Categories: BISNIS

KAI Bandara Perkuat Konektivitas Medan – Kualanamu dengan 24 Perjalanan Setiap Hari

PT Railink sebagai operator kereta api bandara terus berkomitmen menghadirkan layanan transportasi publik yang andal, tepat waktu, dan nyaman bagi masyarakat. Mulai 1 Januari 2026, KAI Bandara melalui KA Srilelawangsa melayani perjalanan dari Stasiun Medan menuju Stasiun Kualanamu pulang pergi dengan total 24 perjalanan setiap harinya.

Layanan ini melewati sejumlah stasiun antara, yakni stasiun Bandar Khalipah, stasiun Batang Kuis, dan stasiun Araskabu, sebelum tiba di Stasiun Kualanamu yang terintegrasi langsung dengan Bandara Internasional Kualanamu.

Adapun jadwal keberangkatan dari Stasiun Medan menuju Stasiun Kualanamu sebagai berikut:

Keberangkatan pertama: pukul 05.20 WIB – tiba di Kualanamu pukul 06.04 WIB

Keberangkatan terakhir: pukul 19.25 WIB – tiba di Kualanamu pukul 20.07 WIB

Dengan rentang waktu layanan sejak pagi hingga malam hari, KAI Bandara memberikan fleksibilitas bagi penumpang pesawat pagi maupun malam, serta mendukung mobilitas masyarakat Sumatera Utara secara lebih efisien dan ramah lingkungan.

“KAI Bandara terus meningkatkan kualitas layanan untuk mendukung konektivitas menuju bandara yang cepat, aman, dan bebas macet. Dengan 12 perjalanan setiap hari dari Medan ke Kualanamu, kami berharap masyarakat semakin memilih transportasi publik sebagai solusi perjalanan,” ujar Ayep Hanapi Manager Komunikasi Perusahaan PT Railink.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai jadwal, tarif, dan pemesanan tiket KAI Bandara, masyarakat dapat mengakses situs resmi PT Railink di www.railink.co.id, atau melalui media sosial resmi di Instagram @kabandararailink, Facebook @KABandaraRailink, Twitter @KAIBandara, serta melalui email di humas@railink.co.id

About PT Railink

Tentang PT Railink: 

PT Railink (“KAI Bandara”) merupakan anak perusahaan dari PT Kereta Api Indonesia dan Angkasa Pura Indonesia yang menyediakan layanan angkutan penumpang dari pusat kota ke bandar udara melalui perkeretaapian. Pengoperasian layanan KA Bandara pertama kali pada tahun 2013 dari Kota Medan menuju Kualanamu International Airport, kemudian pada tahun 2018 pengoperasian KA Bandara Soekarno-Hatta (Basoetta). Kemudian Pada April 2022, PT Kereta Api Indonesia menugaskan KAI Bandara untuk mengoperasikan layanan KA Bandara Yogyakarta International Aiport, sehingga memperluas jangkauan layanan kereta bandara di Indonesia. 

Pada Januari 2023, terjadi perubahan strategis di mana KAI Bandara mengalihkan pengoperasian KA Basoetta ke PT Kereta Commuter Indonesia (KCI). Langkah ini diambil untuk meningkatkan efisiensi operasional dan fokus KAI Bandara dalam mengembangkan layanan kereta bandara di Medan dan Yogyakarta.

Selain itu  sejak tahun 2021 PT Railink mengembangkan bisnis MOSS (Maintenance, Operations, Spare Parts and Services) yang memiliki visi menjadi pemimpin perawatan sarana dan perdagangan suku cadang kereta api yang berkelanjutan. MOSS adalah lini bisnis KAI Bandara yang menyediakan layanan pemeliharaan, operasional, dan suku cadang untuk mendukung operasional kereta api, terutama untuk KAI Group.

Press Release ini juga sudah tayang di VRITIMES

Pondra - SWARAKEPRI

Recent Posts

Mall @ Alam Sutera Hadirkan “Summer Splash”, Temani Liburan Sekolah hingga Momen Back to School dengan Beragam Aktivitas Seru

Menyambut musim liburan sekolah yang menjadi puncak aktivitas keluarga sekaligus periode back to school, Mall…

1 menit ago

Tiga Terdakwa Komplotan Pemalsu Sertipikat Tanah Diadili di PN Batam

BATAM - Kasus pemalsuan sertipikat lahan di Batam dengan tiga terdakwa yakni Robi Abdi Zeelani,…

2 jam ago

MyRepublic Air Hadirkan Akses Gratis Nonton Piala Dunia 2026 bagi Pelanggan

Jakarta — Beli MyRepublic Air paket Air100 Keluarga dan Air100 Prima akan mendapatkan akses menonton…

5 jam ago

XCION Sukses Gelar Festival Inovasi Digital ke-4 Tahun 2026, Menargetkan MCION 4th CXO Summit di Penang

XCION.org dengan bangga mengumumkan keberhasilan penyelenggaraan 4th Festival of Digital Innovation (FDI 2026), yang diadakan…

5 jam ago

Permendag 19/2026 Resmi Berlaku, 6 Poin Penting Ini Wajib Diketahui Pengusaha Digital

Pemerintah melalui Menteri Perdagangan resmi menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 19 Tahun 2026 tentang…

5 jam ago

ESDM: Standar ESG Kini Jadi Penentu Akses Ekosistem Industri EV Global

Penerapan prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG) kini tidak lagi sekadar menjadi standar kepatuhan di…

5 jam ago

This website uses cookies.