BATAM – Kepala Kepolosian Daerah Kepulauan Riau (Kapolda Kepri) Brigjen Pol Sam Budigusdian mengatakan bahwa hingga saat ini Ketua LSM Gerakan Anti Traficking (GAT) Kepri Samsul Rumangkang yang menjadi tersangka kasus dugaan tindak pidana pemerasan di Komplek Pertokoan Botania Garden, Batam masih berstatus Daftar Pencarian Orang(DPO).
Hal itu ditegaskan Brigjen Sam kepada SWARAKEPRI.COM seusai memimpin Apel Kesiapan Pengamanan Aksi 02 Desember 2016 di Dataran Engku Putri, Selasa (29/11/2016) sore.
“Samsul Rumangkang masih DPO,” ujarnya singkat.
Seperti diketahui, Ketua LSM GAT Kepri Samsul Rumangkang bersama Aidil Kasmara(ditahan) harus berurusan dengan Polisi karena diduga melakukan pemerasan di Ruko Botania Garden, Batam Kota beberapa waktu yang lalu.
“Samsul Rumangkang sudah ditetapkan sebagai tersangka, cuma dia lari dan sekarang masih DPO,” ujar Brigjen Sam beberapa waktu.
Pantauan di lapangan, alamat tempat kejadian perkara(TKP) dugaan pemerasan yang dilakukan para tersangka merupakan bangunan ruko 2 lantai yang diberi nama “Kangaen Mart” dan berada tepat di sudut deretan ruko dari nomor 1 hingga nomor 10.
Roni Rumahorbo
PT SUCOFINDO (PERSERO) terus memperkuat daya saing melalui pengembangan sumber daya manusia (SDM) dan ekspansi…
Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero) terus mempercepat implementasi prinsip environmental, social, and governance (ESG)…
BATAM - Tim Gabungan Direktorat Jenderal(Ditjen) Imigrasi, Kanwil Imigrasi Kepri dan Kantor Imigrasi Kelas I…
DJI Matrice 4 Series menghadirkan dua varian drone yang dirancang untuk kebutuhan survei dan inspeksi…
Di tengah meningkatnya ketidakpastian global dan tekanan terhadap mata uang emerging markets, investor mulai menggeser…
KAI Bandara terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung konektivitas dan mobilitas masyarakat, khususnya di wilayah Wates…
This website uses cookies.