Categories: BATAM

Kapolresta Barelang Berganti, Kasus 2 Kontainer Barang Bekas Masih jadi Misteri

BATAM – Kapolresta Barelang, Kombes Pol Zaenal Arifin masuk dalam gerbong mutasi sejumlah Pejabat Utama di lingkungan Polda Kepulauan Riau.

Berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/2781A/XII/KEP./2025, ST/2781B/XII/KEP./2025, dan ST/2781C/XII/KEP./2025 tertanggal 15 Desember 2025, Jabatan Kapolresta Barelang kini diemban oleh Kombes Pol. Anggoro Wicaksono yang sebelumnya menjabat Dirresnarkoba Polda Kepri, sedangkan Kombes Pol Zaenal Arifin diangkat sebagai Agen Intelijen Kepolisian Madya TK. II Baintelkam Polri.

Salah satu kasus menonjol dan menyita perhatian publik yang belum sepenuhnya tuntas dimasa jabatan Kombes Pol Zaenal Arifin adalah penangkapan 2 kontainer berisi barang bekas di Sagulung pada 8 November 2025 lalu.

Selama satu bulan lebih, hasil penyelidikan kasus ini masih misteri dan belum ada kejelasan, meskipun sejumlah saksi sudah diperiksa dan barang bukti sudah diamankan di Polresta Barelang.

Hingga saat ini, para pelaku dan barang bukti 2 kontainer berisi barang bekas masih diamankan di Polresta Barelang dan belum dilimpahkan ke Bea Cukai Batam untuk penanganan lebih lanjut.

Berdasarkan informasi yang diperoleh SwaraKepri, atas kasus ini sudah dilakukan gelar perkara yang dihadiri Pejabat Utama Polda Kepri dan Bea Cukai Batam pada 27 November 2025.

Hasil gelar perkara tersebut menyimpulkan dua poin penting yakni penghentian penyidikan oleh Kepolisian dan pelimpahan berkas ke Bea Cukai untuk penanganan lebih lanjut sesuai Undang-undang Kepabeanan.

Dalam proses penyelidikan, penyidik Polresta Barelang telah mengamankan barang bukti dan memeriksa sejumlah saksi dari berbagai pihak.

Beberapa saksi yang telah diperiksa diantaranya, pengurus PT Alindo Pratama Glasses berinisial HB, supir truk trailer berinisial MFA, RAS dan ED. Pihak Shipping berinisial WS dan Pihak Bea Cukai berinisial W dan Y.

Kepala Bea Cukai Batam, Zaky Firmansyah Ketika dikonfirmasi mengaku belum menerima pelimpahan perkara 2 kontainer barang bekas tersebut dari Polresta Barelang.

“Sampai saat ini kami belum menerima pelimpahan berkas dan barang bukti perkara 2 kontainer tersebut,”tegasnya kepada SwaraKepri, Jumat 19 Desember 2025 malam.

Sementara itu Kapolresta Barelang, Kombes Pol Zaenal Arifin belum merespon konfirmasi SwaraKepri terkait perkembangan penyelidikan kasus 2 kontainer tersebut./RD

Redaksi - SWARAKEPRI

View Comments

Recent Posts

Eks Sales Manager The Hills Hotel Batam Dituntut 18 Bulan Penjara Kasus Penggelapan

BATAM - Eks Sales Manager The Hills Hotel Batam, Maya Dwi Antika dituntut 1 Tahun…

1 jam ago

Apa Itu Trading Futures? Memahami Cara Kerja dan Peluangnya di Pasar Global

Perkembangan teknologi finansial telah membuka pintu lebar-lebar bagi masyarakat modern untuk terlibat dalam aktivitas ekonomi…

1 jam ago

Resmikan Kerja Sama dengan Kejari Samarinda, BRI Finance Perkuat Tata Kelola GCG

Sebagai langkah memperkuat aspek legal dan implementasi tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance),…

1 jam ago

Pinkfong and Baby Shark Hadir di Grand Metropolitan Bekasi Selama Libur Sekolah

Pertama kalinya di Bekasi, karakter anak populer Pinkfong dan Baby Shark akan hadir menyapa pengunjung…

22 jam ago

FLOQ Luncurkan World Cup Trading Campaign, Dukung Tim dan Menangkan Hadiah

Piala Dunia selalu menjadi momen yang menyatukan jutaan orang melalui semangat kompetisi, strategi, dan keyakinan…

22 jam ago

Imigrasi Masih Dalami Sponsor 210 WNA Kasus Scam Trading Baloi View Batam (8)

BATAM - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam masih terus melakukan penyelidikan kasus scam…

1 hari ago

This website uses cookies.