Categories: BISNIS

KAI Divre III Palembang Ingatkan Kembali Cara Pembatalan Tiket Kereta Api

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional III Palembang kembali mengingatkan kepada pelanggan mengenai tata cara pembatalan ataupun perubahan jadwal tiket kereta api yang dapat dilakukan dengan mudah, bilamana calon penumpang sewaktu – waktu ada agenda dadakan. Pembatalan tersebut bisa dilakukan baik secara online melalui aplikasi Acces By KAI maupun offline bisa datang langsung ke loket di stasiun tertentu.

Manager Humas KAI Divre III Palembang, Aida Suryanti, menjelaskan bahwa pelanggan yang ingin membatalkan tiket dapat menggunakan dua pilihan layanan tersebut dan juga harus mengetahui ketentuan yang ada, dimana pembatalan tiket akan dikenakan bea sebesar 25 persen dari harga yang tertera di tiket.

Aida mengatakan saat ini Divre III Palembang mengoperasikan KA Bukit Serelo relasi Kertapati-Lubuklinggau (PP), KA Rajabasa relasi Kertapati-Tanjungkarang dan KA Sindang Marga relasi Kertapati-Lubuklinggau (PP), pembatalan tiket hanya bisa dilakukan dengan ketentuan sebagai berikut:

1. Nomor identitas pemilik akun (pemesan tiket) dan/atau calon penumpang lain yang ada dalam satu kode booking, harus sama dengan nomor identitas yang tertera di tiket;

2. Jadwal perjalanan KA yang akan dibatalkan, paling lambat dua jam keberangkatan KA tersebut;

3. Status tiket lunas dan belum dicetak sebagai boarding pass/e-boarding pass;

4. Tiket yang dapat dibatalkan melalui aplikasi Access by KAI, adalah tiket KA antarkota atau jarak jauh. Untuk pembatalan tiket KA lokal, hanya dapat dilakukan di stasiun

Khusus KA Bukit Serelo dan KA Rajabasa sejak tanggal 23 Mei 2025 lalu prosedur pembatalan tiket hanya dapat dilakukan secara offline/manual di stasiun Kertapati, Prabumulih, Muara Enim, Lahat dan Lubuklinggau tidak dapat dilakukan pembatalan melalui aplikasi Access by KAI. Calon penumpang KA Bukit Serelo dan KA Rajabasa datang langsung ke stasiun yang telah ditentukan dengan membawa bukti pemesanan tiket dan identitas diri paling lambat 30 menit (tigapuluh menit) sebelum berangkat dan dikenakan bea pembatalan 25% dari harga yan tertera di tiket.

Sedangkan KA Sindang Marga relasi Kertapati-Lubuklinggau (PP) Pembatalan tiket atau perubahan jadwal keberangkatan dapat dilakukan via aplikasi Acces By KAI atau secara offline/manual dengan datang langsung ke stasiun yang ditentukan yaitu, stasiun Kertapati, Prabumulih, Muara Enim, Lahat dan Lubuklinggau.

Calon penumpang yang akan melakukan pembatalan secara online melalui aplikasi Acces By KAI bisa mengikuti cara sebagai berikut:

1. Pada halaman utama aplikasi Access by KAI, klik “Tiket Saya”;

2. Pilih tiket/kode booking yang akan dibatalkan;

3. Pilih menu “Kelola Pesanan Anda”, kemudian klik “Pembatalan”. Penting untuk diketahui, pembatalan hanya dapat dilakukan selambat-lambatnya 2 jam sebelum keberangkatan kereta apimu;

4. Pilih daftar penumpang yang ingin dibatalkan (semua atau sebagian penumpang), lalu klik “Batalkan Perjalanan”;

5. Aplikasi akan menampilkan informasi bea pembatalan dan dana yang akan di-refund, lalu klik “Batalkan Perjalanan”;

6. Pada halaman Detail Pengembalian Dana, pilih rekening bank atau e-wallet yang diinginkan;

7. Isi data yang diperlukan sesuai metode pengembalian dana yang sudah dipilih;

8. Pastikan data yang dimasukkan sudah sesuai, lalu klik “Next”;

9. Jika sudah sesuai dan yakin untuk pembatalan tiket, klik “YA, Lanjutkan”;

10. Tiket berhasil dibatalkan, dan klik “Selesai”.

Bagi calon penumpang yang membeli tiket KA dari kanal pembelian eksternal lainnya, bisa dibatalkan di Access by KAI dengan cara:

1. Pada halaman utama, klik “Tiket Saya”;

2. Klik “Cek & Tambah Tiket”;

3. Masukkan kode booking yang akan dibatalkan;

4. Jika sudah, klik “Lanjutkan”;

5. Tiket yang akan dibatalkan akan muncul di menu “Tiket Saya”.

“Dengan adanya kemudahan layanan online maupun offline, kami berharap masyarakat semakin nyaman dalam merencanakan perjalanan menggunakan kereta api,” jelas Aida.

“KAI Divre III Palembang juga terus mengingatkan kepada masyarakat bahwa tiket kereta api hanya bisa dibeli melalui aplikasi Access by KAI, situs resmi kai.id, atau mitra penjualan resmi yang telah bekerja sama dengan KAI,” tutup Aida.

Untuk informasi lebih lanjut, pelanggan dapat menghubungi customer service di stasiun, call center 121, atau nomor WhatsApp resmi KAI di 0811-1211-11

Press Release ini juga sudah tayang di VRITIMES 

Pondra - SWARAKEPRI

Recent Posts

BRI Branch Office Gunung Sahari Jakarta Jalin Kerja Sama Strategis dengan PT HIT International

Sebagai bentuk komitmen dalam memperkuat hubungan kemitraan dengan dunia usaha dan memperluas layanan keuangan bagi…

2 jam ago

KIK EBA Syariah BRI-MI JLB1 Jadi Tonggak Baru Investasi Syariah di Pasar Modal

JAKARTA - Perdana di Indonesia, produk Kontrak Investasi Kolektif Efek Beragun Aset Syariah (KIK EBA…

3 jam ago

BRI Region 6/Jakarta 1 Dukung Program Pemerintah Melalui Partisipasi dalam ASN Expo 2025

Jakarta, 13–14 November 2025 – BRI Region 6/Jakarta 1 turut berpartisipasi dalam gelaran ASN Expo…

5 jam ago

Mendorong UMKM Rental Motor Go Digital bersama YourBestie

Rental motor kini menjadi salah satu sektor transportasi yang tidak kalah penting dibandingkan rental mobil…

6 jam ago

ALFI CONVEX 2025 Resmi Dibuka, akan Dorong Transformasi Logistik Menuju Indonesia Emas 2045

Gelaran ALFI CONVEX 2025 pertama resmi dibuka dan berhasil menarik lebih dari 2000 pengunjung di…

7 jam ago

Program Desa Emas Dorong Pertumbuhan Ekononomi Desa Mandiri Melalui Kegiatan Golden Pitch – Demoday 2025

Jakarta, 8 November 2025 – Yayasan Inovasi Teknologi Indonesia (INOTEK), berkolaborasi dengan Yayasan Indonesia Setara,…

9 jam ago

This website uses cookies.