Categories: HUKRIM

Kapal “Curian” Ditemukan di PT Dok Kodja Bahari

BATAM – swarakepri.com : Kapal MV Eagle Presige eks Engedi yang dilaporkan PT Diamond Marine Indah(DMI) atas kasus pencurian ke Mabes Polri ditemukan sedang dipotong-potong secara ilegal oleh puluhan pekerja di area shipyard PT Dok dan Perkapalan Kodja Bahari Batam, Jumat siang(15/5/2015).

Kuasa Hukum PT DMI, Nasib Siahaan yang turun ke lokasi shipyard Kodja Bahari bersama Direktur PT DMI Doni mengaku kaget menyaksikan adanya pemotongan kapal MV Eagle Prestige oleh pihak-pihak yang mengaku-ngaku sebagai pemilik.

“Ini(kapalMV Eagle Prestige,red) barang bukti kasus pencurian, kami minta pemotongan kapal segera dihentikan,”ujar Nasib petugas keamanan yang berada di lokasi.

Tidak lama berselang, sebanyak 13 pekerja yang melakukan pemotongan kapal asal Panama tersebut langsung menghentikan aktifitasnya dan meninggalkan lokasi shipyard Kodja Bahari.

Salah satu pekerja yang ditanyakan soal aktifitas pemotongan kapal tersebut mengaku sudah bekerja selama 3 bulan di lokasi Kodja Bahari untuk melakukan pemotongan kapal MV Eagle Prestige.

“Kami kerja sudah tiga bulan bang. Kami disini kerjanya borongan. Kalau soal kapal kami tidak tahu, tanyakan saja sama bos kami,” ujar pria berbadan gelap ini sambil memberikan nomor hanphone bosnya yang disebut berinisial Af.

Af sendiri ketika dikonfirmasi mengelak memberitahukan pihak mana yang memberikan perintah untuk melakukan pemotongan kapal MV Eagle Prestige tersebut.

Seperti diketahui kasus pencurian kapal MV Eeagle Prestige eks Engedi telah dilaporkan PT Diamond Marine Indah(DMI) Batam ke Mabes Polri dan hingga saat ini masih tahap penyelidikan.

Anehnya, meskipun masih tahap penyelidikan dan pengembangan di Mabes Polri, kapal asal negara Panama ini yang sekarang berada di lokasi shipyard Kodja Bahari Batam ini terus dipotong-potong oleh pihak-pihak yang mengaku sebagai pemilik.

“Mabes Polri masih terus melakukan pengembangan atas laporan pencurian yang telah kita laporkan. Pihak-pihak terkait juga telah diperiksa penyidik,” ujar Kuasa Hukum PT DMI, Nasib Siahaan kepada swarakepri.com, Kamis(7/5/2015) di Batam Center.(red/rudi)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Kedutaan Besar India Bersama The Habibie Center Fasilitasi Diskusi Meja Bundar: Perkuat Peran Global South Lewat BRICS

Duta Besar India untuk Indonesia, Sandeep Chakravorty menyatakan bahwa keanggotaan Indonesia dalam BRICS merupakan langkah…

16 menit ago

Libur Panjang Peringati Jumat Agung dan Paskah, KAI Daop 8 Surabaya Operasikan KA Tambahan Dari Stasiun Malang

Menjelang libur panjang memperingati Jumat Agung dan Paskah di bulan April 2025, KAI Daop 8…

2 jam ago

Tegas! Kapolda Riau Copot Kapolsek Imbas Pengeroyokan Dept Collector Depan Polsek

RIAU - Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Heryawan mengambil langkah tegas dengan mencopot Kapolsek Bukit…

4 jam ago

Peduli Lingkungan, KUA Siak Hulu Ikut Gerakan Penanaman 1 Juta Pohon Matoa

RIAU - Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar menunjukkan komitmennya terhadap pelestarian…

4 jam ago

Mewujudkan Ruang Kolaborasi yang Estetis dan Fungsional: Merancang Lingkungan yang Sempurna untuk Kerja Tim

Artikel "Creating Aesthetic and Functional Collaboration Spaces" oleh Melvin Halpito, Managing Director MLV Teknologi, menekankan…

4 jam ago

Integrasi MiiTel & OneTalk: Kelola Call dan Chat Pelanggan dalam Satu Dashboard

MiiTel, sistem telepon VoIP dengan AI Analitik, kini dapat diintegrasikan dengan OneTalk, platform omnichannel dari TapTalk.io. Integrasi ini…

6 jam ago

This website uses cookies.