Categories: BATAM

Kadin Batam Ikuti Peraturan Ex Officio yang Telah Terbit

BATAM-Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Batam menyatakan mengikuti kebijakan PP 62/2019 atas perubahan PP 46/2007 tentang Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabubah Bebas (K-PBPB) Batam.

Hal tersebut diungkapkan Ketua Dewan Pakar Kadin Batam, Ampuan Situmeang saat rapat koordinasi dan rapat pleno Kadin Batam 2019 di lantai 2 ruang rapat kantor Kadin Batam, Jumat (27/9/2019).

“Yang namanya peraturan begitu sudah keluar, sebagai warga negara yang baik kita harus taat aturan dulu. Kalau dalam perjalanannya nanti ada sesuatu hal sehingga perlu diberikan masukan atau justru ada yang harus diuji, itu lain soal. Tapi sekarang kita jangan langsung suudzon. Kita lihat saja nanti dalam perjalanannya seperti apa,” kata Ampuan.

Ampuan mengatakan Ex offico adalah memimpin suatu jabatan tertentu dan juga mengawasi tanpa harus mencampuri apa yang ada di dalam substansi daripada jabatan itu.

“Menurut pendapat saya, ex officio adalah satu orang memegang jabatan secara sementara. Tentu saja kedua jabatan yang ditempati adalah bukan kuasa pengguna anggaran dan bersifat politik,” ucapnya dalam ruangan rapat.

Namun, lanjutnya, ketika salah satu jabatan tersebut mewajibkan menjadi kuasa pengguna anggaran maka tidak boleh dirangkap karena akan menimbulkan conflic of interest.

Turut hadir dalam rapat tersebut Wakil Ketua Kadin Kepri, Heri Supriyadi, Ketua Kadin Batam, Jadi Rajagukguk, Wakil Ketua Kadin Batam James Simaremare, dan beberapa asosiasi usaha yang ada di Batam diantaraya Asosiasi pengusaha Tiongkok Kepri, Asosiasi Spa Indonesia  (ASPI), dan Ikatan Perusahaan Industri Galangan Kapal dan Lepas Pantai (Iperindo) Kepri.

 

 

 

 

 

 

 

Penulis: Ivan
Editor: Rumbo

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

SUCOFINDO Perkuat Posisi Global di TIC Summit 2026 Brussels

PT SUCOFINDO (PERSERO) sebagai bagian dari Holding BUMN Jasa Survei, IDSurvey, terus memperkuat langkah transformasi…

20 detik ago

ABI Ungkap Dugaan Reklamasi Ilegal di Kawasan Jembatan 1 Barelang (1)

BATAM - Akar Bumi Indonesia (ABI) mengungkap dugaan reklamasi ilegal yang dilakukan oleh PT KBM…

30 menit ago

Lautan Classy Yamaha Padati Bali! Lebih dari 500 Rider Ramaikan CLASSY Ride & Chill 2026

Tren penggunaan skutik bergaya classy di kalangan anak muda Bali terus meningkat seiring berkembangnya lifestyle…

1 jam ago

Di Tengah Pelemahan Ekonomi, CV Maha Niaga Artha Dorong Peluang Usaha Kuliner Lewat Nicepresso

Di tengah kondisi ekonomi Indonesia yang masih menghadapi tantangan daya beli masyarakat dan tekanan terhadap…

1 jam ago

Bersiap! BRI Finance Hadir di BRI Consumer Expo 2026 Jakarta, Hadirkan Promo KKB Mulai 1,59%

BRI Group kembali menghadirkan BRI Consumer Expo 2026 Jakarta sebagai ajang yang menghadirkan berbagai solusi…

1 jam ago

KAI Daop 2 Bandung Imbau Pelanggan Datang Lebih Awal ke Stasiun Jelang Pertandingan Bola Persib Bandung

PT KAI (Persero) Daerah Operasi 2 Bandung mengimbau seluruh pelanggan kereta api untuk datang lebih…

1 jam ago

This website uses cookies.