata Nizar.
Sementara itu, berdasarkan Surat Edaran (SE) Pemerintah Provinsi Kepri menetapkan untuk meniadakan mudik lokal dalam provinsi pada hari raya Idul Fitri mendatang.
Larangan mudik lokal tersebut dilakukan setelah mencermati kondisi lonjakan kasus Covid-19 yang terus menunjukan peningkatan di seluruh daerah di Provinsi Kepri.
Untuk diketahui di Kabupaten Lingga saat ini terdapat 23 kasus aktif Covid-19, sembuh 57, dan meninggal 4 orang./Ruslan
Bandung, 28 Oktober 2025 — Rangkaian kegiatan Future Makers 2025 yang diselenggarakan oleh BINUS University…
BATAM - Jaksa Penuntut Umum(JPU) Kejaksaan Negeri Batam telah mencabut perkara banding kasus tindak pidana…
Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mengusulkan penguatan skema likuiditas dan insentif fiskal bagi…
BATAM - Sidang Kasus Clandestine Mini Lab (Laboratorium Mini Rahasia) narkotika di Apartemen Kawasan Harbour…
Perusahaan pixiv Inc. yang kantor pusatnya berada di Shibuya, Tokyo dengan Yasuhiro Niwa sebagai CEO,…
JAKARTA, 4 Nopember 2025 – Yumindo Gorden & Interior, penyedia solusi penutup jendela terkemuka, hari…
This website uses cookies.