Categories: BATAMNASIONAL

Kasasi OMS Kandas di MA, Gugatan Concepto Soal Muatan Kapal MT Arman 114 Masih Bergulir di PN Batam

Keempat, menyatakan bahwa perampasan terhadap muatan milik pelawan tersebut bertentangan dengan hukum, asas keadilan, dan perlindungan hak milik sebagaimana dijamin dalam Pasal 28D ayat (1) dan Pasal 28H ayat (4) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Kelima, menyatakan amar putusan Pengadilan Negeri Batam Nomor 941/Pid.Sus/2023/PN.Btm sepanjang frasa : “Barang bukti Kapal dan Muatan dari Mr. Mahmoud Abdelaziz Mohamed (Nahkoda Kapal MT ARMAN 114 berbendera Iran Nomor IMO 9116412): B. Muatan (cargo): Light Crude Oil Jumlah: 166,975.36 metrik ton DIRAMPAS UNTUK NEGARA” Tidak Mempunyai Kekuatan Hukum Mengikat.

Keenam, menghukum dan atau memerintahkan terlawan untuk segera dan seketika menyerahkan Muatan Kapal MT Arman 114 berupa Light Crude Oil sejumlah 166,975.36 metrik ton, sebagaimana dinyatakan dalam Putusan Pengadilan Negeri Batam Nomor 941/Pid.Sus/2023/PN.Btm kepada pelawan , atau, apabila objek sengketa dimaksud telah dijual, dilelang, dialihkan, atau dimusnahkan: Menghukum terlawan untuk membayar kompensasi kepada Pelawan senilai dengan harga obyek muatan Kapal MT Arman 114 berupa Light Crude Oil sejumlah 166,975.36 metrik ton.

Ketujuh, menyatakan bahwa Putusan ini dapat dilaksanakan terlebih dahulu meskipun ada upaya bantahan, perlawanan, banding atau kasasi dari Terlawan kepada Pelawan (uitvoerbaar bij voorrad).

Delapan, membebankan segala biaya yang timbul akibat perkara ini kepada Terlawan.

Apabila Majelis Hakim berpendapat lain, maka mohon menjatuhkan putusan seadil-adilnya (Ex Aequo et Bono)./RD

Page: 1 2

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Di Era AI, Siapa Penjaga Integritas Audit? Ini Jawaban Prof. Rindang Widuri dalam Pengukuhan Guru Besar BINUS University

Di tengah masifnya pemanfaatan kecerdasan buatan (AI) dalam proses keuangan dan audit, satu tantangan utama…

1 hari ago

May Day di Batam, Wajah Baru Gerakan Pekerja dengan Aksi Bersih Lingkungan

BATAM – Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) di Kota Batam, Kepulauan Riau, menampikan wajah…

1 hari ago

Digugat Konsumen Rp7 Miliar, PT Puri Triniti Batam Menang di PN Batam

BATAM - PT Puri Triniti Batam(PTB) digugat wanprestasi oleh dua orang pembeli unit properti di…

1 hari ago

Lupromax Mechanic Connect 2026 – Jabodetabek : Bangun Relasi dan Apresiasi Mitra Bengkel

Dalam upaya mempererat hubungan sekaligus memberikan apresiasi kepada para mitra setia, PT Lupromax Pelumas Indonesia…

2 hari ago

Optimalkan AI, MiiTel Ubah Percakapan Bisnis Jadi Data Strategis

Seiring berkembangnya pemanfaatan kecerdasan buatan (AI) di dunia bisnis, perusahaan kini tidak lagi hanya membutuhkan…

2 hari ago

Dorong Standar Keamanan Pangan, SUCOFINDO Gelar Pelatihan bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi

PT SUCOFINDO (PERSERO) terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung program pemerintah di bidang keamanan pangan melalui…

2 hari ago

This website uses cookies.