BATAM – Dalam rangka pencegahan dan memutus rantai penyebaran Covid-19 di lingkungan Badan Pengusahaan (BP) Batam, Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 3 Tahun 2021 Tentang Pembatasan Kegiatan Dalam Upaya Pencegahan dan Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Dalam Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro di Lingkungan Badan Pengusahaan Batam.
SE tersebut merupakan implementasi dari instruksi Menteri Dalam Negeri dan Arahan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian selaku Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) PPKM Mikro di Luar Pulau Jawa.
“Kami memberlakukan pengaturan pegawai bekerja dari rumah atau Work from Home (WFH) 75 persen dan bekerja dari kantor atau Work from Office (WFO) 25 persen bagi unit kerja non pelayanan. Ini berlaku mulai dari tanggal 6-20 Juli 2021,” ujar Muhammad Rudi, saat melakukan peninjauan vaksinasi pegawai BP Batam, Kamis (8/7/2021) di Balairung Sari BP Batam.
Ia melanjutkan, bagi unit kerja pelayanan akan diberlakukan WFH 50 persen dan WFO 50 persen. Sedangkan unit kerja di bidang kritikal, seperti bidang kesehatan, pengamanan, logistik dan transportasi, serta utilitas dasar (air) diberlakukan WFO 100 persen. Khusus unit kerja Kantor Perwakilan di Jakarta mengikuti ketentuan PPKM Darurat.
Selain itu, para pegawai yang melaksanakan WFH tidak diperkenankan untuk meninggalkan rumah kecuali dalam keadaan mendesak dan diwajibkan menaati protokol kesehatan Covid-19.
Ia melanjutkan, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI telah memberikan titah untuk menekan angka penyebaran Covid-19 dalam kurun waktu 8 minggu. Bila target tersebut tidak tercapai, maka Kota Batam akan diberlakukan PPKM Darurat.
“Jika ini tidak selesai dalam waktu yang ditentukan, maka Kota Batam dengan sangat berat hati akan memberlakukan PPKM Darurat. Otomatis semua kegiatan usaha akan sangat dibatasi. Kita tidak menginginkan ini terjadi, karena grafik perekonomian kita otomatis akan merosot tajam. Teman-teman di kawasan industri juga pasti akan merasakan dampaknya,” kata Muhammad Rudi.
Menurutnya, tingkat keberhasilan menurunnya angka terkonfirmasi positif di Kota Batam bergantung pada ketaatan masyarakat terhadap protokol kesehatan yang berlaku.
“Ini adalah tanggung jawab kita semua. Untuk itu, Saya mengimbau masyarakat agar dapat melaksanakan vaksinasi dan mematuhi prokes, serta menghindari keramaian. Hal ini dilakukan tidak lain untuk menjaga stabilitas perekonomian Batam,” pungkas Muhammad Rudi./Humas BP Batam
Bitcoin (BTC) kembali menjadi sorotan utama di pasar aset digital setelah seorang ekonom, Timothy Peterson, merilis…
Platform perdagangan aset kripto No. 1 di Indonesia, Tokocrypto, resmi membuka perdagangan token Aster (ASTER)…
BRI KCP Pasar Tanah Abang kini hadir lebih dekat dengan nasabah melalui layanan Weekend Banking.…
Jakarta, 8 Oktober 2025 - PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”), anak usaha BRI Group…
Dalam semangat mempererat sinergi dan membangun kebersamaan lintas lembaga, BRI Region 6/Jakarta 1 menggelar pertandingan…
Harga emas (XAUUSD) bertahan di atas $4.000. Pahami analisis dari HSB Investasi mengenai faktor yang…
This website uses cookies.