Categories: BATAM

Kapal dan Kargo MT Arman 114 Masih Sengketa: Kru Kapal Siapa yang Urus?

BATAM – Kepemilikan Kapal Tanker MT Arman 114 dan muatannya(kargo) Light Cruide Oil atau minyak mentah sebanyak 166.975.36 metrik ton masih bersengketa hukum.

Pada perkara pidana kasus Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Nomor 941/Pid.Sus/2023/PN Btm dengan terdakwa Mahmoud Mohamed Abdelaziz Mohamed Hatiba (MMAMH), Kapal MT Arman 114 dan muatannya(kargo) Light Cruide Oil atau minyak mentah sebanyak 166.975.36 metrik ton sebagai barang bukti dirampas untuk negara. Perkara pidana ini sudah inkrah atau berkekuatan hukum tetap.

Setelah perkara pidana ini berkekuatan hukum tetap, Ocean Mark Shipping(OMS), perusahaan yang didirikan sesuai dengan ketentuan hukum Panama yang berkedudukan di Ave.Cuba.BLDG,P.H Cermu Office 17,2 second floor dibawah manajemen Mehdi Yousefi menggugat perdata Pemerintah Republik Indonesia cq Kejaksaan Agung RI cq Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau cq Kejaksaan Negeri Batam cq Jaksa Penuntut Umum Dalam Perkara Pidana Nomor 941/Pid.Sus/2023/PN.Btm ke Pengadilan Negeri Batam.

Gugatan Perbuatan Melawan Hukum(PMH) dengan Nomor Perkara 323/Pdt.G/2024/PN Btm ini terkait kepemilikan kapal MT Arman 114 dan muatannya(kargo) Light Cruide Oil atau minyak mentah sebanyak 166.975.36 metrik ton.

Perkara ini sudah diputus Pengadilan Negeri Batam dengan memenangkan OMS selaku penggugat. OMS selaku penggugat dinyatakan sebagai pemilik yang sah secara hukum terhadap Kapal MT Arman 114 dan muatannya(kargo) Light Cruide Oil atau minyak mentah sebanyak 166.975.36 metrik ton.

Selanjutnya dalam putusan perkara banding, Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau(PT Kepri) membatalkan putusan Pengadilan Negeri Batam tersebut. Kelanjutan perkara ini masih menunggu sikap dari para pihak untuk mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung.

Sementara itu, Perusahaan asal Lebanon, Concepto Screen Sal Off-shore juga menggugat Pemerintah Republik Indonesia cq Kejaksaan Agung RI cq Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau cq. Kejaksaan Negeri Batam cq Jaksa Penuntut Umum Dalam Perkara Pidana Nomor 941/Pid.Sus/2023/PN.Btm di Pengadilan Negeri Batam.

Gugatan Perdata dengan Nomor Perkara 254/Pdt.G/2025/PN Btm ini terkait kepemilikan kargo atau muatan Kapal MT Arman 114 yakni Light Cruide Oil(minyak mentah ringan) sejumlah 166,975.36 metrik ton.

Sidang perdana perkara ini telah digelar di Pengadilan Negeri Batam pada Kamis 24 Juli 2025 lalu dengan agenda penunjukan Hakim mediator.

Sejak diamankan pada Tahun 2023 lalu, Kapal MT Arman 114 saat ini masih bersandar di sekitar perairan Batu Ampar, Batam.

Siapa Yang Urus Kru Kapal MT Arman 114?

Kepala Seksi Intelijen(Kasi Intel) Kejaksaan Negeri Batam, Priandi Firdaus mengatakan bahwa selama proses sengketa kepemilikan Kapal dan Kargo yang masih bergulir, Kejaksaan tidak ada menunjuk agen untuk mengurus perawatan kapal. Namun demikian khusus untuk mengurus kru yang ada di atas kapal, agen yang ditunjuk yakni PT PKG.

“Setahu kami tidak ada agen yang ditunjuk untuk merawat kapal itu, mungkin Agen itu yang ditunjuk hanya untuk mengurus ABK(kru) diatas kapal, bukan terhadap kapal dan minyak didalam kapal itu” tegasnya kepada SwaraKepri, Jumat 8 Agustus 2025.

Priandi juga menegaskan bahwa sampai saat ini kapal MT Arman 114 masih dijaga oleh Bakamla. “Sampai sekarang kapal itu dijaga oleh Bakamla selaku Satker yang melakukan penangkapan di awal dan terkait biaya kami tidak tahu pasti sudah berapa yang dikeluarkan,” ujarnya.

Ketika ditanyakan apakah Ocean Mark Shipping(OMS) yang membayar para kru yang ada diatas Kapal MT Arman 114, Priandi membenarkan hal tersebut.

“Untuk ABK atau Kru mungkin saja iya (OMS), tapi bukan untuk kapal dan minyak,”tegasnya.

Page: 1 2

Redaksi - SWARAKEPRI

View Comments

Recent Posts

Bitcoin Pizza Day 2026: Dari Dua Loyang Pizza Menjadi Simbol Pertumbuhan Aset Digital Global dan Indonesia

Tanggal 22 Mei kembali diperingati sebagai Bitcoin Pizza Day. Tim FLOQ juga turun membagikan Bitcoin dan Pizza…

1 jam ago

The Long Weekend Edit: Panduan Gaya Menawan untuk Silaturahmi dan Liburan Idul Adha

Kehadiran long weekend Idul Adha selalu membawa teka-teki gaya tersendiri: bagaimana kita bisa mengemas pakaian yang mampu…

1 jam ago

Misteri Terungkap! Ini 2 Perusahaan Sponsor WNA Kasus Scam Trading Baloi View Batam (6)

BATAM - Direktorat Jenderal(Ditjen) Imigrasi masih melakukan penyelidikan kasus scam trading yang melibatkan 210 Warga…

4 jam ago

Ngeri! Perusahaan Asal Tiongkok Diduga Paksa Karyawan Kerja 84 Jam per Minggu Tanpa Libur

BATAM – Perusahaan manufaktur asal Tiongkok yang beroperasi di Kawasan Industri Tanjung Uncang Kota Batam…

5 jam ago

Ketahanan Rantai Pasok Jadi Fokus Strategi Operasional di Tengah Geopolitik Global

PT Krakatau Steel (Persero) Tbk / Krakatau Steel Group (KRAS) terus memperkuat strategi rantai pasok…

6 jam ago

Optimisme di Tengah Kenaikan: Harga ATK Diprediksi Normal Seiring Meredanya Konflik Global

Kondisi geopolitik internasional yang tidak menentu berdampak pada rantai pasok industri alat tulis kantor (ATK)…

6 jam ago

This website uses cookies.