Categories: BP BATAM

Kasus Covid-19 Meningkat, BP Batam Berlakukan WFH bagi Para Pegawai

BATAM – Dalam rangka pencegahan dan memutus rantai penyebaran Covid-19 di lingkungan Badan Pengusahaan (BP) Batam, Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 3 Tahun 2021 Tentang Pembatasan Kegiatan Dalam Upaya Pencegahan dan Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Dalam Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro di Lingkungan Badan Pengusahaan Batam.

SE tersebut merupakan implementasi dari instruksi Menteri Dalam Negeri dan Arahan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian selaku Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) PPKM Mikro di Luar Pulau Jawa.

“Kami memberlakukan pengaturan pegawai bekerja dari rumah atau Work from Home (WFH) 75 persen dan bekerja dari kantor atau Work from Office (WFO) 25 persen bagi unit kerja non pelayanan. Ini berlaku mulai dari tanggal 6-20 Juli 2021,” ujar Muhammad Rudi, saat melakukan peninjauan vaksinasi pegawai BP Batam, Kamis (8/7/2021) di Balairung Sari BP Batam.

Ia melanjutkan, bagi unit kerja pelayanan akan diberlakukan WFH 50 persen dan WFO 50 persen. Sedangkan unit kerja di bidang kritikal, seperti bidang kesehatan, pengamanan, logistik dan transportasi, serta utilitas dasar (air) diberlakukan WFO 100 persen. Khusus unit kerja Kantor Perwakilan di Jakarta mengikuti ketentuan PPKM Darurat.

Selain itu, para pegawai yang melaksanakan WFH tidak diperkenankan untuk meninggalkan rumah kecuali dalam keadaan mendesak dan diwajibkan menaati protokol kesehatan Covid-19.

Ia melanjutkan, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI telah memberikan titah untuk menekan angka penyebaran Covid-19 dalam kurun waktu 8 minggu. Bila target tersebut tidak tercapai, maka Kota Batam akan diberlakukan PPKM Darurat.

“Jika ini tidak selesai dalam waktu yang ditentukan, maka Kota Batam dengan sangat berat hati akan memberlakukan PPKM Darurat. Otomatis semua kegiatan usaha akan sangat dibatasi. Kita tidak menginginkan ini terjadi, karena grafik perekonomian kita otomatis akan merosot tajam. Teman-teman di kawasan industri juga pasti akan merasakan dampaknya,” kata Muhammad Rudi.

Menurutnya, tingkat keberhasilan menurunnya angka terkonfirmasi positif di Kota Batam bergantung pada ketaatan masyarakat terhadap protokol kesehatan yang berlaku.

“Ini adalah tanggung jawab kita semua. Untuk itu, Saya mengimbau masyarakat agar dapat melaksanakan vaksinasi dan mematuhi prokes, serta menghindari keramaian. Hal ini dilakukan tidak lain untuk menjaga stabilitas perekonomian Batam,” pungkas Muhammad Rudi./Humas BP Batam

Redaksi

Recent Posts

Trading Tanpa Delay, Trader Ini Akui Aplikasi HSB Investasi Stabil

Nasabah HSB Investasi akui platform trading tetap stabil dan eksekusi klik tanpa delay meski pasar…

6 jam ago

Nilai Tukar Rupiah Terus Melemah, Bittime Hadirkan Mining Points 2.0 #DoubleEarnDoublePoints, dengan Prize Pool lebih dari $30,000

Bittime, platform perdagangan aset kripto yang diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan sebagai Pedagang Aset Keuangan…

7 jam ago

Maharasa Gastronomy Experience Angkat Spiritualitas Pangan dan Tradisi Luhur Bali

Program Maharasa Gastronomy Experience diselenggarakan di Desa Adat Geriana Kauh pada 13 April 2026 sebagai…

8 jam ago

RSJPD Harapan Kita – Tokushukai Capai Topping Off, PTPP Hadirkan Smart Hospital Berteknologi Tinggi

Jakarta, April 2026 – PT PP (Persero) Tbk (“PTPP”), perusahaan konstruksi dan investasi nasional di bawah…

20 jam ago

Bea Cukai Batam Beberkan Alasan Penerbitan SPPB 90 Kontainer Limbah Elektronik asal AS

BATAM - Proses penanganan limbah elektronik atau e-waste asal Amerika Serikat yang berada di Pelabuhan…

22 jam ago

Puragraph Vol. I: Menghubungkan Warisan Sejarah dan Generasi Muda melalui Siluet Arsitektur Heritage Belanda

JAKARTA, April 2026 – Membawa akar DNA jenama Purana yang selama ini dikenal teguh melestarikan…

1 hari ago

This website uses cookies.