Categories: BATAMNASIONAL

Kasasi OMS Kandas di MA, Gugatan Concepto Soal Muatan Kapal MT Arman 114 Masih Bergulir di PN Batam

Keempat, menyatakan bahwa perampasan terhadap muatan milik pelawan tersebut bertentangan dengan hukum, asas keadilan, dan perlindungan hak milik sebagaimana dijamin dalam Pasal 28D ayat (1) dan Pasal 28H ayat (4) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Kelima, menyatakan amar putusan Pengadilan Negeri Batam Nomor 941/Pid.Sus/2023/PN.Btm sepanjang frasa : “Barang bukti Kapal dan Muatan dari Mr. Mahmoud Abdelaziz Mohamed (Nahkoda Kapal MT ARMAN 114 berbendera Iran Nomor IMO 9116412): B. Muatan (cargo): Light Crude Oil Jumlah: 166,975.36 metrik ton DIRAMPAS UNTUK NEGARA” Tidak Mempunyai Kekuatan Hukum Mengikat.

Keenam, menghukum dan atau memerintahkan terlawan untuk segera dan seketika menyerahkan Muatan Kapal MT Arman 114 berupa Light Crude Oil sejumlah 166,975.36 metrik ton, sebagaimana dinyatakan dalam Putusan Pengadilan Negeri Batam Nomor 941/Pid.Sus/2023/PN.Btm kepada pelawan , atau, apabila objek sengketa dimaksud telah dijual, dilelang, dialihkan, atau dimusnahkan: Menghukum terlawan untuk membayar kompensasi kepada Pelawan senilai dengan harga obyek muatan Kapal MT Arman 114 berupa Light Crude Oil sejumlah 166,975.36 metrik ton.

Ketujuh, menyatakan bahwa Putusan ini dapat dilaksanakan terlebih dahulu meskipun ada upaya bantahan, perlawanan, banding atau kasasi dari Terlawan kepada Pelawan (uitvoerbaar bij voorrad).

Delapan, membebankan segala biaya yang timbul akibat perkara ini kepada Terlawan.

Apabila Majelis Hakim berpendapat lain, maka mohon menjatuhkan putusan seadil-adilnya (Ex Aequo et Bono)./RD

Page: 1 2

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Siapkan Dana Pendidikan Anak, BRI Finance Hadirkan Solusi Dana Fleksibel

Memasuki periode kenaikan kelas dan penerimaan peserta didik baru, banyak keluarga mulai mempersiapkan berbagai kebutuhan…

12 jam ago

PTPN Group Catatkan Laba Rp6,39 Triliun, Perkuat Kinerja dan Dampak Sosial

PT Perkebunan Nusantara III (Persero) menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPS) Tahun Buku 2025…

13 jam ago

PMII Beberkan Alasan Polisikan Kadisdik Batam Soal Dugaan Eksploitasi dan Manipulasi Anak

BATAM - Pergeraka Mahasiswa Islam Indonesia(PMII) Kota Batam telah melaporkan secara resmi Kepala Dinas Pendidikan…

14 jam ago

Hotel Business dengan Konsep Leisure di Jantung Kuta

Salah satu brand dari Swiss-Belhotel International adalah Swiss-Belhotel Rainforest Kuta Bali. Lokasinya strategis di jantung…

15 jam ago

BP Tapera Optimis Capai Target 2026

BP Tapera optimis dengan adanya solusi terhadap tantangan yang terjadi di Tahun 2026, agar realisasi…

16 jam ago

Aice Got You! Panggung Crispymu! Season 2 Resmi Dimulai di Tangerang

Gelaran perdana Aice Got You! Panggung Crispymu! Season 2 di Alun-alun Kota Tangerang, 19-21 Juni…

16 jam ago

This website uses cookies.