Categories: BISNIS

KAI Daop 2 Bandung Amankan 201 Barang Tertinggal Selama 13 Hari Angkutan Nataru 2025/2026

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2 Bandung mencatat telah mengamankan sebanyak 201 barang tertinggal milik pelanggan selama 13 hari masa Angkutan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), terhitung sejak 18 Desember hingga 30 Desember 2025. Barang-barang tersebut ditemukan baik di dalam rangkaian kereta api maupun di stasiun-stasiun wilayah Daop 2 Bandung.

Dari total 201 barang tertinggal tersebut, sebanyak 50 barang telah berhasil diambil kembali oleh pemiliknya, sementara 151 barang lainnya saat ini masih berada dalam pengelolaan layanan Lost and Found KAI Daop 2 Bandung. Barang-barang tersebut diamankan dan tersimpan di pos pengamanan Stasiun Bandung, Stasiun Kiaracondong, dan Stasiun Banjar.

Adapun barang tertinggal yang diamankan mencakup berbagai jenis, termasuk barang berharga seperti laptop, charger handphone, headset, tas, dompet, pakaian, makanan, serta perlengkapan pribadi lainnya. Seluruh barang yang ditemukan langsung dicatat dan diamankan oleh petugas sesuai dengan prosedur standar yang berlaku.

Manager Humasda KAI Daop 2 Bandung Kuswardojo menyampaikan bahwa pengamanan barang tertinggal ini merupakan wujud komitmen KAI dalam memberikan pelayanan terbaik kepada pelanggan, khususnya di tengah tingginya mobilitas masyarakat selama masa Angkutan Nataru.

“KAI Daop 2 Bandung senantiasa berupaya menjaga keamanan dan kenyamanan pelanggan. Setiap barang tertinggal yang ditemukan akan kami amankan dan kelola secara profesional agar dapat dikembalikan kepada pemiliknya,” ujarnya.

Selain itu, KAI Daop 2 Bandung menghimbau kepada seluruh penumpang agar selalu menjaga dan memperhatikan barang bawaannya di manapun berada. Pastikan tidak ada barang yang tertinggal maupun tertukar, baik saat berada di ruang tunggu stasiun, selama perjalanan, maupun ketika turun dari kereta api.

KAI juga menegaskan bahwa barang bawaan yang dibawa oleh penumpang selama perjalanan menjadi tanggung jawab masing-masing penumpang.

Apabila pelanggan merasa kehilangan barang, dapat segera melapor kepada petugas di stasiun atau melalui layanan Contact Center KAI 081-122-233-121, email cs@kai.id, maupun media sosial resmi KAI.

Dengan meningkatnya volume perjalanan selama masa Angkutan Nataru 2025/2026, KAI Daop 2 Bandung mengajak seluruh pelanggan untuk tetap waspada dan bersama-sama menjaga keamanan serta kenyamanan perjalanan menggunakan kereta api.

Tentang Daop 2 Bandung

PT Kereta Api Indonesia (Persero) merupakan penyedia jasa layanan transportasi berbasis rel di Indonesia. PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 2 Bandung merupakan salah satu daerah operasi KAI yang melayani perjalanan kereta api di wilayah Jawa Barat bagian tengah hingga timur.

Press release ini juga sudah tayang di VRITIMES

Pondra - SWARAKEPRI

Recent Posts

Interpol Sebut Jaringan Scammer Kamboja Mulai Bergeser ke Indonesia

BATAM - NCB Interpol Indonesia mengungkapkan bahwa penangkapan 210 Warga Negara Asing(WNA) yang diduga terlibat…

12 jam ago

Imigrasi Tangkap 210 WNA Terduga Pelaku Scam Trading di Batam, Begini Modusnya

BATAM – Direktorat Jenderal Imigrasi menangkap 210 warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat dalam…

17 jam ago

Aditya Gumay Hadirkan ‘Ghost Buzzer’, Machika Luna, dan Musik Akustik di Hari Buruh

Di tengah dominasi film horor dewasa yang penuh teror gelap, sebuah oase kreatif muncul dari…

18 jam ago

Fenomena Tarif Baja Melebihi Harga: Bukti Distorsi Pasar Baja Global

Kebijakan pemerintah Brasil yang menetapkan bea anti-dumping hingga US$670 per ton terhadap sejumlah produk baja…

19 jam ago

KAI Daop 2 Bandung Tutup 29 Perlintasan Sebidang Tidak Terjaga Sepanjang 2025, Masyarakat Dilarang Membuka Perlintasan Ilegal

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2 Bandung terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan keselamatan…

19 jam ago

Jasa Marga Raih 5 Penghargaan dan Tantang Gen Z Berinovasi Lewat Travoy

Jakarta (07/05), Dalam agenda tahunan ke-14 Jakarta Marketing Week 2026 (JAKMW-26), PT Jasa Marga (Persero)…

19 jam ago

This website uses cookies.