Categories: BP BATAM

Kandang Babi dan Kambing di Kawasan Hang Nadim Dibongkar

BATAM-Petugas gabungan kembali melakukan penertiban di hari kedua, Selasa (17/9/2019). Sebanyak 80 personil tim gabungan kali ini melakukan penertiban terhadap peternakan babi di Kawasan Keselamatan Operasional Penerbangan (KKOP) Bandara Hang Nadim Batam.

“Untuk hari ini fokus kita pada kegiatan penertiban untuk wilayah KKOP Bandara adalah pembongkaran kandang babi dan kambing,” kata Kanit Penindakan Ditpam BP Batam, Ahmad Supriyadi.

Dalam patroli tersebut petugas menyisir daerah Teluk Bakau untuk menertibkan 15 pemilik kandang babi dan 2 pemilik kandang kambing. Hal ini dilakukan untuk menjamin keselamatan penerbangan di KKOP Bandar Udara Internasional Hang Nadim Batam.

“Jumlah kandang sangat banyak, tapi jumlah tercatat oleh kami dari pemiliknya ada 15 pemilik kandang babi dan 2 kandang kambing, hari ini semua selesai untuk penertiban kandang kambing dan babi,” ujar Ahmad Supriyadi.

KKOP Bandara Hang Nadim memiliki luas 1.762 Ha adalah wilayah daratan dan/atau perairan serta ruang udara di sekitar bandar udara yang digunakan untuk kegiatan operasi penerbangan dalam rangka menjamin keselamatan penerbangan.

Wilayah KKOP Bandara Hang Nadim telah diatur dalam ruang lingkup bandara. Hal itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan. Artinya segala aktifitas di kawasan KKOP Bandara Hang Nadim harus patuh dan tunduk dengan ketentuan.

Untuk itu, pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan aktifitas ilegal di KKOP Bandara Hang Nadim. Kegiatan illegal itu antara lain, pertama, menggunakan dan menggarap tanah serta membudidayakan hewan/ternak. Kedua, mendirikan bangunan tempat tinggal ataupun tempat usaha dan lainnya. Ketiga, membuka hutan dan mengambil bahan material (bauxit, pasir, batu karang, batu granit, dll). Keempat, mendirikan reklame, membuat taman, melakukan galian tanpa izin dari BP Batam.

Dalam patroli sebelumnya pada Senin (16/9), petugas melakukan penertiban dan penebangan pohon berbuah seluas 9 ha di titik kawasan eks Kampung Nias, yang terdiri dari pohon nangka, rambutan, durian, pisang, cempedak, petai, jengkol dan pohon produktif lainnya. Hal itu dilakukan untuk mencegah aktifitas manusia di kawasan KKOP Bandara Hang Nadim untuk memanfaatkan tanaman tersebut.

 

 

 

 

 

 

 

 

Editor: Rumbo

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Pasca RDP Komisi IV DPRD Batam, LBH NVNJ Minta Kadisdik Batam Dicopot

BATAM - Lembaga Bantuan Hukum No Viral No Justice(LBH NVNJ) meminta Wali Kota Batam Amsakar…

10 menit ago

KAI Logistik Kelola 6,8 Juta Ton Angkutan Barang hingga Mei 2026

PT Kereta Api Logistik (KAI Logistik) terus memperkuat kontribusinya dalam mendukung distribusi barang nasional. Melalui…

4 jam ago

Sajiva Residence Apresiasi Dukungan PLN Gunung Putri dalam Mendukung Kesiapan Hunian Subsidi Siap Huni di Citeureup

Sajiva Residence menyampaikan apresiasi kepada PLN UP3 Gunung Putri (Cileungsi) dan PLN ULP Citeureup atas dukungan…

4 jam ago

ETF Bitcoin Kehilangan Miliaran Dolar, BI Naikkan Suku Bunga, Investor Diminta Waspadai Volatilitas Pasar

Pasar aset digital dan pasar keuangan global memasuki periode volatilitas yang lebih tinggi pada pekan…

4 jam ago

BRI Region 6 Sambut Pekerja Baru Melalui Program Onboarding

Dalam upaya mempersiapkan sumber daya manusia yang unggul dan berdaya saing, BRI Region 6 menyelenggarakan…

5 jam ago

Oxygen.id Luncurkan Paket Stream Sport 200Mbps dan Gratis Nonton Piala Dunia

Oxygen.id, layanan internet broadband dari MoraRepublic, menghadirkan Paket Stream Sport untuk memberikan pengalaman menonton pertandingan olahraga…

16 jam ago

This website uses cookies.