BATAM – Ketua LSM Gerakan Anti Traficking(GAT) Kepri Samsul Rumangkang ditetapkan sebagai tersangka dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Polda Kepri terkait kasus dugaan perdagangan orang.
“Samsul Rumangkang sudah ditetapkan sebagai tersangka, cuma dia lari dan jadi DPO sekarang,” Kata Kapolda Kepri Brigjen Pol Sam Budigusdian saat menggelar jumpa pers terkait pengungkapan identitas lima korban kapal tenggelam Tanjung Memban Nongsa di Rumah Sakit Bayangkara Polda Kepri, Jumat(18/11/2016) siang.
Kata dia, dalam kasus lain Samsul diduga merupakan orang yang mengkoordinir TKI Ilegal keluar indonesia.
“Apakah ada kaitannya dengan kasus ini, masih kita dalami” Tegas Sam
Brigjen Sam mengungkapkan selama ini Samsul selalu ribut soal masalah TKI dan meminta Polda segera bertindak, namun kenyataannya dia (Samsul, red) diduga mencari makan dari situ.
“Dia itu seolah-olah anti traficking, namun kenyataannya dia cari makan di situ, dan untuk di ingat saya tidak mengatakan Samsul itu pelaku tapi kita akan buktikan nanti,” pungkasnya.
JEFRY HUTAURUK
Jakarta, 15 April 2026 – PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) mencatatkan laba sebesar Rp91…
Di tengah percepatan transformasi digital, kolaborasi antara manusia dan kecerdasan buatan (AI) menjadi kunci dalam…
Metodify merupakan platform AI akademik yang dirancang untuk membantu mahasiswa dan peneliti dalam menyusun artikel…
Jakarta, 1 April 2026 – PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) memperkuat aspek tata kelola…
Perusahaan di Indonesia mulai mengevaluasi kembali strategi infrastruktur IT, virtualisasi server, dan keamanan siber seiring…
BATAM - Pakar Hukum Kehutanan, Bambang Wiyono S.H.,M.H dihadirkan Penasehat Hukum terdakwa Bowie Yoenathan untuk…
This website uses cookies.