Categories: Lingga

Jika Lalai Prokes, Kades dan Camat di Lingga Kena Sanksi

LINGGA – Bupati Lingga M. Nizar meminta setiap Desa dan Kelurahan tidak melalaikan protokol Kesehatan. Jika didapati masih lalai, pihaknya akan mengambil tindakan tegas berupa sanksi.

“Kalau ada Desa yang melalaikan(prokes), saya sudah bersepakat dengan Ketua DPRD Lingga kita ambil tindakan tegas dengan memberikan sanksi kepada Kepala Desa atau Camatnya,” tegas Nizar belum lama ini.

Meski demikian, ia mempersilahkan agar Desa dan Kelurahan di setiap Kecamatan berinovasi dalam mendorong penyebaran Covid-19 di Kabupaten Lingga.

Seperti halnya beberapa waktu lalu, salah satu Desa di Kecamatan Singkep Selatan yakni Desa Resang batasan orang luar masuk ke wilayahnya dengan membuat portal.

“Jadi mereka untuk menginap desanya mereka buat portal. Sehingga mereka dapat melakukan pengecekan bagi orang luar yang berkunjung ke Desa mereka, agar desa mereka aman dari Covid-19,” kata Nizar.

Sementara itu, berdasarkan Surat Edaran (SE) Pemerintah Provinsi Kepri menetapkan untuk meniadakan mudik lokal dalam provinsi pada hari raya Idul Fitri mendatang.

Larangan mudik lokal tersebut dilakukan setelah mencermati kondisi lonjakan kasus Covid-19 yang terus menunjukan peningkatan di seluruh daerah di Provinsi Kepri.

Untuk diketahui di Kabupaten Lingga saat ini terdapat 23 kasus aktif Covid-19, sembuh 57, dan meninggal 4 orang./Ruslan

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Interpol Sebut Jaringan Scammer Kamboja Mulai Bergeser ke Indonesia

BATAM - NCB Interpol Indonesia mengungkapkan bahwa penangkapan 210 Warga Negara Asing(WNA) yang diduga terlibat…

12 jam ago

Imigrasi Tangkap 210 WNA Terduga Pelaku Scam Trading di Batam, Begini Modusnya

BATAM – Direktorat Jenderal Imigrasi menangkap 210 warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat dalam…

17 jam ago

Aditya Gumay Hadirkan ‘Ghost Buzzer’, Machika Luna, dan Musik Akustik di Hari Buruh

Di tengah dominasi film horor dewasa yang penuh teror gelap, sebuah oase kreatif muncul dari…

18 jam ago

Fenomena Tarif Baja Melebihi Harga: Bukti Distorsi Pasar Baja Global

Kebijakan pemerintah Brasil yang menetapkan bea anti-dumping hingga US$670 per ton terhadap sejumlah produk baja…

19 jam ago

KAI Daop 2 Bandung Tutup 29 Perlintasan Sebidang Tidak Terjaga Sepanjang 2025, Masyarakat Dilarang Membuka Perlintasan Ilegal

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2 Bandung terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan keselamatan…

19 jam ago

Jasa Marga Raih 5 Penghargaan dan Tantang Gen Z Berinovasi Lewat Travoy

Jakarta (07/05), Dalam agenda tahunan ke-14 Jakarta Marketing Week 2026 (JAKMW-26), PT Jasa Marga (Persero)…

19 jam ago

This website uses cookies.