BATAM – Kepala Kepolosian Daerah Kepulauan Riau (Kapolda Kepri) Brigjen Pol Sam Budigusdian mengatakan bahwa hingga saat ini Ketua LSM Gerakan Anti Traficking (GAT) Kepri Samsul Rumangkang yang menjadi tersangka kasus dugaan tindak pidana pemerasan di Komplek Pertokoan Botania Garden, Batam masih berstatus Daftar Pencarian Orang(DPO).
Hal itu ditegaskan Brigjen Sam kepada SWARAKEPRI.COM seusai memimpin Apel Kesiapan Pengamanan Aksi 02 Desember 2016 di Dataran Engku Putri, Selasa (29/11/2016) sore.
“Samsul Rumangkang masih DPO,” ujarnya singkat.
Seperti diketahui, Ketua LSM GAT Kepri Samsul Rumangkang bersama Aidil Kasmara(ditahan) harus berurusan dengan Polisi karena diduga melakukan pemerasan di Ruko Botania Garden, Batam Kota beberapa waktu yang lalu.
“Samsul Rumangkang sudah ditetapkan sebagai tersangka, cuma dia lari dan sekarang masih DPO,” ujar Brigjen Sam beberapa waktu.
Pantauan di lapangan, alamat tempat kejadian perkara(TKP) dugaan pemerasan yang dilakukan para tersangka merupakan bangunan ruko 2 lantai yang diberi nama “Kangaen Mart” dan berada tepat di sudut deretan ruko dari nomor 1 hingga nomor 10.
Roni Rumahorbo
Terra Drone Corporation (“Terra Drone”), yang diakui sebagai Penyedia Layanan Drone No.1 di dunia untuk…
“Lahir miskin bukan salahmu. Tapi mati miskin? Itu tanggung jawabmu sendiri.” Bagi Gilang Margi Nugroho,…
Dalam artikel yang ditulis oleh Melvin Halpito, Managing Director MLV Teknologi, berjudul “Scati: The Gold…
Artikel “Why Investing in a Room Scheduling System is Key to Office Efficiency” oleh Melvin…
Membangun bisnis di industri konstruksi bukan perkara mudah. Dibutuhkan pengalaman, strategi, dan pemahaman yang matang…
Pendidikan internasional seperti kurikulum IB menjadi pilihan unggulan karena mengembangkan pemikiran kritis, kreativitas, karakter, dan…
This website uses cookies.