Categories: BISNIS

KAI Sumut Cari Pelaku Pelemparan terhadap KA di Kab. Asahan, Asisten Masinis Alami Luka di Wajah

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional I Sumatera Utara mengecam keras aksi pelemparan terhadap KA 2826 Purjakis, muatan minyak sawit mentah (CPO) relasi Kisaran – Puluraja. Kejadian tersebut berlangsung di Kec. Kota Kisaran Barat, Kab. Asahan, tepatnya di kilometer 02+000 petak jalan antara Stasiun Kisaran dan Stasiun Hengelo pada Selasa (7/10/2025) pukul 08.09 WIB.

Akibat insiden tersebut, kaca kabin lokomotif pecah dan asisten masinis bernama Rizky Ananda mengalami luka pada bagian wajah.

”Kami segera membawa Sdr. Rizky Ananda ke klinik terdekat untuk mendapatkan perawatan intensif,” kata Manager Humas KAI Divre I Sumatera Utara, M. As’ad Habibuddin.

Petugas pengamanan KAI langsung melakukan penyisiran di lokasi kejadian untuk mencari dan menangkap pelaku pelemparan tersebut.

As’ad menegaskan, bahwa pelaku pelemparan dapat dikenai sanksi pidana berat. Berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Pasal 194 ayat 1, siapa pun yang dengan sengaja membahayakan lalu lintas umum di jalur kereta api dapat diancam dengan pidana penjara hingga 15 tahun. Bahkan pada ayat 2, jika aksi tersebut mengakibatkan korban jiwa, pelaku dapat dihukum penjara seumur hidup atau pidana penjara paling lama 20 tahun.

“Langkah hukum akan kami tempuh terhadap siapa pun yang terbukti melakukan aksi pelemparan. Ini bukan pelanggaran biasa, tetapi perbuatan berbahaya yang melanggar hukum dan mengancam keselamatan banyak orang,” tegasnya.

KAI Divre I Sumut terus berupaya meningkatkan pengamanan di sepanjang jalur kereta api melalui berbagai langkah, antara lain memperkuat sinergi dengan TNI/Polri, melakukan patroli rutin di jalur rawan vandalisme, mengadakan sosialisasi di sekolah-sekolah dan masyarakat, serta memasang CCTV di titik-titik strategis.

“Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk turut menjaga keselamatan dan kenyamanan perjalanan kereta api. Dukungan dan kesadaran kolektif sangat dibutuhkan untuk menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan bebas dari aksi pelemparan,” tutup As’ad.

Press Release ini juga sudah tayang di VRITIMES

Pondra - SWARAKEPRI

Recent Posts

Pasca RDP Komisi IV DPRD Batam, LBH NVNJ Minta Kadisdik Batam Dicopot

BATAM - Lembaga Bantuan Hukum No Viral No Justice(LBH NVNJ) meminta Wali Kota Batam Amsakar…

3 menit ago

KAI Logistik Kelola 6,8 Juta Ton Angkutan Barang hingga Mei 2026

PT Kereta Api Logistik (KAI Logistik) terus memperkuat kontribusinya dalam mendukung distribusi barang nasional. Melalui…

4 jam ago

Sajiva Residence Apresiasi Dukungan PLN Gunung Putri dalam Mendukung Kesiapan Hunian Subsidi Siap Huni di Citeureup

Sajiva Residence menyampaikan apresiasi kepada PLN UP3 Gunung Putri (Cileungsi) dan PLN ULP Citeureup atas dukungan…

4 jam ago

ETF Bitcoin Kehilangan Miliaran Dolar, BI Naikkan Suku Bunga, Investor Diminta Waspadai Volatilitas Pasar

Pasar aset digital dan pasar keuangan global memasuki periode volatilitas yang lebih tinggi pada pekan…

4 jam ago

BRI Region 6 Sambut Pekerja Baru Melalui Program Onboarding

Dalam upaya mempersiapkan sumber daya manusia yang unggul dan berdaya saing, BRI Region 6 menyelenggarakan…

5 jam ago

Oxygen.id Luncurkan Paket Stream Sport 200Mbps dan Gratis Nonton Piala Dunia

Oxygen.id, layanan internet broadband dari MoraRepublic, menghadirkan Paket Stream Sport untuk memberikan pengalaman menonton pertandingan olahraga…

16 jam ago

This website uses cookies.