BATAM-Kapolresta Barelang Kombes Hengki mengungkapkan peristiwa pembunuhan sadis yang dilakukan tersangka YL terhadap korban ternyata sudah direncanakan sejak 5 tahun yang lalu.
Hal tersebut diungkapkan Kapolresta saat menggelar konferensi pers di lantai II Mapolrestaa Barelang pada Rabu (13/2/2019).
“Dari hasil pengakuan, YL melakukan pembunuhan ini karena dendam lama yaitu sejak lima tahun yang lalu,” ujar Hengki.
Hengki mengungkapkan, YL merasa tersinggung lantaran korban pernah menghina pelaku.
“Bermula, pelaku yang pernah berpacaran dengan teman korban. Kemudian korban mengatakan kepada teman nya (pacar tersangka) jangan pernah berpacaran dengan orang yang cuma tamat SMP, nanti masa depanmu tidak bagus,” ungkap Hengki.
Karena merasa tersinggung oleh pernyataan korban, YL-pun menaruh dendam terhadap korban. Kemudian sesudah berlalu sejak lima tahun berlalu, YL secara tidak sengaja bertemu dengan korban saat ingin membeli gas yang dijual di rumah korban, pada Januari bulan lalu.
“Saat itu tersangka ingin beli gas, dan tidak disengaja bertemu dengan korban. Dari sana muncul niat tersangka untuk membalas dendam,” bebernya.
Dari pertemuan tersebut, kemudian tersangka membunuh korban dengan cara menggorok leher dengan pisau.
Atas perbuatannya, tersangka YL dijerat pasah 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Dengan acaman hukuman mati atau di penjara seumur hidup.
Penulis : Marina
Editor : Rumbo
Jakarta, November 2024 – INKOP TKBM kembali bekerja sama dengan Port Academy untuk menyelenggarakan Diklat…
Mengapa Anda Tidak Boleh Lewatkan Acara Ini? Ini adalah kesempatan pertama di Indonesia untuk memiliki TCG One…
Layanan SIP Trunk adalah layanan telepon yang dilakukan melalui jaringan internet, layanan SIP Trunk menjadi…
Harga minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) mencatatkan kenaikan tipis sebesar 14 sen, atau 0,2%,…
Musik telah menjadi bagian penting dari kehidupan sehari-hari, dan dengan kemajuan teknologi, mendengarkan musik semakin…
BATAM - Kepala Badan Pengusahaan Batam (BP Batam), Muhammad Rudi menerima sekaligus mendengarkan paparan Laporan…
This website uses cookies.