BATAM – Kepala Kepolosian Daerah Kepulauan Riau (Kapolda Kepri) Brigjen Pol Sam Budigusdian mengatakan bahwa hingga saat ini Ketua LSM Gerakan Anti Traficking (GAT) Kepri Samsul Rumangkang yang menjadi tersangka kasus dugaan tindak pidana pemerasan di Komplek Pertokoan Botania Garden, Batam masih berstatus Daftar Pencarian Orang(DPO).
Hal itu ditegaskan Brigjen Sam kepada SWARAKEPRI.COM seusai memimpin Apel Kesiapan Pengamanan Aksi 02 Desember 2016 di Dataran Engku Putri, Selasa (29/11/2016) sore.
“Samsul Rumangkang masih DPO,” ujarnya singkat.
Seperti diketahui, Ketua LSM GAT Kepri Samsul Rumangkang bersama Aidil Kasmara(ditahan) harus berurusan dengan Polisi karena diduga melakukan pemerasan di Ruko Botania Garden, Batam Kota beberapa waktu yang lalu.
“Samsul Rumangkang sudah ditetapkan sebagai tersangka, cuma dia lari dan sekarang masih DPO,” ujar Brigjen Sam beberapa waktu.
Pantauan di lapangan, alamat tempat kejadian perkara(TKP) dugaan pemerasan yang dilakukan para tersangka merupakan bangunan ruko 2 lantai yang diberi nama “Kangaen Mart” dan berada tepat di sudut deretan ruko dari nomor 1 hingga nomor 10.
Roni Rumahorbo
Di tengah perubahan pola mobilitas masyarakat dan meningkatnya kebutuhan akan kendaraan yang mendukung aktivitas sehari-hari,…
PT Pelindo Multi Terminal, anak usaha PT Pelabuhan Indonesia (Persero), bidang operasional terminal nonpetikemas kembali…
Kereta Api (KA) Siliwangi kembali membuktikan perannya sebagai moda transportasi andalan masyarakat di wilayah Cianjur…
Di era bisnis yang semakin kompetitif dan terhubung secara global, membangun karier di bidang manajemen…
Metland Cikarang kembali meraih penghargaan dari Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) untuk kategori "Balap Lintasan…
Transformasi digital pemerintahan tidak hanya ditentukan oleh kemajuan teknologi, tetapi juga oleh kualitas sumber daya…
This website uses cookies.