Categories: BATAMHUKUM

JPU Gagal Hadirkan Saksi, Hakim Tunda Sidang Kasus Penggelapan PT DDE

BATAM – Sidang perkara penggelapan PT Delapan Daya Energi (DDE) sebesar Rp1,2 miliar terkait bisnis bijih nikel di Desa Waturampa, Kecamatan Trobulu, Kabupaten Konawe Selatan, Provinsi Sulawesi Tenggara dengan terdakwa Ineke Kartika Dewi dan David MH Lumban Gaol terpaksa ditunda oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Batam karena Jaksa Penuntut Umum(JPU) gagal menghadirkan para saksi pada persidangan di Pengadilan Negeri Batam, Kamis 20 Juni 2024.

“Mohon izin majelis, untuk saksi belum bisa kita hadirkan karena saksi berhalangan hadir pada hari ini,” kata Karya So Immanuel Gort (JPU) di muka persidangan.

Mendengar pernyataan dari JPU, ketua majelis hakim Tiwik menanyakan kembali kepada Jaksa kira-kira kapan bisa dihadirkan saksi-saksi yang dapat memberikan keterangan pada perkara ini? “Kami minta waktu sampai hari Senin (24/6), majelis,” jawab JPU.

Permintaan waktu dari JPU hingga hari Senin (24/6) ini mendapat keberatan dari penasehat hukum terdakwa, Ineke Kartika Dewi. Pihaknya meminta apakah sidang selanjutnya dapat diagendakan pada hari Kamis (27/6).

“Mohon izin majelis, hari Senin (24/6) kami ada sidang lain di Jakarta. Apakah bisa diganti ke hari Kamis (27/6),” kata Sucipto S.H. M.Hum. dan DR Susilo S.H. M.H. selaku tim penasehat hukum terdakwa Ineke Kartika Dewi.

Karena terdapat perbedaan pandangan dari Jaksa dan penasehat hukum terdakwa, Ketua majelis hakim, Tiwik akhirnya memutuskan bahwa sidang selanjutnya dengan agenda pemeriksaan saksi di jadwalkan pada hari Rabu (26/6).

“Kita ambil tengahnya saja ya, sidang kita jadwalkan di hari Rabu (26/6). Mohon kepada Penuntut Umum untuk dapat memastikan saksi bisa hadir di persidangan. Selanjutnya, saya juga minta sidang kita gelar pagi ya agar tidak bertumpuk dengan sidang-sidang perkara yang lain,” kata Tiwik didampingi Douglas R.P. Napitupulu dan Andi Bayu Mandala Putra Sadly sebagai Hakim Anggota.

Mendengar permintaan dari majelis hakim, Jaksa Penuntut Umum dan penasehat hukum terdakwa secara serempak menjawab, “Baik, majelis,” di jawab secara bergantian.

Page: 1 2

Redaksi - SWARAKEPRI

View Comments

Recent Posts

Kapan Saatnya Investasi Emas? Melihat Momentum yang Relevan Hari Ini

Beberapa tahun terakhir, emas kembali dibicarakan sebagai aset yang menarik. Bukan hanya karena harganya, tapi…

4 menit ago

Villas R Us Dipercaya Mengelola Villa Noah hingga 2026

Villa Noah, sebuah luxury villa yang berlokasi di kawasan Kuta, Bali, secara resmi memperpanjang kontrak…

1 jam ago

Pasar Spot Ethereum Mulai Dilirik Investor Institusional Seiring Stabilnya Aktivitas On-Chain

Pasar spot Ethereum mulai menarik minat investor institusional seiring stabilnya aktivitas on-chain yang mencerminkan kekuatan…

2 jam ago

Pemantauan Emisi Metana Berbasis Drone di Sektor Minyak dan Gas

Upaya pengendalian emisi metana semakin menjadi perhatian utama industri minyak dan gas, seiring meningkatnya tuntutan…

3 jam ago

Stasiun Kalisetail Dipercantik, Penumpang Terus Tumbuh dan Jadi Gerbang Wisata Banyuwangi

Stasiun Kalisetail yang berada di Kabupaten Banyuwangi kini tidak hanya berfungsi sebagai simpul transportasi, tetapi…

3 jam ago

Bittime Permudah Setoran IDR melalui Berbagai Jenis Bank, Hadirkan Pengalaman Investasi Aset Kripto yang Lebih Mudah

Bittime, platform pertukaran aset kripto terdepan dan berlisensi resmi di Indonesia terus memperkuat posisinya sebagai…

3 jam ago

This website uses cookies.