BATAM – Aksi perompakan terjadi diatas Kapal Tanker MT. Horizon Maru saat kapal tersebut berada di sekitar Perairan Kabil, Kota Batam, Kepulauan Riau, Selasa (21/1/2020) pagi.
Kejadian tersebut diketahui setelah Kapal Patroli Baladewa – 8002 yang sedang bertugas di wilayah perairan Kepri dan Kalimantan Barat, mendapat laporan dari ABK Kapal korban perompakan tersebut.
“Mendapat Laporan tersebut KP Baladewa langsung bergerak menggunakan Ship Tender menuju ke posisi MT. Horizon Maru di Perairan Kabil, Selat Riau,” kata Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhardt, Selasa (21/1/2020).
Adapun kronologi kejadian diketahui, saat itu Kapal Tanker MT. Horizon Maru sedang lego jangkar di sekitar perairan Kabil, Selat Riau untuk menunggu waktu tambat ke Dermaga Kabil.
Kemudian salah seorang ABK MT. Horizon Maru yang sedang bertugas, mendapati ada dua orang perompak sudah berada di atas kapalnya, dan dua perompak lagi terlihat sedang menunggu langsiran barang curian di perahu.
Seketika ABK itu langsung memanggil rekannya yang lain guna menggagalkan tindak pidana pencurian tersebut, namun saat hendak melakukan penangkapan mereka mendapatkan perlawanan dari para tersangka.
“Para tersangka sempat melakukan perlawanan yang mengakibatkan luka ringan terhadap beberapa ABK,” jelas Harry.
Dari kejadian itu, satu tersangka berinisial IL berhasil diamankan, sedangkan tiga orang tersangka lainnya berhasil melarikan diri.
KP Baladewa kemudian membawa tersangka ke Pelabuhan Batu Ampar, Kota Batam untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan di lokasi kejadian yakni 1 buah karung yang berisikan 6 buah spindle exhaust valve, 3 buah setting exhaust valve, 1 buah cover lo cooler, 1 buah nozzle las, 1 buah tali buat memanjat kapal, dan 1 buah sarung pisau.
Sedangkan kerugian materil dari peristiwa perompakan tersebut yaitu 2 Set Alat Pancing dan 2 ekor Burung Murai Batu.
“Sampai dengan saat ini masih terus dilakukan pencarian terhadap tersangka lainnya dan Kepada tersangka dikenakan Pasal 362 KUHP,” pungkasnya.
(Elang)
BATAM - NCB Interpol Indonesia mengungkapkan bahwa penangkapan 210 Warga Negara Asing(WNA) yang diduga terlibat…
BATAM – Direktorat Jenderal Imigrasi menangkap 210 warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat dalam…
Di tengah dominasi film horor dewasa yang penuh teror gelap, sebuah oase kreatif muncul dari…
Kebijakan pemerintah Brasil yang menetapkan bea anti-dumping hingga US$670 per ton terhadap sejumlah produk baja…
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2 Bandung terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan keselamatan…
Jakarta (07/05), Dalam agenda tahunan ke-14 Jakarta Marketing Week 2026 (JAKMW-26), PT Jasa Marga (Persero)…
This website uses cookies.