Categories: HUKRIM

Kapolda Kepri : Kasus Kayu Ilegal asal Lingga tetap lanjut

BATAM – Kapolda Kepri, Brigjen Pol Sam Budigusdian menegaskan proses hukum kasus kayu selundupan asal Lingga tetap lanjut dan sedang dilakukan penyidikan.

 

“Proses hukumnya tetap lanjut dan masih tahap penyidikan,” ujarnya, Rabu(2/3/2016).

Ia mengatakan tidak akan mentolerir adanya kejahatan penjarah hutan oleh oknum tanpa izin. Tidak itu saja, pihaknya sehari sebelumnya juga mengamankan kapal bermuatan kayu ilegal 12 ton yang juga berasal dari sana.

 

“Ditpolairud sudah mengamankan HR sebagai nahkoda dan dua ABK yang saat ini juga lagi proses,” Ujarnya.

 

Seperti diketahui, , Dua truk BP 9518 DY dan BP 8973 TY bermuatan kayu diduga berasal dari Bintan mengunakan transportasi roro dan kedua truk tersebut ditangkap langsung Wakapolda Kepri saat usai melakukan kunjungan kerja dari Kabupaten Bintan,Jumat(26/2/2016).

 

Sebelumnya Direktorat Polairud Polda Kepri juga berhasil menangkap kapal KM Permata Jaya bermuatan 12 ton kayu ilegal asal Dompak Tanjung Pinang.

 

Direktur Polairud Polda Kepri Kombes Hero Hendrianto Bahtiar mengatakan, bahwa kapal bermuatan kayu ilegal tersebut ditangkap Pukul 6.15 WIB‎ pada posisi 00.52 ‘ 388’N – 104 29’ 281 diperairan Kepri.

 

“Kapal dari Dabo, Lingga dengan tujuan Dompak Tanjung Pinang membawa 12 ton kayu diduga ilegal, “kata Hero.

 

Ia mengatakan nahkoda Kapal HR(50) dan dua ABK sudah diamankan dan kapal bersama kayu sudah berada di Pelabuhan Polairud Sekupang untuk ditindak lanjuti.

 

(red/ST)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

BRI Region 6 Gelar Pendidikan Leadership & Managerial Skill Bertema “Data Analysis Using Data For Better Individual Decision”

Dalam upaya meningkatkan kompetensi kepemimpinan dan kemampuan pengambilan keputusan berbasis data, BRI Region 6 menyelenggarakan…

2 jam ago

Libur Tahun Baru Islam 1448 H, KAI Daop 2 Bandung Layani Lebih dari 13 Ribu Pelanggan

Momen libur akhir pekan yang dilanjutkan dengan libur nasional Tahun Baru Islam 1448 Hijriah dimanfaatkan…

3 jam ago

Kasus Narkotika, Dua Eks Karyawan First Club Divonis 6 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

BATAM - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menjatuhkan vonis 6 tahun penjara dan denda Rp1…

20 jam ago

Ultraman Hadir di Mall of Indonesia, Rayakan 60 Tahun Sang Pahlawan Legendaris

Merayakan 60 tahun perjalanan sang pahlawan legendaris, Ultraman hadir di Mall of Indonesia dari 12…

22 jam ago

Efisiensi Operasional BRI Finance Menguat di Tengah Tingginya Cost of Fund

PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) terus memperkuat efisiensi operasional di tengah tantangan industri pembiayaan…

1 hari ago

SPMB Online SCALA by Metranet Hadirkan Sistem Penerimaan Peserta Didik Terintegrasi Andal

Solusi digital end-to-end yang membantu pemerintah daerah dan institusi pendidikan mengelola proses penerimaan secara lebih…

1 hari ago

This website uses cookies.