Categories: Lingga

Kadis Pendidikan Lingga Ingatkan Anak Sekolah Patuhi Prokes

LINGGA – Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Lingga, Junaidi Adjam selama berlangsungnya Pelaksanaan Akhir Semester (PAS) mengatakan setiap sekolah mematuhi protokol kesehatan, dimana tidak ada kasus Covid-19 di lingkungan sekolah.

“Dengan mengacu pada protokol kesehatan dan selama berlangsungnya ujian alhamdulilah sekolah patuh dan disiplin hingga sampai saat ini tidak ada kasus Covid-19 di klaster lingkungan sekolah,” kata Junaidi, Selasa (15/12/2020).

Junaidi menuturkan, selama berlangsungnya ujian PAS Disdik, pengawas dan Korwil telah melakukan Monev di beberapa sekolah dan sekaligus melakukan sosialisasi terhadap perkembangan kasus Covid 19 di Kabupaten Lingga sebagai upaya mengurangi penyebaran Covid 19.

“Saya mengimbau seluruh pemangku kepentingan terutama pihak orang tua dan satuan pendidikan harus benar-benar memperhatikan dan disiplin dalam protokol kesehatan baik dalam maupun di luar lingkungan sekolah dan harus dapat menjadi promotor terhadap pencegahan penularan Covid 19,” tutupnya.

Junaidi menjelaskan di awal tahun 2021 seluruh sekolah dari TK-SMP di Kabupaten Lingga akan dilaksanakan belajar secara tatap muka.

Hal tersebut berdasarkan Surat Edaran (SE) Disdikpora nomor 420/Disdikpora-PPD/2825, tgl 14 Des 2020 tentang PBM setelah PAS Ganjil T.P 2020/2021.

“Seluruh satuan pendidikan dimulai dari TK/RA, SD/MI, SMP/MTs, SKB/PKBM masuk sekolah secara tatap muka semester genap tahun pelajaran 2020/2021,” kata Junaidi.

Selain itu, Junaidi menjelaskan, setelah penilaian akhir semester (PAS) tidak ada kegiatan ekstrakurikuler namun dilakukan belajar dari rumah (BDR) mulai 15-19 Desember 2020.

(Ruslan)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

JackOne Band BRI Region 6/Jakarta 1 Raih Juara 3 dalam Band Competition Jakarta Economic Forum 2025

Prestasi membanggakan kembali diraih oleh insan BRIlian. JackOne Band, grup musik yang beranggotakan pekerja dari…

2 jam ago

Touzen Alias Ajun Dituntut 18 Tahun Penjara di Kasus Mini Lab Narkoba

BATAM - Touzen alias Ajun dituntut 18 Tahun penjara dan denda Rp3 Miliar pada kasus…

2 jam ago

BRI Branch Office Gunung Sahari Jakarta Jalin Kerja Sama Strategis dengan PT HIT International

Sebagai bentuk komitmen dalam memperkuat hubungan kemitraan dengan dunia usaha dan memperluas layanan keuangan bagi…

5 jam ago

KIK EBA Syariah BRI-MI JLB1 Jadi Tonggak Baru Investasi Syariah di Pasar Modal

JAKARTA - Perdana di Indonesia, produk Kontrak Investasi Kolektif Efek Beragun Aset Syariah (KIK EBA…

6 jam ago

BRI Region 6/Jakarta 1 Dukung Program Pemerintah Melalui Partisipasi dalam ASN Expo 2025

Jakarta, 13–14 November 2025 – BRI Region 6/Jakarta 1 turut berpartisipasi dalam gelaran ASN Expo…

8 jam ago

Mendorong UMKM Rental Motor Go Digital bersama YourBestie

Rental motor kini menjadi salah satu sektor transportasi yang tidak kalah penting dibandingkan rental mobil…

9 jam ago

This website uses cookies.