BATAM – Anggota Komisi III DPR RI Dwi Ria Latifa meminta Kapolda Kepri memprioritaskan penanganan kasus pelecehan seksual terhadap 6 anak di Kelurahan Mangsang, Kecamatan Sei Beduk, Batam.
“Saya minta Kapolda maupun Wakapolda untuk segera memproses secara serius kasus ini, yang sedang ditangani Polsek Sei Beduk,” ujar Latifa saat bertatap muka dengan masyarakat Perum Puri Agung 3, Sei Beduk Selasa(10/5/2016).
Dia menegaskan kasus pelecehan seksual seperti ini tidak boleh lagi terjadi.
“Ini merupakan tindakan tidak senonoh yang dapat merusak mental anak. Untuk itu kita dorong Kepolisian mengungkap hingga ke persidangan,” jelasnya.
Latifa menyoroti masalah pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur, Latifa juga mengingatkan masyarakat agar mengawasi anak dari pengaruh narkoba.
“Batam maupun Kepri merupakan daerah transit karena berdekatan dengan negara tetangga, sehingga masuknya narkoba sangat mudah,” ujarnya.
Susilawati, warga Puri Agung mengatakan kasus pelecehan seksual yang dialami 6 korban di tempat mengaji telah dilaporkan ke Polsek Beduk.
Pelaku berinisial SF yang merupakan guru ngaji, lanjutnya telah diproses dan saat ini telah ditahan pihak Kepolisian.
“Anak saya juga jadi korban pelecehan seksual oleh oknum Ustad tersebut,” jelasnya.
(red/di)
PT Bambang Djaja, pabrik trafo terkemuka di Indonesia, dengan bangga memperkenalkan trafo kering sebagai solusi…
LINGGA – Menyambut Tahun Baru Imlek 2025 yang jatuh pada 29 Januari mendatang, suasana malam…
Pendiri CLAV Digital, Andrea Wiwandhana, menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada para korban kebakaran yang baru-baru ini…
Swarga Suites Bali Besrawa resmi memulai tahap awal proyek perluasannya melalui upacara groundbreaking yang menjadi…
Jakarta, 16 Januari 2025 - Bitcoin kembali menarik perhatian dunia setelah berhasil menembus angka psikologis…
Casa Domaine akan menghadirkan 2 Show Unit Premium Luxury pada awal Tahun 2025 ini. Kedua…
This website uses cookies.