Categories: BISNIS

KAI Sumut Cari Pelaku Pelemparan terhadap KA di Kab. Asahan, Asisten Masinis Alami Luka di Wajah

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional I Sumatera Utara mengecam keras aksi pelemparan terhadap KA 2826 Purjakis, muatan minyak sawit mentah (CPO) relasi Kisaran – Puluraja. Kejadian tersebut berlangsung di Kec. Kota Kisaran Barat, Kab. Asahan, tepatnya di kilometer 02+000 petak jalan antara Stasiun Kisaran dan Stasiun Hengelo pada Selasa (7/10/2025) pukul 08.09 WIB.

Akibat insiden tersebut, kaca kabin lokomotif pecah dan asisten masinis bernama Rizky Ananda mengalami luka pada bagian wajah.

”Kami segera membawa Sdr. Rizky Ananda ke klinik terdekat untuk mendapatkan perawatan intensif,” kata Manager Humas KAI Divre I Sumatera Utara, M. As’ad Habibuddin.

Petugas pengamanan KAI langsung melakukan penyisiran di lokasi kejadian untuk mencari dan menangkap pelaku pelemparan tersebut.

As’ad menegaskan, bahwa pelaku pelemparan dapat dikenai sanksi pidana berat. Berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Pasal 194 ayat 1, siapa pun yang dengan sengaja membahayakan lalu lintas umum di jalur kereta api dapat diancam dengan pidana penjara hingga 15 tahun. Bahkan pada ayat 2, jika aksi tersebut mengakibatkan korban jiwa, pelaku dapat dihukum penjara seumur hidup atau pidana penjara paling lama 20 tahun.

“Langkah hukum akan kami tempuh terhadap siapa pun yang terbukti melakukan aksi pelemparan. Ini bukan pelanggaran biasa, tetapi perbuatan berbahaya yang melanggar hukum dan mengancam keselamatan banyak orang,” tegasnya.

KAI Divre I Sumut terus berupaya meningkatkan pengamanan di sepanjang jalur kereta api melalui berbagai langkah, antara lain memperkuat sinergi dengan TNI/Polri, melakukan patroli rutin di jalur rawan vandalisme, mengadakan sosialisasi di sekolah-sekolah dan masyarakat, serta memasang CCTV di titik-titik strategis.

“Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk turut menjaga keselamatan dan kenyamanan perjalanan kereta api. Dukungan dan kesadaran kolektif sangat dibutuhkan untuk menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan bebas dari aksi pelemparan,” tutup As’ad.

Press Release ini juga sudah tayang di VRITIMES

Pondra - SWARAKEPRI

Recent Posts

Diperiksa Sebagai Terdakwa, Dju Seng Jelaskan Soal Izin Lahan di Tanjung Gundap Batam

BATAM - Sidang lanjutan perkara Dju Seng dalam kasus perusakan hutan lindung Tanjung Gundap IV…

9 menit ago

KAI Bandara Layani 3,48 Juta Penumpang pada Semester I 2026

PT Railink (KAI Bandara) mencatat telah melayani sebanyak 3.482.897 penumpang selama periode Januari hingga Juni…

2 jam ago

PF-Lestari, Inovasi Pertamina Foundation untuk Pemantauan Kehati Berbasis AI Raih APQA 2026

Di tengah meningkatnya kebutuhan transparansi, akurasi pelaporan, serta implementasi prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG),…

5 jam ago

Era Baru Diagnostik Penyakit Metabolik yang Lebih Personal Dikupas di Prodia Scientific Day 2026

Penyakit metabolik kini berkembang menjadi tantangan kesehatan yang semakin kompleks dan saling berkaitan. Kondisi seperti…

7 jam ago

PM Modi dan Prabowo Rayakan Persahabatan Indonesia-India Bersama Diaspora India

Presiden Prabowo Subianto dan Perdana Menteri India Narendra Modi menutup rangkaian agenda hari pertama kunjungan…

7 jam ago

Robotics Engineering Adalah Jurusan Masa Depan, Kenapa?

Transformasi digital di berbagai sektor, mulai dari manufaktur, otomotif, logistik, kendaraan listrik, smart mobility, hingga artificial intelligence…

7 jam ago

This website uses cookies.