TANJUNGPINANG – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM(Kemenkumham) Kepulauan Riau menggelar Rapat Kerja Teknis(Rakernis) Pemasyarakatan tahun anggaran 2021.
Kegiatan yang diikuti seluruh Kepala UPT Pemasyarakatan beserta pejabat Strutural UPT pemasyarakatan se-Kepulauan Riau ini berlangsung sejak Rabu(19/5) hingga Jumat(21/5) di Hotel Aston Tanjungpinang.
Kepala Kanwil Kemenkumham Kepri, Husni Thamrin mengatakan, dalam pelaksanaan Rakernis Pemasyarakatan kali ini membahas masalah yang terjadi dalam pelaksanaan Tugas dan Fungsi sehari hari pada UPT Pemasyarakatan dilingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau.
Dikatakan bahwa Rakernis tersebut untuk menemukan solusi dari permasalahan tersebut guna untuk diterapkan dalam pelaksanaan tugas pelayanan Pemasyarakatan yang dilaksanakan di masing masing UPT Pemasyarakatan.
“Hal yang dibahas untuk solusi menemukan dan mencari permasalahan tersebut guna untuk diterapkan dalam pelaksanaan tugas pelayanan Pemasyarakatan yang dilaksanakan di masing masing UPT Pemasyarakatan,” tegasnya.
Husni Thamrin menuturkan, dalam Rakernis ini menghadirkan narasumber antara lain Direktur Keamanan dan Ketertiban Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Abdul Haris dan Direktur Pembinaan Narapidana dan Latihan Kerja Produk Thurman SM.Hutapea.
“Yang kami harapkan semua hasil dari Rakernis ini bisa di terapkan untuk dilaksanakan dalam fungsi masing-masing UPT,”pungkasnya./EDW
BATAM - NCB Interpol Indonesia mengungkapkan bahwa penangkapan 210 Warga Negara Asing(WNA) yang diduga terlibat…
BATAM – Direktorat Jenderal Imigrasi menangkap 210 warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat dalam…
Di tengah dominasi film horor dewasa yang penuh teror gelap, sebuah oase kreatif muncul dari…
Kebijakan pemerintah Brasil yang menetapkan bea anti-dumping hingga US$670 per ton terhadap sejumlah produk baja…
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2 Bandung terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan keselamatan…
Jakarta (07/05), Dalam agenda tahunan ke-14 Jakarta Marketing Week 2026 (JAKMW-26), PT Jasa Marga (Persero)…
This website uses cookies.