Kabag Humas Pemko Batam Diperiksa Jaksa

Terkait Dugaan Mark Up Anggaran Dana Publikasi Humas Pemko Batam

BATAM – swarakepri.com : Kepala Bagian Humas Pemerintah Kota Batam, Ardiwinata akhirnya menjalani pemeriksaan oleh pihak Kejaksaan Negeri Batam atas kasus dugaan mark up anggaran dana publikasi di Humas Pemko Batam, pagi tadi, Kamis(23/1/2014) di Lantai 2 Gedung Kejari Batam.

Berdasarkan informasi narasumber dari internal Kejari Batam, Ardiwinata datang memenuhi panggilan pihak Kejaksaan melalui pintu depan Kantor Kejari Batam dengan mengenakan baju batik warna merah lengan pendek dan menenteng Hanphone berukuran besar serta sebuah map.

Tanpa mengisi buku tamu yang ada di lantai 1 Kejari Batam, Ardi langsung bergegas menaiki tangga dan menuju lantai 2 yang merupakan ruangan seksi pidana khusus Kejari Batam.

Setiba dilantai 2, Ardi memasuki ruangan Jaksa Trianto untuk menjalani pemeriksaan. Ardi sendiri diperiksa sekitar 1 jam. Seusai menjalani pemeriksaan oleh Jaksa Triyanto, Ardi kemudian langsung bergegas meninggalkan Kantor Kejaksaan dengan menggunakan mobil berwarna merah dengan plat nomor BP 7000.

Menurut narasumber swarakepri pemeriksaan terhadap Ardiwinata akan dilakukan secara maraton dengan melibatkan 4 jaksa yang ada di Seksi Pidana Khusus Kejari Batam.

Kasi Pidsus Kejari Batam, Nuni Triana ketika dikonfirmasi mengenai adanya pemeriksaan terhadap Kabag Humas Pemko Batam tersebut tidak bersedia memberikan konfirmasi.Ketika berusaha ditemui awak media ini diruang kerjanya, salah seorang pegawai yang ditemui mengaku Nuni sedang berada diluar kantor. Dan ketika berupaya dikonfirmasi melalui telepon dan pesan pendek SMS, Nuni tidak memberikan jawaban.

Sementara itu Kasi Intel Kejari Batam, Dedy Rajagukguk yang berhasil ditemui di Kantor Kejari Batam justru terlihat kaget ketika ditanyakan awak media ini terkait adanya pemeriksaan terhadap Kabag Humas Pemko Batam.

“Tidak ada pemeriksaan terhadap Kabag Humas Pemko Batam,” ujarnya mengelak dari pertanyaan awak media ini. Namun ketika ditanyakan bahwa saat ini Seksi Pidana Khusus telah melakukan pemeriksaan terhadap Ardiwinata, Dedy malah mengaku tidak tahu.

“Saya tidak tahu kalau Pidsus lakukan pemeriksaan,” ujarnya sambil bergegas menuju ruang kerjanya.

Untuk diketahui dugaan penyelewengan anggaran dana publikasi di Humas Pemko Batam diduga dilakukan dengan modus memotong sebanyak 20 persen hingga 30 persen dari nilai kontrak kerjasama dengan beberapa media lokal yang ada di Batam. Kontrak kerjasama yang mencapai Rp 400 juta hingga Rp 500 juta per media tersebut meliputi biaya kegiatan penyebarluasan informasi seperti berita, pemasangan publikasi, gallery foto, profil dan iklan.

Untuk memuluskan aksi perampokan uang rakyat tersebut, dalam laporannya Humas Pemko Batam diduga sengaja menutupi mark up anggaran dana publikasi dengan menyesuaikan kwitansi dan invoice yang diserahkan oleh media massa yang ada dengan realisasi anggaran yang terserap dari kontrak kerjasama tersebut.(redaksi)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Bukan Sekadar Potongan: Ini Manfaat Jaminan Hari Tua (JHT) Buat Karyawan

Kalau kamu perhatiin slip gaji setiap bulan, pasti ada deretan potongan dengan berbagai nama. Dari…

1 menit ago

WIKA Beton Tunjuk Sekretaris Perusahaan Baru, Catat Kinerja Solid di Kuartal I 2026

WIKA Beton Raih Pendapatan Usaha Rp677 M di Kuartal I 2026 PT Wijaya Karya Beton…

6 menit ago

Seluruh Perjalanan KA dari Daop 2 Bandung Kembali Normal Pasca Insiden Bekasi Timur

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2 Bandung menyampaikan update terkini terkait perjalanan kereta…

5 jam ago

Ajak Pengunjung Nikmati Aktivitas Interaktif, Mall @ Alam Sutera Hadirkan Event Pop and Play

Menghadirkan pengalaman yang lebih dari sekadar berbelanja, Mall @ Alam Sutera kembali memperkenalkan event tematik…

6 jam ago

Tips Kirim Uang ke Luar Negeri: Lebih Efisien di Tengah Kurs yang Dinamis

Kirim uang ke luar negeri kini semakin mudah, namun tetap perlu strategi agar biaya tetap…

6 jam ago

Dukung Ketahanan Pangan, Holding Perkebunan Nusantara Lewat PalmCo Perkuat Kemitraan Petani di Jambi

Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero) melalui Subholding PTPN IV PalmCo terus memperkuat peran strategisnya…

6 jam ago

This website uses cookies.