Categories: BP BATAM

Kandang Babi dan Kambing di Kawasan Hang Nadim Dibongkar

BATAM-Petugas gabungan kembali melakukan penertiban di hari kedua, Selasa (17/9/2019). Sebanyak 80 personil tim gabungan kali ini melakukan penertiban terhadap peternakan babi di Kawasan Keselamatan Operasional Penerbangan (KKOP) Bandara Hang Nadim Batam.

“Untuk hari ini fokus kita pada kegiatan penertiban untuk wilayah KKOP Bandara adalah pembongkaran kandang babi dan kambing,” kata Kanit Penindakan Ditpam BP Batam, Ahmad Supriyadi.

Dalam patroli tersebut petugas menyisir daerah Teluk Bakau untuk menertibkan 15 pemilik kandang babi dan 2 pemilik kandang kambing. Hal ini dilakukan untuk menjamin keselamatan penerbangan di KKOP Bandar Udara Internasional Hang Nadim Batam.

“Jumlah kandang sangat banyak, tapi jumlah tercatat oleh kami dari pemiliknya ada 15 pemilik kandang babi dan 2 kandang kambing, hari ini semua selesai untuk penertiban kandang kambing dan babi,” ujar Ahmad Supriyadi.

KKOP Bandara Hang Nadim memiliki luas 1.762 Ha adalah wilayah daratan dan/atau perairan serta ruang udara di sekitar bandar udara yang digunakan untuk kegiatan operasi penerbangan dalam rangka menjamin keselamatan penerbangan.

Wilayah KKOP Bandara Hang Nadim telah diatur dalam ruang lingkup bandara. Hal itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan. Artinya segala aktifitas di kawasan KKOP Bandara Hang Nadim harus patuh dan tunduk dengan ketentuan.

Untuk itu, pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan aktifitas ilegal di KKOP Bandara Hang Nadim. Kegiatan illegal itu antara lain, pertama, menggunakan dan menggarap tanah serta membudidayakan hewan/ternak. Kedua, mendirikan bangunan tempat tinggal ataupun tempat usaha dan lainnya. Ketiga, membuka hutan dan mengambil bahan material (bauxit, pasir, batu karang, batu granit, dll). Keempat, mendirikan reklame, membuat taman, melakukan galian tanpa izin dari BP Batam.

Dalam patroli sebelumnya pada Senin (16/9), petugas melakukan penertiban dan penebangan pohon berbuah seluas 9 ha di titik kawasan eks Kampung Nias, yang terdiri dari pohon nangka, rambutan, durian, pisang, cempedak, petai, jengkol dan pohon produktif lainnya. Hal itu dilakukan untuk mencegah aktifitas manusia di kawasan KKOP Bandara Hang Nadim untuk memanfaatkan tanaman tersebut.

 

 

 

 

 

 

 

 

Editor: Rumbo

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Logo IWO Resmi Terdaftar di Ditjen KI Kementerian Hukum

JAKARTA - Pengurus Pusat Ikatan Wartawan Online (PP IWO) pada perayaan Idulfitri 1446 Hijriah memberitahukan…

23 jam ago

Sidang Gugatan PTPN IV, Ahli Sebut Klaim Rp140 Miliar Terhadap Masyarakat Tidak Berdasar

RIAU - Sidang gugatan dan klaim PTPN IV regional III sebesar Rp140 Miliar terhadap Koperasi…

3 hari ago

Di Balik Yayasan Jumat Pagi, Ada Sosok Ir. Novrizal dan Relawan yang Tak Pernah Lelah

LINGGA – Dari langkah kecil yang dilakukan dengan tulus, sebuah gerakan sosial bernama Jumat Pagi…

4 hari ago

Umumkan Idul Fitri 31 Maret 2025, Ketua MUI Siak Hulu Juga Sampaikan Hal Penting ini

RIAU - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Siak Hulu H. Azmi Tamin Aminullah resmi…

4 hari ago

Kerugian Negara Kasus Korupsi Revitalisasi Pelabuhan Batu Ampar Masih Dihitung

BATAM - Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Kepri, Kombes Silvestre Simamora mengatakan kerugian negara…

6 hari ago

PT. RBM Bangun Gedung Fakultas Kedokteran PTN Pertama di Kepri

KEPRI - PT. Rancang Bangun Mandiri (PT. RBM) resmi menjadi kontraktor pelaksana pembangunan Gedung Fakultas…

6 hari ago

This website uses cookies.