Categories: HUKRIM

Kapal “Curian” Ditemukan di PT Dok Kodja Bahari

BATAM – swarakepri.com : Kapal MV Eagle Presige eks Engedi yang dilaporkan PT Diamond Marine Indah(DMI) atas kasus pencurian ke Mabes Polri ditemukan sedang dipotong-potong secara ilegal oleh puluhan pekerja di area shipyard PT Dok dan Perkapalan Kodja Bahari Batam, Jumat siang(15/5/2015).

Kuasa Hukum PT DMI, Nasib Siahaan yang turun ke lokasi shipyard Kodja Bahari bersama Direktur PT DMI Doni mengaku kaget menyaksikan adanya pemotongan kapal MV Eagle Prestige oleh pihak-pihak yang mengaku-ngaku sebagai pemilik.

“Ini(kapalMV Eagle Prestige,red) barang bukti kasus pencurian, kami minta pemotongan kapal segera dihentikan,”ujar Nasib petugas keamanan yang berada di lokasi.

Tidak lama berselang, sebanyak 13 pekerja yang melakukan pemotongan kapal asal Panama tersebut langsung menghentikan aktifitasnya dan meninggalkan lokasi shipyard Kodja Bahari.

Salah satu pekerja yang ditanyakan soal aktifitas pemotongan kapal tersebut mengaku sudah bekerja selama 3 bulan di lokasi Kodja Bahari untuk melakukan pemotongan kapal MV Eagle Prestige.

“Kami kerja sudah tiga bulan bang. Kami disini kerjanya borongan. Kalau soal kapal kami tidak tahu, tanyakan saja sama bos kami,” ujar pria berbadan gelap ini sambil memberikan nomor hanphone bosnya yang disebut berinisial Af.

Af sendiri ketika dikonfirmasi mengelak memberitahukan pihak mana yang memberikan perintah untuk melakukan pemotongan kapal MV Eagle Prestige tersebut.

Seperti diketahui kasus pencurian kapal MV Eeagle Prestige eks Engedi telah dilaporkan PT Diamond Marine Indah(DMI) Batam ke Mabes Polri dan hingga saat ini masih tahap penyelidikan.

Anehnya, meskipun masih tahap penyelidikan dan pengembangan di Mabes Polri, kapal asal negara Panama ini yang sekarang berada di lokasi shipyard Kodja Bahari Batam ini terus dipotong-potong oleh pihak-pihak yang mengaku sebagai pemilik.

“Mabes Polri masih terus melakukan pengembangan atas laporan pencurian yang telah kita laporkan. Pihak-pihak terkait juga telah diperiksa penyidik,” ujar Kuasa Hukum PT DMI, Nasib Siahaan kepada swarakepri.com, Kamis(7/5/2015) di Batam Center.(red/rudi)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Penampakan Cut and FIll Proyek Green Medina di Batu Besar Nongsa Batam (3)

BATAM - Badan Pendapatan Daerah(Bapenda) Kota Batam saat ini masih melakukan investigasi terkait perizinan Cut…

6 jam ago

Program Immersion BINUS @Bekasi ke Wuhan: Menembus Batas dan Mengasah Kompetensi Global

Bekasi, Februari 2026 — Di tengah persaingan global yang semakin mengglobal, dunia bisnis kini lebih…

6 jam ago

KAI Daop 9 Jember Gelar Diklap Refreshing PPKA, Perkuat Kompetensi Pengatur Perjalanan Kereta Api

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 9 Jember menggelar Pendidikan dan Pelatihan (Diklap) Refreshing…

11 jam ago

Mempertemukan Ekosistem Logistik dan Keuangan dalam ION: Sorotan Business Matching Hari Kedua IEF 2026

Ajang tahunan Indonesia Economic Forum (IEF) ke-12 di ARTOTEL Suites Mangkuluhur menjadi momentum penting bagi…

11 jam ago

Polisi Segera Panggil Terlapor Kasus Pengeroyokan Sopir Lori di Pelabuhan Roro Telaga Punggur

BATAM - Penyidik Unit V Tindak Pidana Tertentu(Tipidter) Satreskrim Polresta Barelang masih melakukan penyelidikan kasus…

11 jam ago

Iftar sebagai Gaya Hidup Urban Jakarta, TMG Hotel Tebet Hadir sebagai Destinasi Baru Berbuka Puasa

Menjelang bulan suci Ramadan, TMG Hotel Tebet, Marclan Collection, menghadirkan pengalaman Iftar yang mengangkat kebersamaan,…

12 jam ago

This website uses cookies.