Categories: BP BATAM

Kasus Covid-19 Meningkat, BP Batam Berlakukan WFH bagi Para Pegawai

BATAM – Dalam rangka pencegahan dan memutus rantai penyebaran Covid-19 di lingkungan Badan Pengusahaan (BP) Batam, Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 3 Tahun 2021 Tentang Pembatasan Kegiatan Dalam Upaya Pencegahan dan Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Dalam Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro di Lingkungan Badan Pengusahaan Batam.

SE tersebut merupakan implementasi dari instruksi Menteri Dalam Negeri dan Arahan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian selaku Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) PPKM Mikro di Luar Pulau Jawa.

“Kami memberlakukan pengaturan pegawai bekerja dari rumah atau Work from Home (WFH) 75 persen dan bekerja dari kantor atau Work from Office (WFO) 25 persen bagi unit kerja non pelayanan. Ini berlaku mulai dari tanggal 6-20 Juli 2021,” ujar Muhammad Rudi, saat melakukan peninjauan vaksinasi pegawai BP Batam, Kamis (8/7/2021) di Balairung Sari BP Batam.

Ia melanjutkan, bagi unit kerja pelayanan akan diberlakukan WFH 50 persen dan WFO 50 persen. Sedangkan unit kerja di bidang kritikal, seperti bidang kesehatan, pengamanan, logistik dan transportasi, serta utilitas dasar (air) diberlakukan WFO 100 persen. Khusus unit kerja Kantor Perwakilan di Jakarta mengikuti ketentuan PPKM Darurat.

Selain itu, para pegawai yang melaksanakan WFH tidak diperkenankan untuk meninggalkan rumah kecuali dalam keadaan mendesak dan diwajibkan menaati protokol kesehatan Covid-19.

Ia melanjutkan, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI telah memberikan titah untuk menekan angka penyebaran Covid-19 dalam kurun waktu 8 minggu. Bila target tersebut tidak tercapai, maka Kota Batam akan diberlakukan PPKM Darurat.

“Jika ini tidak selesai dalam waktu yang ditentukan, maka Kota Batam dengan sangat berat hati akan memberlakukan PPKM Darurat. Otomatis semua kegiatan usaha akan sangat dibatasi. Kita tidak menginginkan ini terjadi, karena grafik perekonomian kita otomatis akan merosot tajam. Teman-teman di kawasan industri juga pasti akan merasakan dampaknya,” kata Muhammad Rudi.

Menurutnya, tingkat keberhasilan menurunnya angka terkonfirmasi positif di Kota Batam bergantung pada ketaatan masyarakat terhadap protokol kesehatan yang berlaku.

“Ini adalah tanggung jawab kita semua. Untuk itu, Saya mengimbau masyarakat agar dapat melaksanakan vaksinasi dan mematuhi prokes, serta menghindari keramaian. Hal ini dilakukan tidak lain untuk menjaga stabilitas perekonomian Batam,” pungkas Muhammad Rudi./Humas BP Batam

Redaksi

Recent Posts

KAI Logistik Raih Penghargaan “Excellence in Integrated Rail-Based Logistics Solutions” di Bisnis Indonesia Logistics Awards (BILA) 2025

PT Kereta Api Logistik (KAI Logistik), anak perusahaan PT Kereta Api Indonesia (Persero), kembali meraih…

1 jam ago

Adukan Soal Dugaan Pemalsuan SK, Kadin Batam Serahkan Bukti ke Polisi

BATAM - Pengurus Kamar Dagang dan Industri(Kadin) Kota Batam menyerahkan berkas berisi bukti-bukti ke pihak…

2 jam ago

Langkah Kecil Anak Muda Menuju Finansial Aman di Masa Depan

Di tengah derasnya arus gaya hidup digital dan tren konsumtif, banyak anak muda kini mulai…

2 jam ago

KAI Divre III Palembang Salurkan CSR TW III, Fokus Pengembangan Prasarana Umum dan Pendidikan

Dalam rangka wujud nyata kepedulian sosial terhadap masyarakat di sekitar wilayah operasionalnya, PT Kereta Api…

2 jam ago

BRI Region 6/Jakarta 1 Gelar Upacara Peringatan Hari Pahlawan 2025

Dalam rangka memperingati Hari Pahlawan Tahun 2025, BRI Region 6/Jakarta 1 melaksanakan upacara bendera yang…

2 jam ago

Kinerja Metland Solid, Metland Cikarang dan Metland Cibitung Menjadi Andalan

PT Metropolitan Land Tbk (Metland) mencatat Marketing sales hingga September 2025 tercatat sebesar Rp1,345 triliun…

2 jam ago

This website uses cookies.