BATAM – Tim Patroli Bea dan Cukai Karimun menegah Kapal Sei Deli III milik Pelindo Batam di sekitaran perairan Pulau Nipah pada Senin (20/1/2020) dini hari.
Diduga kapal milik BUMN itu ditangkap sedang melakukan penyulingan minyak (kencing) di tengah laut.
Kepala Bidang BKLI BC Batam, Sumarna saat dikonfirmasi membenarkan perihal penangkapan tersebut, dan kapal saat ini diketahui berada di Pelabuhan Bintang 99, Batuampar.
“Posisi kapal saat ini masih dalam pengawasan. Kasus saat ini telah dilimpahkan ke BC Batam,” kata Sumarna, Rabu (21/01/2020).
Dijelaskan Sumarna, ia tidak ingin mengambil dugaan terlalu jauh terlebih dahulu, sebab saat ini pihaknya baru memulai melakukan penelitian dan penyelidikan.
“Nanti hasil penelitian akan dikoordinasikan antara BC Karimun dengan BC Batam,” pungkasnya.
(Elang)
LRT Jabodebek lakukan sosialisasi Medical Check Up 2026 untuk memastikan pekerja sehat dan siap menjalankan…
Harga emas global memasuki pekan ini dengan potensi volatilitas yang tinggi, seiring meningkatnya ketegangan geopolitik antara…
Jakarta (13/4) – Direktur Utama PT Krakatau Steel (Persero) Tbk / Krakatau Steel Group (KRAS),…
KAI Logistik mencatatkan kinerja yang impresif melalui layanan ritel andalannya, KALOG Express. Sepanjang Kuartal I…
BRI Region 6 turut berpartisipasi dalam kegiatan pengarahan Program BRI Fellowship Journalism 2026 sebagai bentuk…
BRI Region 6 menunjukkan komitmennya dalam mendorong kreativitas dan kolaborasi dengan mengirimkan lima perwakilan pekerja…
This website uses cookies.