Kunjungan Kerja Dwi Ria Latifa di Batam
BATAM – Anggota Komisi III DPR RI Dwi Ria Latifa meminta Kapolda Kepri memprioritaskan penanganan kasus pelecehan seksual terhadap 6 anak di Kelurahan Mangsang, Kecamatan Sei Beduk, Batam.
“Saya minta Kapolda maupun Wakapolda untuk segera memproses secara serius kasus ini, yang sedang ditangani Polsek Sei Beduk,” ujar Latifa saat bertatap muka dengan masyarakat Perum Puri Agung 3, Sei Beduk Selasa(10/5/2016).
Dia menegaskan kasus pelecehan seksual seperti ini tidak boleh lagi terjadi.
“Ini merupakan tindakan tidak senonoh yang dapat merusak mental anak. Untuk itu kita dorong Kepolisian mengungkap hingga ke persidangan,” jelasnya.
Latifa menyoroti masalah pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur, Latifa juga mengingatkan masyarakat agar mengawasi anak dari pengaruh narkoba.
“Batam maupun Kepri merupakan daerah transit karena berdekatan dengan negara tetangga, sehingga masuknya narkoba sangat mudah,” ujarnya.
Susilawati, warga Puri Agung mengatakan kasus pelecehan seksual yang dialami 6 korban di tempat mengaji telah dilaporkan ke Polsek Beduk.
Pelaku berinisial SF yang merupakan guru ngaji, lanjutnya telah diproses dan saat ini telah ditahan pihak Kepolisian.
“Anak saya juga jadi korban pelecehan seksual oleh oknum Ustad tersebut,” jelasnya.
(red/di)
Ulang tahun keempat jadi momen spesial bagi Flux Creative Universe. Di tengah perayaan perjalanan 4…
Dalam momentum Hari Pahlawan Nasional tahun 2025, PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) menegaskan komitmennya untuk…
Menjawab tantangan penyelenggaraan acara di era digital yang menuntut pengalaman audiovisual yang imersif, Raplyx Production…
Sebuah babak baru kehidupan urban hadir di Kemayoran. ASRI dengan bangga mempersembahkan K Mall at…
Sentra Layanan Prioritas (SLP) BRI Cut Mutiah kini tampil dengan wajah baru melalui pembaruan desain…
BATAM- Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia (PWMOI) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) tengah memasuki tahap penting…
This website uses cookies.