Kasus Abob, Kapolda Kepri Didesak Usut Tuntas Oknum Polisi yang Terlibat

BATAM – swarakepri.com : Upaya Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri dalam mengembangkan penyelidikan kasus yang menjerat Ahmad Mahbub alias Abob mendapat reaksi positif dan dukungan dari berbagai kalangan masyarakat Kepri. Adanya dugaan keterlibatan oknum Perwira Polda Kepri berinisial DE dalam membekingi kegiatan reklamasi pantai di Pulau Bokor Tiban dan Pantai Tanjung Buntung Bengkong diharapkan menjadi perhatian serius Kapolda Kepri Arman Depari.

Menurut narasumber SWARAKEPRI.COM, adanya indikasi kuat keterlibatan oknum Perwira Polda Kepri tersebut harus ditindak lanjuti secara serius oleh Kapolda Kepri dan tidak perlu harus menunggu dari Mabes Polri.

“Kita berharap Kapolda lebih proaktif dalam mengembangkan kasus tersebut, karena banyak cara yang bisa dilakukan oknum terkait untuk menghilangkan jejak,” tegasnya, Senin(15/9/2014) di Batam Center.

Ia mengatakan tindakan cepat sangat dibutuhkan untuk menghindari hilangnya barang bukti atau oknum tersebut melarikan diri. Apalagi menurutnya oknum DE yang sebagai beking kegiatan ilegal dari tersangka Abob dalam tugas dan tanggungjawabnya tidak berkaitan lengsung dengan Abob.

“Karena dia perwira di lingkungan sendiri, saya kira lebih mudah Kapolda Kepri dalam melakukan penindakan,” harapnya.

Dikatakannya untuk dapat menuntaskan kasus Abob ini, tugas pertama aparat Kepolisian adalah memastikan dulu seluruh personilnya bersih dari kasus tersebt.

“Ibarat kata pepatah, kalau ingin lantainya bersih maka sapunya dulu yang harus dibersihkan,” tegasnya.

Ia juga mengatakan bahwa upaya penyelidikan orang-orang yang terkait dengan Abob datang dari masyarakat, dan ini untuk membuktikan janji dari Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus(Wadir Tipid Eksus) Bareskrim Polri, Kombes Rohmat Sunanto yang mengatakan bahwa siapapun siapapun yang terlibat dalam kasus Abob harus diusut tuntas.

Seperti diketahui tersangka kelima kasus dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan modus penggelepan Bahan Bakar Minyak(BBM), Ahmad Mahbub alias Abob berhasil dibekuk Mabes Polri, Sabtu(6/9/2014) pukul 00.30 WIB dilobi Hotel Crown Plaza Jakarta.

“Ia ditangkap tanpa perlawanan,” kata Wadir Tipid Eksus Bareskrim Polri, Kombes Rahmad Susanto, Minggu, 7 September 2014 seperti dilansir tempo.co.

Rahmad mengatakan Abob ditangkap setelah mendapatkan alat bukti dan barang bukti yang cukup. Polri mengetahui lokasi Abob karena selama ini terus menelusurinya. Adapun alat bukti yang dimaksud adalah keterangan saksi dan ahli, surat-surat, serta petunjuk. Sedangkan barang bukti berupa bangunan, tanah, serta beberapa alat berat, seperti traktor dan tanker di Riau dan Batam. (redaksi)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

BRI Region 6 Ikuti Pengarahan Program BRI Fellowship Journalism 2026 Bersama Insan Pers Nasional

BRI Region 6 turut berpartisipasi dalam kegiatan pengarahan Program BRI Fellowship Journalism 2026 sebagai bentuk…

25 menit ago

Kirim 5 Perwakilan CreatorHub, BRI Region 6 Semarakkan Bincang Santai Antar Region

BRI Region 6 menunjukkan komitmennya dalam mendorong kreativitas dan kolaborasi dengan mengirimkan lima perwakilan pekerja…

9 jam ago

Eksepsi Ditolak, Sidang Perkara Dju Seng Lanjut ke Pembuktian

BATAM - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menolak eksepsi terdakwa Dju Seng anak dari Lim…

11 jam ago

Amerika Serikat Blokade Selat Hormuz, Bittime Soroti Dampaknya terhadap USDT/IDR

Kondisi geopolitik dunia saat ini sedang berada dalam tensi tinggi, menyusul langkah Amerika Serikat (AS)…

14 jam ago

Tangkap Tren Renovasi Hunian, BRI Finance Perluas Akses Pembiayaan Masyarakat yang Fleksibel

Kebutuhan akan hunian yang nyaman, fungsional, dan adaptif terhadap dinamika gaya hidup terus mengalami peningkatan…

14 jam ago

Dari Bauksit ke Baterai EV, MIND ID Bangun Rantai Hilirisasi Menuju Industri Masa Depan Indonesia

MIND ID sebagai Holding Industri Pertambangan Indonesia terus memperkuat perannya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi melalui…

14 jam ago

This website uses cookies.