Kasus Abob, Kapolda Kepri Didesak Usut Tuntas Oknum Polisi yang Terlibat

BATAM – swarakepri.com : Upaya Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri dalam mengembangkan penyelidikan kasus yang menjerat Ahmad Mahbub alias Abob mendapat reaksi positif dan dukungan dari berbagai kalangan masyarakat Kepri. Adanya dugaan keterlibatan oknum Perwira Polda Kepri berinisial DE dalam membekingi kegiatan reklamasi pantai di Pulau Bokor Tiban dan Pantai Tanjung Buntung Bengkong diharapkan menjadi perhatian serius Kapolda Kepri Arman Depari.

Menurut narasumber SWARAKEPRI.COM, adanya indikasi kuat keterlibatan oknum Perwira Polda Kepri tersebut harus ditindak lanjuti secara serius oleh Kapolda Kepri dan tidak perlu harus menunggu dari Mabes Polri.

“Kita berharap Kapolda lebih proaktif dalam mengembangkan kasus tersebut, karena banyak cara yang bisa dilakukan oknum terkait untuk menghilangkan jejak,” tegasnya, Senin(15/9/2014) di Batam Center.

Ia mengatakan tindakan cepat sangat dibutuhkan untuk menghindari hilangnya barang bukti atau oknum tersebut melarikan diri. Apalagi menurutnya oknum DE yang sebagai beking kegiatan ilegal dari tersangka Abob dalam tugas dan tanggungjawabnya tidak berkaitan lengsung dengan Abob.

“Karena dia perwira di lingkungan sendiri, saya kira lebih mudah Kapolda Kepri dalam melakukan penindakan,” harapnya.

Dikatakannya untuk dapat menuntaskan kasus Abob ini, tugas pertama aparat Kepolisian adalah memastikan dulu seluruh personilnya bersih dari kasus tersebt.

“Ibarat kata pepatah, kalau ingin lantainya bersih maka sapunya dulu yang harus dibersihkan,” tegasnya.

Ia juga mengatakan bahwa upaya penyelidikan orang-orang yang terkait dengan Abob datang dari masyarakat, dan ini untuk membuktikan janji dari Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus(Wadir Tipid Eksus) Bareskrim Polri, Kombes Rohmat Sunanto yang mengatakan bahwa siapapun siapapun yang terlibat dalam kasus Abob harus diusut tuntas.

Seperti diketahui tersangka kelima kasus dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan modus penggelepan Bahan Bakar Minyak(BBM), Ahmad Mahbub alias Abob berhasil dibekuk Mabes Polri, Sabtu(6/9/2014) pukul 00.30 WIB dilobi Hotel Crown Plaza Jakarta.

“Ia ditangkap tanpa perlawanan,” kata Wadir Tipid Eksus Bareskrim Polri, Kombes Rahmad Susanto, Minggu, 7 September 2014 seperti dilansir tempo.co.

Rahmad mengatakan Abob ditangkap setelah mendapatkan alat bukti dan barang bukti yang cukup. Polri mengetahui lokasi Abob karena selama ini terus menelusurinya. Adapun alat bukti yang dimaksud adalah keterangan saksi dan ahli, surat-surat, serta petunjuk. Sedangkan barang bukti berupa bangunan, tanah, serta beberapa alat berat, seperti traktor dan tanker di Riau dan Batam. (redaksi)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Usai Cuti, Kepala BP Batam Dengarkan Laporan Kinerja dari Wakil Kepala BP Batam

BATAM - Kepala Badan Pengusahaan Batam (BP Batam), Muhammad Rudi menerima sekaligus mendengarkan paparan Laporan…

6 menit ago

Tokocrypto dan OCBC Luncurkan Kartu Global Debit Spesial

Jakarta, 19 November 2024 - Berdasarkan data dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), pertumbuhan transaksi…

37 menit ago

Indonesia Blockchain Week 2024: Sukses Gaet Lebih dari 1.700 Peserta

Indonesia Blockchain Week (IBW) 2024 sukses diselenggarakan pada 19 November 2024 di The Ritz-Carlton Pacific…

52 menit ago

BINUS University Jadi Universitas Terbaik Nomor 2 di ASEAN

Jakarta, 20 November 2024 - BINUS UNIVERSITY, sebagai Perguruan Tinggi Indonesia berkelas dunia mengucapkan terima…

1 jam ago

Muhammad Rudi Ajak Masyarakat Batam Sukseskan Pilkada 2024

BATAM - Kepala BP Batam sekaligus Wali Kota Batam, H. Muhammad Rudi mengajak seluruh elemen…

2 jam ago

Seberapa Tinggi Dogecoin akan Melesat di 2025? Ini Analisisnya!

Dogecoin (DOGE), koin meme paling populer, saat ini diperdagangkan di bawah $1. Namun, sejumlah analis…

2 jam ago

This website uses cookies.