BATAM – Kapolda Kepri Brigjen Pol Sam Budigusdian menjelaskan kronologi penangkapan dua oknum wartawan berinisial PS dan SA terkait kasus dugaan tindak pidana pemerasan terhadap pemilik hotel kuning.
Brigjen Sam Budigusdian mengatakan bahwa kedua oknum wartawan tersebut diduga memeras AT, selaku pemilik hotel kuning dengan meminta sejumlah uang.
“SA mengatakan akan menghentikan pemberitaan jika diberikan uang Rp. 20 juta dan akhirnya turun jadi Rp. 10 juta untuk biaya operasional kantor dan biaya karyawan sebanyak 15 orang,” jelasnya di Ruang Rapat Rupatama Polda Kepri, Selasa(13/12/2016).
Karena merasa ditakut-takuti akhirnya AT melaporkan ke Polisi, dan setelah mendapat informasi dari pelapor, Tim Saber Pungli Polda Kepri langsung turun ke lapangan untuk melakukan pengembangan.
“Berdasarkan kesepakatan karena takut diberitakan, pihak Amat Tantoso yang diwakili oleh anggotanya, N dan E menyerahkan uang tersebut di salah satu tempat di Empang Cafe,” terang Sam.
Dari TKP, Tim Saber Pungli Polda Kepri mengamankan 2 orang tersangka S dan P, beserte barang bukti uang Rp. 7 juta pecahan 50.000, 4 unit Hp, dan 2 stempel.
Saat ini Polda Kepri sedang melakukan pendalaman terkait kasus Dugaan pemerasan yang dikakukan oleh Ke-2 oknum wartawan.
“Ke-dua oknum dikenakan pasal 368 KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara,” tutupnya.
Roni Rumahorbo
Banyak orang ingin kuliah. Tapi tidak semua bisa menjalaninya dengan cara yang sama. Tidak semua…
BRI Life bersama PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk terus memperkuat komitmen dalam meningkatkan literasi…
LRT Jabodebek menyampaikan keprihatinan atas insiden kereta di Bekasi pada Senin malam (27/4) dan tetap…
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional IV Tanjungkarang menegaskan komitmennya dalam menciptakan perjalanan kereta…
Robot humanoid bukan lagi teknologi yang hanya hidup di pameran teknologi. Unitree telah mengirimkan lebih…
ElysianGo menghadirkan sistem layanan Umrah end-to-end yang menghubungkan seluruh tahapan perjalanan jamaah, mulai dari persiapan…
This website uses cookies.