PURWAKARTA – Air mancur Sri Baduga di Purwakarta yang diklaim terbesar se-Asia Tenggara akan diluncurkan dihadapan publik malam ini, Sabtu(9/1/2016).Air mancur tersebut diklaim terbesar se-Asia Tenggara, mengalahkan Time of Wings, Singapura.
Dalam uji coba, tarian air mancur Sri Baduga terlihat sangat indah. Air mancur setinggi 2 menter dan 6 meter melenggak-lenggok. Sorot lampu warna-warni menambah indah penampilannya.
Malam ini, tampilan perdana air mancur Sri Baduga diperkirakan lebih cantik dan meriah. Sebab, selain atraksi air mancur, akan ada pemutaran film sengan media layar dari air mancur (aqua screen).
Selain itu, acara akan dimeriahkan pagelaraan seni dan budaya dan artis ternama. Hal ini membuat masyarakat Purwakarta dan daerah tetangganya mulai berdatangan ke Purwakarta.
Menurut Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi, pada tahap pertama, diperkenalkan area keseluruhan seluas 2 ha yang sekelilingnya dilengkapi air mancur.
Di tahap kedua, terjadi penyempurnaan terutama air mancur dan tambahan keran air minum di sekitar taman.
“Sunda sangat dekat dengan air. Hampir semua daerah di Sunda menggunakan kata depan air “ci”, ungkapnya.
Dedi mengatakan, pemerintah ingin mengembangkan air mancur ini sebagai ekspresi masyarakat.
Menurut dia, air memperlihatkan keteduhan, menurunkan stres, darah tinggi. Sehingga orang yang tengah berada dalam tekanan bisa rileks dengan melihat air mancur.
Sumber : kompas.com
Halo Robotics dengan bangga mengumumkan kesuksesan acara Drone Talks @ The Mulia yang diselenggarakan pada…
Harga Bitcoin kembali mengalami koreksi dan turun di bawah USD $60 ribu, menjelang keputusan suku bunga…
Ketika banyak perusahaan lokal berjuang untuk bertahan hidup di tengah krisis pandemi, BARDI Smart Home…
BALI - Permasalahan lingkungan akibat sampah plastik masih menjadi tantangan serius bagi kelestarian ekosistem laut…
BATAM - Yos Sudarso Debating Championship 2024 mulai digelar hari ini, Sabtu (21/09/2024). Kepala Sekolah…
BATAM – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menjatuhkan putusan Niet Ontvankelijke Verklraad(N.O) atas gugatan Perbuatan…
This website uses cookies.