Categories: BISNIS

Kadin Batam Minta Pencabutan Fasilitas Bebas Cukai Rokok dan Mikol Direvisi

BATAM – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Batam meminta Badan Pengusahaan(BP) Batam memperbaiki surat pemberitahuan pencabutan fasilitas bebas cukai atas barang berupa rokok dan minuman beralkohol.

Hal ini ditegaskan Ketua Kadin Batam, Jadi Rajagukguk saat bertemu dengan puluhan palaku usaha rokok dan mikol di kantor Kadin Batam di Batam Center, Senin(27/5/2019) sekitar pukul 15.00 WIB.

“Saya meminta supaya surat BP Batam itu diubah, karena kewenangan cukai itu bukan di BP Batam. BP Batam tugasnya memberikan kuota,” ujar Jadi.

Menurutnya, BP Batam mengeluarkan kuota berdasarkan kajian. Pada tahun 2018, BP Batam bersama Bea Cukai melakukan kajian, sementara di tahun 2019 melakukan kajian bersama Politeknik.

“Kalaupun cukai itu mau dicabut, bukan sekarang ini. BP Batam misalnya memberikan kuota 5000 sekarang, sedang berjalan 5 persen, lalu tiba-tiba dicabut. Padahal yang memohon itu kan pabrik rokok di Jakarta kepada BP Batam. Anggap saja sudah ada 5000 distributor yang sudah tandatangan kontrak, baru jalan sebulan Bea Cukai mengeluarkan nota tugas untuk mencabut CK- FTZ. Ini kan namanya mal administrasi,” bebernya.

Menurut Jadi, pihaknya akan melakukan uji materi ke jika permasalahan ini tidak segera diselesaikan. “Kalau ini tidak cepat diselesaikan (dicabut surat dinas), maka kami akan melakukan uji materi ke MK,” tegasnya.

Sebelumnya, Edi Susanto salah satu pelaku usaha rokok dalam pertemuan dengan Kadin Batam mengeluhkan mengenai surat pencabutan fasilitas bebas cukai tersebut.

“Kalau FTZ nya tidak diberikan, berarti pengusahanya akan mati. Jadi FTZ ini diberlakukan untuk siapa? ujarnya.

Menurutnya, pengusaha di Batam tidak keberatan jika semua membayar cukai, asalkan berlaku sama dengan pengusaha di luar Batam.  “Jadi undang-undang yang mana dipakai? UU Cukai kah atau UU nomor 36 (KPBPB). Ini kan sebenarnya ada 2 UU yang perlu ditelaah,” jelasnya.

“Bagi produsen, walaupun dikenakan cukai, kami tidak masalah, tapi itu kan berdampak kepada rakyat karena harga jadi naik,” pungkasnya.

Seperti diketahui, BP Batam mencabut fasilitas cukai rokok dan minuman beralkohol (mikol) yang telah mendapatkan fasilitas fiskal di Kawasan Bebas Batam. Penghentian itu terhitung sejak Jumat (17/5/2019) lalu. Pemberitahuan itu juga telah disampaikan kepada 46 direktur perusahaan rokok dan mikol.

Dalam surat yang ditandatangani Kepala BP Batam, Edy Putra Irawady tertanggal 16 Mei 2019 perihal pemberitahuan pencabutan fasilitas cukai disebutkan, hal ini dilakukan menindaklanjuti surat Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian No. IPA.4-222/SES.M.EKON/05/2019 tanggal 6 Mei 2019.

Selain itu, surat Direktur Jenderal Bea Cukai No.ND-466/BC/2019 tanggal 14 Mei 2019, hal penghentian pelayanan dokumen CK-FTZ. Surat pemberitahuan ditembuskan kepada Sekretaris Menko Perekonomian dan Direktur Jenderal Bea Cukai-Kementerian Keuangan.

 

 

Penulis : Shafix

Editor   : Rudiarjo Pangaribuan

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Setahun KA Ijen Ekspres, Angkut 271 Ribu Penumpang dan Adaptif Terhadap Kebutuhan Pelanggan

Jember, Februari 2026 – Genap satu tahun beroperasi sejak peluncuran perdananya pada 1 Februari 2025,…

1 jam ago

Masuki Masa Transisi Pemulihan Pascabencana, Kementerian PU Lanjutkan Program Rehabilitasi Infrastruktur Dasar di Provinsi Aceh

Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menegaskan komitmen penuh untuk mendukung penanganan dampak bencana hidrometeorologi di Provinsi…

3 jam ago

Antusiasme Mudik Lebaran Terus Meningkat, 149.442 Tiket Keberangkatan 11–18 Maret dari Daop 1 Jakarta Telah Terjual

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta mencatat tingginya antusiasme masyarakat dalam merencanakan…

4 jam ago

Rebranding KVB Indonesia: Langkah Strategis Menuju Masa Depan Trading Globa

Dalam industri finansial yang terus berkembang, perubahan bukan hanya soal inovasi teknologi, tetapi juga tentang…

4 jam ago

Perlindungan Perdagangan Proaktif Perkuat Keberlanjutan Bisnis Krakatau Steel di Tengah Banjir Baja Global

Jakarta, 4 Februari 2026. - Lonjakan kelebihan kapasitas baja dunia dan derasnya arus impor ke…

7 jam ago

Atlet ONIC Sport Raih Prestasi di Ajang Internasional WTT Youth Contender Cappadocia 2026

Atlet tenis meja muda Indonesia dari ONIC Sport, Muhammad Naufal Junindra, berhasil meraih peringkat ketiga…

7 jam ago

This website uses cookies.