Categories: BATAMHeadlines

Kadin Kepri dan Apindo Pastikan Rencana Uji Materi Masalah Upah Sektoral

BATAM – Kadin Kepri dan Apindo akan melakukan uji materi terkait permasalahan UMS Kota Batam pasca diterbitkannya Surat Keputusan Gubernur Kepri No. 804 Tahun 2018 tertanggal 8 Juni 2018 tentang Penetapan Upah Minimum Sektor (UMS) Kota Batam Tahun 2018.

“Yang menjadi hambatan dan sangat memberatkan dunia usaha adalah upah sektoral. Kami bersama Apindo pasti akan melakukan uji materi masalah upah sektoral itu,” tegas Ketua Kadin Kepri, Maaruf Maulana, pada Rabu (04/07/2018).

Di dalam SK tersebut telah ditetapkan besaran upah minimum sektoral UMS Sektor I yang terdiri dari 12 jenis industri sebesar Rp3.528.537, UMS Sektor II yang terdiri dari 9 jenis industri sebesar Rp3.533.943 dan UMS sektor III dengan 13 jenis industri sebesar Rp3.611.664.

Namun demikian, besaran UMS Kota Batam tersebut dinilai tidak adil mengingat masing-masing jenis industri memiliki tingkat resiko berbeda satu sama lain sehingga Kadin Kepri dan Apindo mempertanyakan langkah Gubernur Kepri yang mau ikut menandatangani SK tersebut.

“Namanya industri migas, kimia, lepas pantai, peternakan, kuli bangunan itu high risk. Kita setuju itu dinaikkan ada UMS. Tapi kalau namanya padat karya seperti tekstil dan elektronik itu duduknya di ruang AC tidak ada resikonya. Jadi UMK itu diciptakan untuk siapa? Dan UMS untuk elektro itu secara nasional hanya di Batam yang ada, di luar nggak ada,” jelas Abidin Hasibuan selaku Ketua Dewan Pembina Apindo Prov. Kepri.

Lebih lanjut Abidin mengkhawatirkan apabila besaran UMS diakui Apindo dan Kadin, maka buruh dapat menuntut besaran UMS bertambah dari tahun ke tahun. Sementara patokan yang diberlakukan saat ini dinilai tidak punya legal standing.

“Bukan masalah angka berapa, persoalannya tidak ada kepastian hukum, kita merasa tidak ada keadilan, disitu kita akan uji materi,” kata Abidin.

Editor : Siska

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Fakta Baru di Sidang Dju Seng, PH Jelaskan Soal Surat BP Batam ke KLHK

BATAM - Sidang perkara Dju Seng pada kasus dugaan perusakan hutan lindung Tanjung Gundap IV…

2 jam ago

Diperiksa Sebagai Terdakwa, Dju Seng Jelaskan Soal Izin Lahan di Tanjung Gundap Batam

BATAM - Sidang lanjutan perkara Dju Seng dalam kasus dugaan perusakan hutan lindung Tanjung Gundap…

5 jam ago

KAI Bandara Layani 3,48 Juta Penumpang pada Semester I 2026

PT Railink (KAI Bandara) mencatat telah melayani sebanyak 3.482.897 penumpang selama periode Januari hingga Juni…

7 jam ago

PF-Lestari, Inovasi Pertamina Foundation untuk Pemantauan Kehati Berbasis AI Raih APQA 2026

Di tengah meningkatnya kebutuhan transparansi, akurasi pelaporan, serta implementasi prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG),…

10 jam ago

Era Baru Diagnostik Penyakit Metabolik yang Lebih Personal Dikupas di Prodia Scientific Day 2026

Penyakit metabolik kini berkembang menjadi tantangan kesehatan yang semakin kompleks dan saling berkaitan. Kondisi seperti…

12 jam ago

PM Modi dan Prabowo Rayakan Persahabatan Indonesia-India Bersama Diaspora India

Presiden Prabowo Subianto dan Perdana Menteri India Narendra Modi menutup rangkaian agenda hari pertama kunjungan…

12 jam ago

This website uses cookies.