BATAM – swarakepri.com : Ketua Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia(HIPPI) Kota Batam, Ibnu Walid meminta Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menegakkan hukum seadil-adilnya pada kasus dugaan penggelapan jabatan di Hotel Batam City Condotel(BCC) yang didakwakan terhadap Conti Chandra.
“Pengadilan harus menegakkan hukum seadil-adilnya dan mempelajari kasus ini dengan sedalam-dalamnya, ” ujar Walid, siang ini, Rabu(29/7/2015).
Ia mengaku para pengusaha di Batam terus mengikuti perkembangan kasus ini di Pengadilan Negeri Batam dan berharap keadilan benar-benar ditegakkan.
“Keadilan harus benar-benar ditegakkan. Jangan sampai kasus ini membuat resah pelaku usaha di Batam. Selama ini kita tahu bahwa pemilik BCC Hotel adalah Conti Chandra,” tegasnya.
Hal senada juga dikatakan Rahman, pelaku usaha sekaligus pemerhati pariwisata di Batam. Ia meminta Majelis Hakim benar-benar menegakkan keadilan pada kasus yang membelit Conti Chandra.
“Kita berharap hukum jangan dipermainkan, karena akan sangat mengganggu dunia investasi di Batam,” tegasnya.
Sementara itu Penasehat Hukum Conti Chandra, Alfonso Napitupulu SH mengaku yakin kliennya akan dibebaskan oleh Majelis Hakim.
“Dari fakta-fakta persidangan yang terungkap, kami yakin Conti Chandra akan dibebaskan Majelis Hakim,” ujarnya.
Seperti diketahui kasus dugaan penggelapan dalam jabatan di Hotel BCC yang didakwakan kepada Conti Chandra akan akan diputuskan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam hari Kamis besok, tanggal 30 Juli 2015.
Sebelumnya Conti Chandra dan Penasehat Hukumnya dari SN Partnership, Alfonso Napitupulu telah menyampaikan nota pembelaan(pledoi) terhadap Tuntutan Jaksa Penuntut Umum(JPU) Aji Satrio Prakoso, Selasa kemarin (28/7/2015). (red/rudi)
PT Bambang Djaja, pabrik trafo terkemuka di Indonesia, dengan bangga memperkenalkan trafo kering sebagai solusi…
LINGGA – Menyambut Tahun Baru Imlek 2025 yang jatuh pada 29 Januari mendatang, suasana malam…
Pendiri CLAV Digital, Andrea Wiwandhana, menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada para korban kebakaran yang baru-baru ini…
Swarga Suites Bali Besrawa resmi memulai tahap awal proyek perluasannya melalui upacara groundbreaking yang menjadi…
Jakarta, 16 Januari 2025 - Bitcoin kembali menarik perhatian dunia setelah berhasil menembus angka psikologis…
Casa Domaine akan menghadirkan 2 Show Unit Premium Luxury pada awal Tahun 2025 ini. Kedua…
This website uses cookies.
View Comments
Semoga ini bisa ditegakkan secepatnya, dikarenakan ini adalah contoh betapa sadisnya manusia sekarang
sdh semestinya jadi pr para pengusaha,investor maupun pemangku kuasa dibatam ini,skandal penipuan yg sangat memberikan citra buruk penegakan hukum dibatam,tjipta smakin nyata niatanya nipu tanpa mikir msh banyak yg menyoroti penegakan hukum dibatam
batampos apa sdh bebungkam tjipta knp takada britanya
tribunbatam,sindobatam,haluankepri memang sdh expos nih berita,kecuali batampos apa sdh ganti tjiptapos, kalo swarakepri.com tumben tak utuh britanya apa lg merger jg dengan tjiptakepri.com...hehehe
Kalau tjipta mau hotel bcc ya belilah sesuai harganya, jgn mengambil kesempatan dalam kesempitan, berundinglah baik2, kan jual beli itu senang sama senang, kalau kamu yg senang conti nya ngak mau...ya tak bisalah,itu memperkosa hak2 kemanusiaan itu namanya. Jgn harga yg tak masuk akallah belinya, dan Jelas2 tjipta belum punya hak sebagai penguasa hotel bcc dari yg kami amati
aq sangat setuju banget pendapat ketua HIPPI dan para pelaku usaha mengikuti perkembangan kasus hotel BCC dan bisa merusak dunia usaha yang ada di batam apalagi jpu aji apa yang membuat aji membela tjipta apa karna uangnya.
biadapnya manusia bernama tjipta ini,memang dari awal sdh niat nipu pake pancingan uang jg,skr dapet,bagi2 dgn aparat hitam yg msh bs cincai kongsi jahat ngrampas bcc,hakim msh akan gunakan nuraninyakah memutus kasu yg sangat kotor dlm supremasi hukum republik ini
Kalau masyarakat sudah mengatakan hukum harus ditegakan ,maka jaksa dan hakim jangan bernego nego,,,jaksa bersikukuh ,sedangkan hakim indenpenden ( belum kelihatan ) itu lah yg benar sebagai wakil tuhan ,
Dalam kasus ini marilah kita percayakan pada wakil tuhan di bumi ini ,yakin la hakul yakin pada hakim
Jangan bepreksi ,kita semua legowo
Kasus ini akan menjadi cermin hukum di kepri
Hukum keadilan ada dimana pak Hakim
Barangnya diambil//orang nya mau disalahkan
Kalau berita ini benar ,,ini kasus yg sangat konyol ,
Uang tidak dibayar barangnya sudah dikuasai ,
Tak perlulah aku mengajari jaksa ,ingat pak jaksa sumpah masyarakat itu bagaikan tuah serta karma untuk keluarga mu itu ada
Kalau sudah tahu disumpah ,,secepatnya mengambil keputusan yg adil menurut mu ,
Hakim yg memutuskan //
coba lah balikan kasus tersebut jatuh pada anda sendiri atau keluargamu
Pakai acuan diatas untuk memutuskan kasus tersebut dan akan adil buat masyarakat dan bagi hakim yg memutuskanya
He he he indomie sedap pak
Allah Swt memerintahkan manusia berlaku adil ,termasuk dalam memutuskan suatu pekara dan memberikan kesaksian keadilan dalam hukumadalah keadilan yg dapat menwujudkan ketemtram,kebahagian,dan ketenangansecara wajar bagi masyarakat ,keadilan hukum dapat dapat dilihat secara nyata dalam praktik ,antara lain apabila keputusan hakim yang dijatuhkan oleh aparat penegak hukumtelah mampu memberikan rasa ketemtraman ,kebahagian ,ketenangan bagi masyarakat dan mampu menumbuhkan opini masyarakat bahwa putusan hakim yg dijatuhkan sudah adil dan wajar .hal ini akan memberikan kepecayaan pada masyarakat dan akan membela hak dan menhukum yg melanggar
Apabilah kondisi demekian initelah tercapai ,hal itu akan membantu mencegah timbulnya praktik main hakim sendiri yg sering dilakukan oleh masyarakat yg tidak puas akankeputusan hakim
Lopa Al-Quran dan hakhak asasi manusia,121.........
Dari Abdullah Yusuf,,,semoga bermanfaat bagi yg mengambil keputusan ,,,,,,,,,,,,,,,,,,.