LINGGA – Bupati Lingga M. Nizar meminta setiap Desa dan Kelurahan tidak melalaikan protokol Kesehatan. Jika didapati masih lalai, pihaknya akan mengambil tindakan tegas berupa sanksi.
“Kalau ada Desa yang melalaikan(prokes), saya sudah bersepakat dengan Ketua DPRD Lingga kita ambil tindakan tegas dengan memberikan sanksi kepada Kepala Desa atau Camatnya,” tegas Nizar belum lama ini.
Meski demikian, ia mempersilahkan agar Desa dan Kelurahan di setiap Kecamatan berinovasi dalam mendorong penyebaran Covid-19 di Kabupaten Lingga.
Seperti halnya beberapa waktu lalu, salah satu Desa di Kecamatan Singkep Selatan yakni Desa Resang batasan orang luar masuk ke wilayahnya dengan membuat portal.
“Jadi mereka untuk menginap desanya mereka buat portal. Sehingga mereka dapat melakukan pengecekan bagi orang luar yang berkunjung ke Desa mereka, agar desa mereka aman dari Covid-19,” kata Nizar.
Sementara itu, berdasarkan Surat Edaran (SE) Pemerintah Provinsi Kepri menetapkan untuk meniadakan mudik lokal dalam provinsi pada hari raya Idul Fitri mendatang.
Larangan mudik lokal tersebut dilakukan setelah mencermati kondisi lonjakan kasus Covid-19 yang terus menunjukan peningkatan di seluruh daerah di Provinsi Kepri.
Untuk diketahui di Kabupaten Lingga saat ini terdapat 23 kasus aktif Covid-19, sembuh 57, dan meninggal 4 orang./Ruslan
Jakarta, November 2024 – INKOP TKBM kembali bekerja sama dengan Port Academy untuk menyelenggarakan Diklat…
Mengapa Anda Tidak Boleh Lewatkan Acara Ini? Ini adalah kesempatan pertama di Indonesia untuk memiliki TCG One…
Layanan SIP Trunk adalah layanan telepon yang dilakukan melalui jaringan internet, layanan SIP Trunk menjadi…
Harga minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) mencatatkan kenaikan tipis sebesar 14 sen, atau 0,2%,…
Musik telah menjadi bagian penting dari kehidupan sehari-hari, dan dengan kemajuan teknologi, mendengarkan musik semakin…
BATAM - Kepala Badan Pengusahaan Batam (BP Batam), Muhammad Rudi menerima sekaligus mendengarkan paparan Laporan…
This website uses cookies.