JAKARTA-Liverpool akhirnya tersingkir di babak 16 besar Liga Champions. Tim juara bertahan itu dikalahkan 2-3 oleh Atletico Madrid lewat laga yang berlangsung hingga babak perpanjangan waktu di Anfield, Kamis dinihari WIB. The Reds kalah agregat 2-4.
Seperti saat bermain di Wanda Metropolitano bulan lalu, Liverpool kembali dihadapkan pada pertahanan yang rapih dari Atletico. Mereka kesulitan mengembangkan permainan, meski unggul jauh dalam penguasaan bola, mencapai 65 persen.
The Reds akhirnya mencetak gol lewat gol Goerginio Wijnaldum pada menit ke-43. Gol ini tercipta lewat sundulan memanfaatkan umpan Ale Oxlade-Chamberlain.
Skor 1-0 bertahan hingga 90 menit usai. Skor agregat menjadi 1-1, sehingga laga berlanjut ke babak perpanjangan waktu.
Liverpool mengawali babak tersebut dengan baik. Mereka meraih gol kedua pada menit ke-94 lewat aksi Roberto Firmino yang memanfaatkan bola lepas dari penguasaan lawan.
Keberhasilan Liverpool yang sudah di depan mata kemudian sirna. Gawang mereka beruntun dibobol Marcos Llorente pada menit ke-97 dan 101. Pemain ini mendapat assist dari Joao Felix dan Alvaro Morata.
Alvaro Morata kemudian menambah assist-nya dengan gol. Ia menjebol gawang Liverpool pada menit ke-120, memanfaatkan umpan Llorente.
Skor akhir menjadi 2-3 dan Liverpool tersingkir karena secara agregat kalah 2-4.
Atletico Madrid lolos ke babak perempat final Liga Champions bersama Leipzig, Atalanta, dan Paris Saint-Germain (PSG).
Sumber: Tempo.co
Jakarta, 15 April 2026 – PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) mencatatkan laba sebesar Rp91…
Di tengah percepatan transformasi digital, kolaborasi antara manusia dan kecerdasan buatan (AI) menjadi kunci dalam…
Metodify merupakan platform AI akademik yang dirancang untuk membantu mahasiswa dan peneliti dalam menyusun artikel…
Jakarta, 1 April 2026 – PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) memperkuat aspek tata kelola…
Perusahaan di Indonesia mulai mengevaluasi kembali strategi infrastruktur IT, virtualisasi server, dan keamanan siber seiring…
BATAM - Pakar Hukum Kehutanan, Bambang Wiyono S.H.,M.H dihadirkan Penasehat Hukum terdakwa Bowie Yoenathan untuk…
This website uses cookies.