Categories: HUKRIM

Kapal “Curian” Ditemukan di PT Dok Kodja Bahari

BATAM – swarakepri.com : Kapal MV Eagle Presige eks Engedi yang dilaporkan PT Diamond Marine Indah(DMI) atas kasus pencurian ke Mabes Polri ditemukan sedang dipotong-potong secara ilegal oleh puluhan pekerja di area shipyard PT Dok dan Perkapalan Kodja Bahari Batam, Jumat siang(15/5/2015).

Kuasa Hukum PT DMI, Nasib Siahaan yang turun ke lokasi shipyard Kodja Bahari bersama Direktur PT DMI Doni mengaku kaget menyaksikan adanya pemotongan kapal MV Eagle Prestige oleh pihak-pihak yang mengaku-ngaku sebagai pemilik.

“Ini(kapalMV Eagle Prestige,red) barang bukti kasus pencurian, kami minta pemotongan kapal segera dihentikan,”ujar Nasib petugas keamanan yang berada di lokasi.

Tidak lama berselang, sebanyak 13 pekerja yang melakukan pemotongan kapal asal Panama tersebut langsung menghentikan aktifitasnya dan meninggalkan lokasi shipyard Kodja Bahari.

Salah satu pekerja yang ditanyakan soal aktifitas pemotongan kapal tersebut mengaku sudah bekerja selama 3 bulan di lokasi Kodja Bahari untuk melakukan pemotongan kapal MV Eagle Prestige.

“Kami kerja sudah tiga bulan bang. Kami disini kerjanya borongan. Kalau soal kapal kami tidak tahu, tanyakan saja sama bos kami,” ujar pria berbadan gelap ini sambil memberikan nomor hanphone bosnya yang disebut berinisial Af.

Af sendiri ketika dikonfirmasi mengelak memberitahukan pihak mana yang memberikan perintah untuk melakukan pemotongan kapal MV Eagle Prestige tersebut.

Seperti diketahui kasus pencurian kapal MV Eeagle Prestige eks Engedi telah dilaporkan PT Diamond Marine Indah(DMI) Batam ke Mabes Polri dan hingga saat ini masih tahap penyelidikan.

Anehnya, meskipun masih tahap penyelidikan dan pengembangan di Mabes Polri, kapal asal negara Panama ini yang sekarang berada di lokasi shipyard Kodja Bahari Batam ini terus dipotong-potong oleh pihak-pihak yang mengaku sebagai pemilik.

“Mabes Polri masih terus melakukan pengembangan atas laporan pencurian yang telah kita laporkan. Pihak-pihak terkait juga telah diperiksa penyidik,” ujar Kuasa Hukum PT DMI, Nasib Siahaan kepada swarakepri.com, Kamis(7/5/2015) di Batam Center.(red/rudi)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Lintasarta Hadirkan AI Merdeka untuk Bangun Masa Depan Digital Indonesia melalui Akselerasi Adopsi Teknologi AI

Jakarta, 23 November 2024 – Lintasarta secara resmi meluncurkan inisiatif AI Merdeka. Gerakan ini memperkuat…

17 menit ago

Riset Terbaru: Bisnis B2B di Indonesia Belum Optimalkan Social Media

Banyak praktisi marketing yang bimbang mengenai strategi yang tepat untuk jenis bisnis B2B (business-to-business) di…

17 menit ago

INKOP TKBM Kembali Bekerja Sama dengan Port Academy untuk Penyelenggaraan Diklat KRK TKBM di Jakarta

Jakarta, November 2024 – INKOP TKBM kembali bekerja sama dengan Port Academy untuk menyelenggarakan Diklat…

6 jam ago

Collector Club: Event Pertama yang Hadirkan TCG One Piece Bahasa Inggris dan Budaya Pop di Indonesia!

Mengapa Anda Tidak Boleh Lewatkan Acara Ini? Ini adalah kesempatan pertama di Indonesia untuk memiliki TCG One…

8 jam ago

Layanan SIP Trunk Terbaik untuk Bisnis: Solusi Hemat Biaya Untuk Tingkatkan Komunikasi!

Layanan SIP Trunk adalah layanan telepon yang dilakukan melalui jaringan internet, layanan SIP Trunk menjadi…

9 jam ago

Harga Minyak WTI Naik Tipis, Didukung Ketegangan Geopolitik dan Permintaan Tiongkok

Harga minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) mencatatkan kenaikan tipis sebesar 14 sen, atau 0,2%,…

9 jam ago

This website uses cookies.