Categories: KRIMINAL

Kapal Tanker MT Horizon Maru Dirompak di Perairan Batam

BATAM – Aksi perompakan terjadi diatas Kapal Tanker MT. Horizon Maru saat kapal tersebut berada di sekitar Perairan Kabil, Kota Batam, Kepulauan Riau, Selasa (21/1/2020) pagi.

Kejadian tersebut diketahui setelah Kapal Patroli Baladewa – 8002 yang sedang bertugas di wilayah perairan Kepri dan Kalimantan Barat, mendapat laporan dari ABK Kapal korban perompakan tersebut.

“Mendapat Laporan tersebut KP Baladewa langsung bergerak menggunakan Ship Tender menuju ke posisi MT. Horizon Maru di Perairan Kabil, Selat Riau,” kata Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhardt, Selasa (21/1/2020).

Adapun kronologi kejadian diketahui, saat itu Kapal Tanker MT. Horizon Maru sedang lego jangkar di sekitar perairan Kabil, Selat Riau untuk menunggu waktu tambat ke Dermaga Kabil.

Kemudian salah seorang ABK MT. Horizon Maru yang sedang bertugas, mendapati ada dua orang perompak sudah berada di atas kapalnya, dan dua perompak lagi terlihat sedang menunggu langsiran barang curian di perahu.

Seketika ABK itu langsung memanggil rekannya yang lain guna menggagalkan tindak pidana pencurian tersebut, namun saat hendak melakukan penangkapan mereka mendapatkan perlawanan dari para tersangka.

“Para tersangka sempat melakukan perlawanan yang mengakibatkan luka ringan terhadap beberapa ABK,” jelas Harry.

Dari kejadian itu, satu tersangka berinisial IL berhasil diamankan, sedangkan tiga orang tersangka lainnya berhasil melarikan diri.

KP Baladewa kemudian membawa tersangka ke Pelabuhan Batu Ampar, Kota Batam untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan di lokasi kejadian yakni 1 buah karung yang berisikan 6 buah spindle exhaust valve, 3 buah setting exhaust valve, 1 buah cover lo cooler, 1 buah nozzle las, 1 buah tali buat memanjat kapal, dan 1 buah sarung pisau.

Sedangkan kerugian materil dari peristiwa perompakan tersebut yaitu 2 Set Alat Pancing dan 2 ekor Burung Murai Batu.

“Sampai dengan saat ini masih terus dilakukan pencarian terhadap tersangka lainnya dan Kepada tersangka dikenakan Pasal 362 KUHP,” pungkasnya.

 

 

(Elang)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

KAI Logistik Raih Penghargaan “Excellence in Integrated Rail-Based Logistics Solutions” di Bisnis Indonesia Logistics Awards (BILA) 2025

PT Kereta Api Logistik (KAI Logistik), anak perusahaan PT Kereta Api Indonesia (Persero), kembali meraih…

2 menit ago

Adukan Soal Dugaan Pemalsuan SK, Kadin Batam Serahkan Bukti ke Polisi

BATAM - Pengurus Kamar Dagang dan Industri(Kadin) Kota Batam menyerahkan berkas berisi bukti-bukti ke pihak…

50 menit ago

Langkah Kecil Anak Muda Menuju Finansial Aman di Masa Depan

Di tengah derasnya arus gaya hidup digital dan tren konsumtif, banyak anak muda kini mulai…

1 jam ago

KAI Divre III Palembang Salurkan CSR TW III, Fokus Pengembangan Prasarana Umum dan Pendidikan

Dalam rangka wujud nyata kepedulian sosial terhadap masyarakat di sekitar wilayah operasionalnya, PT Kereta Api…

1 jam ago

BRI Region 6/Jakarta 1 Gelar Upacara Peringatan Hari Pahlawan 2025

Dalam rangka memperingati Hari Pahlawan Tahun 2025, BRI Region 6/Jakarta 1 melaksanakan upacara bendera yang…

1 jam ago

Kinerja Metland Solid, Metland Cikarang dan Metland Cibitung Menjadi Andalan

PT Metropolitan Land Tbk (Metland) mencatat Marketing sales hingga September 2025 tercatat sebesar Rp1,345 triliun…

1 jam ago

This website uses cookies.