Kasus Abob, Kapolda Kepri Didesak Usut Tuntas Oknum Polisi yang Terlibat

BATAM – swarakepri.com : Upaya Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri dalam mengembangkan penyelidikan kasus yang menjerat Ahmad Mahbub alias Abob mendapat reaksi positif dan dukungan dari berbagai kalangan masyarakat Kepri. Adanya dugaan keterlibatan oknum Perwira Polda Kepri berinisial DE dalam membekingi kegiatan reklamasi pantai di Pulau Bokor Tiban dan Pantai Tanjung Buntung Bengkong diharapkan menjadi perhatian serius Kapolda Kepri Arman Depari.

Menurut narasumber SWARAKEPRI.COM, adanya indikasi kuat keterlibatan oknum Perwira Polda Kepri tersebut harus ditindak lanjuti secara serius oleh Kapolda Kepri dan tidak perlu harus menunggu dari Mabes Polri.

“Kita berharap Kapolda lebih proaktif dalam mengembangkan kasus tersebut, karena banyak cara yang bisa dilakukan oknum terkait untuk menghilangkan jejak,” tegasnya, Senin(15/9/2014) di Batam Center.

Ia mengatakan tindakan cepat sangat dibutuhkan untuk menghindari hilangnya barang bukti atau oknum tersebut melarikan diri. Apalagi menurutnya oknum DE yang sebagai beking kegiatan ilegal dari tersangka Abob dalam tugas dan tanggungjawabnya tidak berkaitan lengsung dengan Abob.

“Karena dia perwira di lingkungan sendiri, saya kira lebih mudah Kapolda Kepri dalam melakukan penindakan,” harapnya.

Dikatakannya untuk dapat menuntaskan kasus Abob ini, tugas pertama aparat Kepolisian adalah memastikan dulu seluruh personilnya bersih dari kasus tersebt.

“Ibarat kata pepatah, kalau ingin lantainya bersih maka sapunya dulu yang harus dibersihkan,” tegasnya.

Ia juga mengatakan bahwa upaya penyelidikan orang-orang yang terkait dengan Abob datang dari masyarakat, dan ini untuk membuktikan janji dari Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus(Wadir Tipid Eksus) Bareskrim Polri, Kombes Rohmat Sunanto yang mengatakan bahwa siapapun siapapun yang terlibat dalam kasus Abob harus diusut tuntas.

Seperti diketahui tersangka kelima kasus dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan modus penggelepan Bahan Bakar Minyak(BBM), Ahmad Mahbub alias Abob berhasil dibekuk Mabes Polri, Sabtu(6/9/2014) pukul 00.30 WIB dilobi Hotel Crown Plaza Jakarta.

“Ia ditangkap tanpa perlawanan,” kata Wadir Tipid Eksus Bareskrim Polri, Kombes Rahmad Susanto, Minggu, 7 September 2014 seperti dilansir tempo.co.

Rahmad mengatakan Abob ditangkap setelah mendapatkan alat bukti dan barang bukti yang cukup. Polri mengetahui lokasi Abob karena selama ini terus menelusurinya. Adapun alat bukti yang dimaksud adalah keterangan saksi dan ahli, surat-surat, serta petunjuk. Sedangkan barang bukti berupa bangunan, tanah, serta beberapa alat berat, seperti traktor dan tanker di Riau dan Batam. (redaksi)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

KA Pandanwangi Tembus 1,15 Juta Penumpang di 2025, Andalan Mobilitas Wisata Tapal Kuda

Jember, Januari 2026 – Kinerja layanan KA Pandanwangi relasi Jember – Ketapang PP terus menunjukkan…

3 jam ago

Ini Tanggapan Bittime Terkait Dampak Inflasi Amerika Serikat dan Kebijakan Tarif Trump Pekan Ini

Jakarta, 13 Januari 2026 - Pasar aset kripto saat ini sedang berada dalam fase konsolidasi yang…

5 jam ago

Antisipasi Libur Isra Miraj 15–18 Januari, KAI Daop 1 Jakarta Sediakan 158 Ribu Tempat Duduk

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta mengantisipasi peningkatan mobilitas masyarakat pada libur…

12 jam ago

Optimasi Hilirisasi Bauksit Nasional, Ciptakan Nilai Tambah Hingga US$3,8 triliun

JAKARTA – Langkah Indonesia untuk meningkatkan nilai tambah dari sumber daya alam mineral bauksit, menjadi…

13 jam ago

Topremit Kembali Raih Award “Penyedia Jasa Transfer Terbaik 2025” dari BI

Topremit kembali menyabet penghargaan bergengsi dari Bank Indonesia sebagai ‘Penyedia Jasa Transfer Terbaik 2025’. Melalui acara…

1 hari ago

Ruas Batang–Semarang Dorong Pengembangan Kawasan Industri di Jawa Tengah

Semarang (14/01) – PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) menegaskan bahwa Jalan Tol Batang–Semarang merupakan salah…

2 hari ago

This website uses cookies.