LINGGA – Bupati Lingga M. Nizar meminta setiap Desa dan Kelurahan tidak melalaikan protokol Kesehatan. Jika didapati masih lalai, pihaknya akan mengambil tindakan tegas berupa sanksi.
“Kalau ada Desa yang melalaikan(prokes), saya sudah bersepakat dengan Ketua DPRD Lingga kita ambil tindakan tegas dengan memberikan sanksi kepada Kepala Desa atau Camatnya,” tegas Nizar belum lama ini.
Meski demikian, ia mempersilahkan agar Desa dan Kelurahan di setiap Kecamatan berinovasi dalam mendorong penyebaran Covid-19 di Kabupaten Lingga.
Seperti halnya beberapa waktu lalu, salah satu Desa di Kecamatan Singkep Selatan yakni Desa Resang batasan orang luar masuk ke wilayahnya dengan membuat portal.
“Jadi mereka untuk menginap desanya mereka buat portal. Sehingga mereka dapat melakukan pengecekan bagi orang luar yang berkunjung ke Desa mereka, agar desa mereka aman dari Covid-19,” kata Nizar.
Sementara itu, berdasarkan Surat Edaran (SE) Pemerintah Provinsi Kepri menetapkan untuk meniadakan mudik lokal dalam provinsi pada hari raya Idul Fitri mendatang.
Larangan mudik lokal tersebut dilakukan setelah mencermati kondisi lonjakan kasus Covid-19 yang terus menunjukan peningkatan di seluruh daerah di Provinsi Kepri.
Untuk diketahui di Kabupaten Lingga saat ini terdapat 23 kasus aktif Covid-19, sembuh 57, dan meninggal 4 orang./Ruslan
TRIBUNNEWS.COM - Presiden Direktur PT HM Sampoerna Tbk. (Sampoerna), Ivan Cahyadi, meraih penghargaan prestisius CEO…
Program ASEAN Sparks resmi dimulai! Digagas oleh ASEAN Centre for Energy dengan dukungan dari Japan-ASEAN…
Cross Hotels & Resorts dengan bangga mengumumkan penandatanganan 2 (dua) Hotel gaya hidup yang dinamis…
Dalam rangka memeriahkan Hari Jadi Kota Surabaya ke-732, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi…
Relish Bistro, destinasi kuliner yang terletak strategis di Fraser Residence Menteng, Jakarta Pusat, kini menghadirkan…
PT Bambang Djaja (B&D Transformer) menghadirkan Trafo Kering sebagai solusi aman untuk mengurangi risiko kebakaran…
This website uses cookies.